Tersangka Saat Diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil ungkap sindikat peredaran narkoba diwilayah Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.
Dari hasil ungkap kasus Polsek Tambora menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pengalihan peredaran narkoba pada kasus tawuran antar Geng Jembatan Besi dan Geng Borobudur Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Ketiganya berinisial BL (24), BP (28), dan YS (25).
“Ya ketiga tersangka itu adalah pelaku yang mengalihkan dengan aksi tawuran pada bulan Juli lalu, padahal mereka mengedarkan narkoba,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Mannosoh, pada awak media,Senin (9/10/2018).
Masih kata Kompol Iver Son Ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda didalam mengedarkan narkoba. Narkotika jenis sabu itu mereka bagi-bagi untuk diedarkan masing-masing. Menurut pengakuan tersangka YS narkoba itu didapat dari dalam Lapas.
“Nah mereka sudah mendapatkan 5 Kg sabu lalu mereka membagi-bagikan untuk diedarkan,” ungkap Iver Son.
Didalam pembagian narkoba itu mereka datang ke kontrakan yang berada dikawasan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat pembagian dengan cara ditimbang sebanyak delapan paket plastik klip.
” Tiga paket plastik klip seberat 300 gram diserahkan kepada YS untuk dijual didaerah Citraland Grogol Petamburan Jakarta Barat (dengan cara ditempel di pohon), 3 paket plastik klip 300 gram diserahkan kepada BP untuk dijual di Grogol Jakarta Barat (dengan cara ditempel di pagar) dan dua paket plastik klip seberat 200 gram diserahkan kepada BP untuk dijual dipinggir kali Grogol Jakarta Barat (dengan cara di tempel),” kata Iver Son.
Selain sabu kami juga menyita ribuan ekstasi dari tangan tersangka.
Adapun barang bukti yang disita yakni 4 bungkus sabu seberat 5 Kg, 2.4675 pil ekstasi warna hijau, 3 tas gendong, Plastik Klip ukuran sedang dan kecil, dan 3 unit timbangan digital, tutupnya. (Elw/Hdr)