Dalam 1 Minggu Polsek Tambora Ungkap Peredaran Narkoba

Foto: Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat dalam waktu 1 Minggu berhasil ungkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

“Ya dalam sepekan ini kami berhasil mengungkap jaringan narkoba, pertama kali kita tangkap tersangka MH (26) di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh, pada awak media, Minggu (4/11/2018).

Masih kata Kompol Iver Son, dari penangkapan terhadap MH petugas berhasil mengamankan barang bukti 0,34 gram sabu, kemudian dari tangkapan kedua yakni DH (23) di Jalan Tanggul Banjir Kanal, Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (25/10) berhasil diamankan barang bukti 0,18 gram sabu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin, menambahkan selanjutnya pada penangkapan ke-tiga yakni tersangka AF (23) yang ditangkap di rumahnya Jalan Kerendang Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (29/10) pihaknya juga berhasil mengamankan 6 paket plastik kecil sabu seberat 4,56 gram, uang Rp 1,2 juta, timbangan digital, dan satu hp.

“Para tersangka kami tangkap sebelumnya dengan melakukan penyelidikan selama dua minggu dan merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka lainya yang terlebih dahulu ditangkap,” ungkap AKP Supriyatin.

Untuk ketiga tersangka akan kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (Hdr/Chand)

Polri Tangkap 4 Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, Polri telah mengamankan 4 pelaku penyebar hoax terkait penculikan anak di berbagai media sosial.

“Ya telah diamankan 4 orang salah satunya wanita ditangkap ditempat yang berbeda pada Kamis (1/11/2018) ke-empatnya adalah pelaku penyebar pertama konten tersebut di media sosial,” ujar Kombes Rickynaldo, pada awak media. Belum lama ini.

Ke-empat pelaku yang ditangkap Satgas Media Sosial Dittipidsiber Bareskrim Polri yakni RA (33), JHHS (31), EW (31) dan DNL (21).

“Motifnya para pelaku menyebarkan hoak penculikan anak dengan alasan ikut-ikutan menyebarkan informasi penculikan, agar masyarakat lebih waspada, namun informasi tersebut tidak pernah dicek kebenarannya dan tidak benar, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, ungkap Kombes Rickynaldo.

Selain para pelaku petugas juga menyita barang bukti yakni 1 unit Tab dan 3 unit hp serta 4 simcard, beserta akun-akun Facebook milik para pelaku.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 53 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun, dan denda paling banyak Rp 12 miliar, tutupnya. (Tim)

TPP Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Main Judi

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar, saat mengamankan pelaku perjudian

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, tangkap tiga pemuda yang sedang asik main judi di Pesing Komeng Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (4/11/2018).

“Ya kami amankan tiga pemuda yang kedapatan sedang asik berjudi yakni RH (35), MM (40), dan TM (54),” ujar Kepala Tim 3 TPP Polres Jakarta Barat Bripka Empry, pada awak media, Minggu (4/11).

Masih kata Empry, ketiga pelaku kita amankan sedang bermain judi jenis remi dan kita juga menyita uang tunai sejumlah Rp 145 ribu di lapak permainan.

Barang bukti dan ketiga pelaku diserahkan ke Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Bripka Empry (Hdr/Chand)

Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Bubarkan Balap Liar

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat saat mengamankan aksi balap liar di Grogol

dutainfo.com-Jakarta: Aksi balap liar di Jalan Kyai Tapa Grogol Tanjung Duren Jakarta Barat kembali berhasil di bubarkan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, pada (3/11/2018) dinihari.

“Ya benar kami bersama tim 1 TPP Polres Jakarta Barat mendapat laporan dari warga telah terjadi aksi balap liar di depan terminal Grogol, dan pelaku balap liar juga membawa senjata tajam,” ujar Kepala Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Ipda Ruben George, pada awak media, Sabtu (3/11/2018).

Masih kata Ipda Ruben dirinya bersama anggota Polsek Tanjung Duren dan anggota tim dapat membubarkan aksi balap liar itu yang sempat membuat macet jalan raya Grogol.

“Kita bubarkan ratusan remaja yang melakukan aksi balap liar, sehingga lalu lintas kembali normal,” tutup Ipda Ruben. (Hdr/Elw)

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Sebar Hoax Akan Ditangkap

Foto: Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Arief Sulistyanto memperingatkan masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan HOAX, pihaknya akan memburu dan menangkap para pelakunya.

Masih kata Komjen Pol Arief bahwa Polri berkomitmen menindak tegas semua pelaku HOAX, ini jelas menganggu kehidupan sosial masyarakat.

“Yang perlu diingatkan ke pada masyarakat adalah jangan sekali-kali membuat atau menyebarkan berita bohong atau hoax, apalagi sampai menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan,” tegas Komjen Arief, pada awak media, Jum’at (2/11/2018).

Kami pihak polri akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena itu jelas perilaku yang tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat, ucapnya.

Sebelumnya diketahui pihak Polri telah menangkap dua orang penyebar hoax terkait maraknya penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya.

Kedua pelaku berinisial RA (33) dan W (31), keduanya mengaku hanya iseng-iseng menyebarkan berita hoax di media sosial.
(Tim)