Penyidik Pidsus Masih Dalami kasus Investasi Pertamina

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara soal kasus korupsi investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada tahun 2009 lalu. Kasus ini masih terus berjalan dan masih didalami penyidik Pidsus Kejagung RI.

“Ya kita lihat nanti seperti apa. Kalau masih ada tersisa, kita tindak lanjuti. Tapi kalau sudah selesai disitu, ya tidak usah dipaksakan,” ucap HM Prasetyo, pada awak media, Jumat (28/9/2018).

Hasilnya dari kasus tersebut pihak penyidik kejaksaan agung telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Pondok Bambu, selain Karen, penyidik juga menahan mantan Manajer Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto dan Direktur keuangan Pertamina Frederik Siahaan.

Untuk seorang lagi yang ditetapkan juga sebagai tersangka yakni Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina, Gandes Panjaitan belum dilakukan penahanan oleh penyidik.

“Ya ada satu tersangka lagi namun belum ditahan, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Prasetyo.

Sebelumnya diketahui kasus ini bermula dari perjanjian yang disepakati pada tanggal 27 Mei 2009 dengan nilai transaksi sebesar US$ 31 juta.

Pengambilan keputusan investasi diduga tanpa ada studi kelayakan dan persetujuan dewan komisaris. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.