Foto: Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Arief Sulistyanto memperingatkan masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan HOAX, pihaknya akan memburu dan menangkap para pelakunya.
Masih kata Komjen Pol Arief bahwa Polri berkomitmen menindak tegas semua pelaku HOAX, ini jelas menganggu kehidupan sosial masyarakat.
“Yang perlu diingatkan ke pada masyarakat adalah jangan sekali-kali membuat atau menyebarkan berita bohong atau hoax, apalagi sampai menimbulkan keresahan atau fitnah yang merugikan,” tegas Komjen Arief, pada awak media, Jum’at (2/11/2018).
Kami pihak polri akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena itu jelas perilaku yang tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat, ucapnya.
Sebelumnya diketahui pihak Polri telah menangkap dua orang penyebar hoax terkait maraknya penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya.
Kedua pelaku berinisial RA (33) dan W (31), keduanya mengaku hanya iseng-iseng menyebarkan berita hoax di media sosial.
(Tim)