Dalam 1 Minggu Polsek Tambora Ungkap Peredaran Narkoba

Foto: Barang Bukti Sabu yang berhasil diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat dalam waktu 1 Minggu berhasil ungkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

“Ya dalam sepekan ini kami berhasil mengungkap jaringan narkoba, pertama kali kita tangkap tersangka MH (26) di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh, pada awak media, Minggu (4/11/2018).

Masih kata Kompol Iver Son, dari penangkapan terhadap MH petugas berhasil mengamankan barang bukti 0,34 gram sabu, kemudian dari tangkapan kedua yakni DH (23) di Jalan Tanggul Banjir Kanal, Palmerah Jakarta Barat pada Kamis (25/10) berhasil diamankan barang bukti 0,18 gram sabu.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin, menambahkan selanjutnya pada penangkapan ke-tiga yakni tersangka AF (23) yang ditangkap di rumahnya Jalan Kerendang Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (29/10) pihaknya juga berhasil mengamankan 6 paket plastik kecil sabu seberat 4,56 gram, uang Rp 1,2 juta, timbangan digital, dan satu hp.

“Para tersangka kami tangkap sebelumnya dengan melakukan penyelidikan selama dua minggu dan merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka lainya yang terlebih dahulu ditangkap,” ungkap AKP Supriyatin.

Untuk ketiga tersangka akan kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya. (Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.