Polda Metro Jaya: Berkas tersangka Narkoba Richard Sudah P21

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara tersangka narkoba Richard Muljadi telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

“Ya sudah P21 sudah lengkap pada 6 November 2018,” ujar Kombes Argo Yuwono, Senin (12/11/2018).

Masih kata Argo, penyidik selanjutnya akan mempersiapkan pelimpahan berkas tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Rencana besok pelimpahan akan dilaksanakan, pada Selasa 13 November 2018,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Richard Muljadi ditangkap di Mall SCBD Jakarta Selatan, saat dirinya berada di toilet sedang memakai kokain.

Berdasarkan test urine Richard dinyatakan positif mengkonsumsi kokain.

Berkas perkara Richard sempat mondar-mandir antara penyidik Polda dan pihak Kejati DKI, dikerenakan masih terdapat kekurangan dan masih harus ada yang dilengkapi lagi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.