Kapuspenkum Kejagung: Oknum jaksa di Sulsel diperiksa

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan suap yang kabarnya ada keterlibatan pejabat di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri mengatakan kasus tersebut tengah diperiksa.

“Terhadap oknum jaksa di Sulsel saat ini tengah dilakukan pemeriksaan inspeksi oleh Bidang Pengawasan Kejagung,” ujar Mukri, pada awak media, (17/9/2019).

Masih kata Mukri tim bidang pengawasan kejaksaan agung telah menangani kasus dugaan suap tersebut.

“Nanti setelah merampungkan proses pemeriksaan baru akan diketahui kesimpulannya,” ungkap Mukri.

Apabila terbukti Kejaksaan Agung pasti menindak sesuai dengan kesalahannya, tutup Mukri.
(Tim)

Empat Orang Penjudi Ditangkap Polsek Tambora Jakarta Barat

Foto: Barang bukti uang dan kartu domino disita Polsek Tambora

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Buser Polsek Tambora Jakarta Barat, menangkap sedikitnya 4 orang pelaku perjudian jenis domino di Jalan Kali Besar RT 2/ 3 Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (16/9/2019).

” Ya benar kami amankan 4 orang pelaku perjudian jenis domino mereka adalah JA, SA, LM, dan SO,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannssoh SH, Selasa (17/9/2019).

Masih kata Kompol Iver Son, penangkapan 4 pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat kepada Polsek Tambora, selanjutnya anggota Buser melakukan pemantauan wilayah kring Reserse dan berhasil menangkap 4 orang tersebut.

“Kegiatan perjudian ini sangat meresahkan warga,” ungkap Iver Son.

Hingga kini para pelaku masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Palak Sopir Angkot 7 Pak Ogah Ditangkap Polisi

Foto: Tujuh pelaku pemalakan sopir mobil di lampu merah Cengkareng saat diamankan Polsek Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dengan gerak sigap Polsek Cengkareng Jakarta Barat, mengamankan 7 orang pemalak berkedok pak ogah di perempatan lampu merah Cengkareng yang sempat terekam kamera salah satu pengendara motor dan sempat viral di media sosial.

Hal tersebut membuat geram Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, dan segera memerintahkan Unit Reskrim Polsek Cengkareng untuk membekuk para pelaku yang melakukan pungli terhadap sejumlah sopir yang melintas di perempatan lampu merah.

“Kami sudah amankan tujuh pelaku aksi mereka sempat terekam ponsel salah satu pengendara dan sempat viral di media sosial,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, Senin (16/9/2019).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan ketujuh pelaku yang diamankan AN (28), HOP (33), BR (20), IN (24), RK (22), A (42), dan Y (25).

Dari tangan mereka kami menyita uang recehan sebesar Rp 150 ribu sebagai barang bukti, ungkap Antonius.

“Aksi pak ogah meminta uang dengan cara paksa sudah meresahkan para sopir mobil yang melintas,” katanya.
Hingga saat ini ketujuh pelaku masih berada di Mapolsek Cengkareng guna proses hukum lanjutan. (Chand/Hdr)

Polsek Kalideres Data Satu Rumah Kebakaran

dutainfo.com-Jakarta: Satu rumah tinggal terbakar di Tegal Alur Jakarta Barat, Polsek Kalideres lakukan pendataan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Senin (16/9/2019).

“Ya kami lansung mengamankan lokasi kebakaran dan melakukan pendataan,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana, Senin (16/9).

Masih kata AKP Indra, pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui Kapolsubsektor Tegal Alur Iptu Hartaya dan Bhabinkamtibmas Tegal Alur Aiptu Sumarno.

Selanjutnya anggota kita kerahkan guna melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Kamal Raya RT 006/002 Tegal Alur Jakarta Barat.

“Berdasarkan data yang kami terima bahwa tempat tinggal tersebut ditempati pria bernama Asiong dari keterangan warga pria itu mengalami ganguan jiwa,” ungkap Indra.

Sementara api berhasil dipadamkan sekitar pukul 5.45 WIB, tak ada korban jiwa, tutup Indra. (Chand/Hdr)

Polisi Serahkan Tersangka Pengancam Presiden, Ke Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya, menyerahkan tersangka HS (25), pengancam penggal kepada Presiden Joko Widodo, pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Ya berkas perkara tersangka HS dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Minggu (15/9/2019).

Masih kata Kombes Argo, penyidik telah menyerahkan tersangka HS berikut barang bukti pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 9 September 2019 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka HS diamankan petugas di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersangka HS mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengenakan Pasal 104 KUHP dan Pasal 110 KUHP Tentang Tindak Pidana Makar.
(Tim)