Polres Jakbar Ungkap Penangkapan 23 Preman

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, saat Konferensi Pers, terkait aksi premanisme

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat ringkus 23 preman yang kuasai lahan kosong milik korban, di Jalan Bulak Sereh Kalideres Jakarta Barat dan di Daan Mogot Kalideres, para pelaku mengaku dari kelompok Hercules.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH, menjelaskan kronologi penangkapan terhadap 23 preman ini, mereka menguasai lahan kosong milik korban secara paksa dengan cara merusak pagar dan mengintimidasi penjaga lahan.

“Kita lakukan penangkapan terhadap 23 orang pelaku, yang sebelumnya sudah disomasi oleh korban namun tidak dihiraukan,” ujar Kombes Pol Hengki Haryadi, pada awak media, Senin (12/11/2018).

Masih kata Hengki, para pelaku ini menduduki lahan melawan hukum dengan cara merusak pagar, kemudian mendirikan bedeng sebagai tempat tinggal.

Setelah mendapat laporan dari pihak korban, kami bergerak menangkap pelaku diantaranya 13 orang di Jalan Bulak Sereh, Kalideres, dan 10 orang di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, ungkap Hengki.

Masih lanjut Hengki ke 23 orang ini merupakan preman bayaran lahan kosong mereka kerap menduduki lahan kosong sehingga mereka menganggap lahan yang mereka duduki menjadi kuasanya.

Selain 23 pelaku kami juga berhasil mengamankan barang bukti seperti serpihan pagar yang dirusak, palu besar, linggis, dua senjata tajam dan satu unit mobil.

Diketahui dari beberapa pelaku itu diantaranya mantan narapidana kasus-kasus hukum yang dilakukan yakni kasus kekerasan, kepemilikan senjata api ilegal, pemerasan dan perampokan.

“Para preman ini tak segan-segan meminta sejumlah uang kepada para pedagang yang berjualan diatas lahan yang dikuasainya dengan mematok bayaran Rp 500 ribu perbulan, dan parahnya pemilik lahan sendiri tidak boleh menginjak lahan itu. Jika memaksa, pemilik lahan sendiri terancam nyawanya” papar Hengki.

Para preman ini dalam menjalankan aksinya mengaku-ngaku dari kelompok Hercules. Kapolres Hengki menjelaskan hal tersebut agar membuat masyarakat di lokasi takut untuk melapor.

“Kami himbau masyarakat agar jangan takut kepada preman, laporkan segera kami akan tindak lanjuti dan meringkus mereka,” tegas nya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi berjanji dalam kasus ini pihaknya akan tegas memberantas premanisme di Kawasan Jakarta Barat, kita juga tak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur. (Hdr/elw)

Polda Metro Jaya: Berkas tersangka Narkoba Richard Sudah P21

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara tersangka narkoba Richard Muljadi telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

“Ya sudah P21 sudah lengkap pada 6 November 2018,” ujar Kombes Argo Yuwono, Senin (12/11/2018).

Masih kata Argo, penyidik selanjutnya akan mempersiapkan pelimpahan berkas tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Rencana besok pelimpahan akan dilaksanakan, pada Selasa 13 November 2018,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Richard Muljadi ditangkap di Mall SCBD Jakarta Selatan, saat dirinya berada di toilet sedang memakai kokain.

Berdasarkan test urine Richard dinyatakan positif mengkonsumsi kokain.

Berkas perkara Richard sempat mondar-mandir antara penyidik Polda dan pihak Kejati DKI, dikerenakan masih terdapat kekurangan dan masih harus ada yang dilengkapi lagi. (Tim)

Wakili Koramil 07/Limo, SMPN 13 Depok Juara 3 Yel-Yel

Foto: Para Siswa-Siswi SMPN 13 Depok mewakili Kodim 0508/Depok Koramil 07/Limo mengikuti perlombaan Yel-Yel dalam rangka Hari Pahlawan 10 November 2018, yang diselenggarakan Kodam Jaya/Jayakarta.

dutainfo.com-Depok: Dalam rangka memperingati hari Pahlawan 10 November 2018, siswa-siswi SMPN 13 Depok, mewakili Kodim 0508/Depok, Koramil 07/Limo mengikuti perlombaan Yel-Yel yang diselenggarakan oleh Kodam Jaya/Jayakarta, bertempat di Markas Batalyon Mekanis 201/Jaya Yudha, Jalan Raya Bogor, pada Sabtu (10/11/2018).

“Ya kegiatan ini dalam rangka hari Pahlawan dengan menunjukan karya nyata para generasi muda yang mengisi kemerdekaan dengan prestasi dan hal-hal positif,” ujar Bintara Pendamping Siswa Serka Agus SP, pada awak media.

Masih kata Serka Agus selain kegiatan lomba Yel-Yel juga dilaksanakan bakti sosial berupa sunatan masal yang diikuti warga binaan Kodam Jaya/Jayakarta.

“Kegiatan seperti ini amatlah sangat membantu kelancaran tugas pembinaan di wilayah, karena akan menjadi pengalaman yang akan selalu terkenang oleh para siswa-siswi binaan kami,” ungkap Agus.

Hal ini akan membuat kebanggaan para siswa dan akan memacu hal positif tentunya yang bermuara kepada pencapaian prestasi siswa-siswi.

Walaupun mendapat juara 3 dalam lomba Yel-Yel kami sangat bersyukur karena para siswa-siswi SMPN 13 Depok sudah dapat mengukir prestasi dan bisa mengisi kegiatan di hari Pahlawan ini, tutup Serka Agus SP.
Pantauan dutainfo.com kegiatan ini diikuti oleh 31 tim. (Hdr/iyl)

KPK Sinergi Dengan Kejaksaan Tangkap Didi Terpidana korupsi

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat didalam penangkapan terhadap buronan Didi Supriadi terpidana kasus korupsi Rp 25 miliar yang buron sejak 2016.

“Ya terpidana DS ditangkap di daerah Kerten, Laweyan, Surakarta,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, Jum’at (9/11/2018).

Masih kata Febri penangkapan terhadap terpidana Didi dilaksanakan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Surakarta dan tim Koorsub Penindakan KPK pada tanggal 8 November 2018 pada pukul 22.50 WIB.

Penangkapan ini merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan didalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, ungkapnya.

Terpidana Didi Supriadi merupakan terpidana tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2010 di PT BNI SKC Bandung pada peternak sapi Grup Simpang Jaya Dua dengan plafon Rp 25 miliar.

Didalam amar putusannya Didi di vonis pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 12.305.510.632 subsider 5 tahun penjara, kata Febri Diansyah.(Tim)

Polres Jakarta Barat Segera Ungkap Pemasok Ganja Claudio Martinez

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pesinetron dan pemain sepak bola Claudio Martinez ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, di Rumahnya kawasan Depok, dari laci rumahnya ditemukan ganja kering seberat 7,96 gram, pihak Polres Jakarta Barat berjanji akan segera mengungkap pemasok barang haram itu.

“Ya ganja itu kami temukan di dalam laci lemari pakaian di rumahnya, ada satu paket seberat 7,96 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, pada awak media, Jum’at (9/11/2018).

Masih kata Erick, Claudio pada Minggu (4/11/2018) membeli tiga paket ganja, namun saat diamankan petugas sisa ganja hanya 1 paket, yang dua paket sudah habis.

Penangkapan ini berkat informasi dari warga, bahwa ada publik figur yang sering menggunakan narkoba di rumahnya di Pondok Kukusan Permai, Depok, Jawa Barat, ungkap Erick.

Setelah dilakukan interogasi Claudio mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari AL alias AHO.

Kasat Resnarkoba AKBP Erick Frendriz, menambahkan Polres Jakarta Barat akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba, kami akan terus memburu pemasoknya, dan segera kita tangkap, tegasnya. (Hdr/elw)