Jaringan Narkoba Komplek Ambon Dibekuk Polres Jakarta Barat

Foto: Polres Jakbar saat mengamankan pengedar narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dibawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom membekuk 4 orang pengedar jaringan narkoba di sekitar komplek Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Empat orang yang berhasil diamankan yakni YG (20), ANJ (25), AM (29), dan AJ (32).

“Ya penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di sekitaran wilayah RSUD Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik, MH, Rabu (30/10/2019).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menambahkan berdasarkan interogasi yang didapat dari YG barang haram tersebut didapat dari ANJ.

Anggota langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka lainya yakni ANJ (25), AM (29), dan AJ (32).

“Total barang bukti yang disita 7 plastik klip sabu 442 gram, 190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1900 butir, satu buah timbangan elektrik, 5 unit hp,” ungkap Erick.

Dari hasil pemeriksaan empat orang pengedar narkoba ini merupakan jaringan internasional, hal ini terungkap berdasarkan informasi para tersangka dikendalikan oleh WN Malaysia.

“Kita masih Kembangkan terus jaringan atasnya, dari hasil penangkapan tersebut didapat saat ini berubah pola dimana yang biasa jadi basis peredaran yaitu kampung ambon sekarang pindah ke kampung sekitar komplek ambon, jelasnya.

Narkoba ini disinyalir yang masuk bukan saja dari lokal melainkan internasional, terang Erick.

Keempat tersangka ini mulai menjalankan bisnis sejak tahun 2018, tersangka AJ juga merupakan residivis atas kasus yang sama.

Para tersangka hingga kini masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Kapolres Jakbar Tekankan Tidak Ada Aksi Premanisme Di Jakbar

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH

dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polres Jakarta Barat dan Polsek Se Jakarta Barat, ditekankan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi agar dapat menindak tegas tindakan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Jangan takut, mereka menggunakan kekerasan kita diberikan kewenangan untuk melawan mereka, mereka melawan kita tindak tegas,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik, MH, di Mapolres Jakarta Barat Selasa (29/10/2019).

Masih kata Kombes Hengki, ketegasan itu setelah anggotanya menangkap berbagai macam kasus premanisme di Jakarta Barat.

“Pada umumnya pelaku premanisme yang kita amankan menggunakan modus berbagai macam untuk melancarkan aksinya dan cenderung sangat merugikan korbanya,” ungkap Hengki.

Diantara sederet kasus premanisme yang berhasil diungkap salah satunya Hercules yang merupakan preman terkenal sadis pun dibuat tak berdaya setelah dibekuk Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat.

“Belum lama ini juga terungkap kasus preman yang berkedok debt collector dengan mengintimidasi maupun menyekap korbanya yang dialami oleh Direktur Utama Engkos Kosasih,” kata Hengki.

Kapolres Kombes Hengki mengaku tindakan premanisme yang tumbuh lantaran korban tidak melaporkannya ke Polisi. Oleh karena itu dirinya menghimbau masyarakat untuk berani melapor bila menjadi korban premanisme.

“Kami tidak akan mundur dan terus akan memberantas aksi premanisme diwilayah hukum Polres Jakarta Barat. Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Hengki juga menegaskan kejadian ini bisa menjadi efek jera (detterent effect) baik bagi para pelaku maupun masyarakat secara meluas. Pada dasarnya semua harus berdasarkan hukum.

“Selain itu penegakan hukum ini kami pandang sebagai metode HIT And Fix, (pukul dan perbaiki) ada aspek preventif juga kedepan,” tegasnya.

Kalau ada yang masih coba-coba melakukan aksi premanisme akan berhadapan dengan kami. Jika melawan kami tak segan untuk memberikan tindakan tegas dan akan kami sikat karena komitmen kami Jakarta Barat Zero Premanisme, tutupnya. (Hdr)

Polres Jakarta Barat Amankan 8 Tersangka Penyekap Bos PT Maxima

Foto: Para tersangka penyekapan Bos PT Maxima saat diamankan Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Akhirnya Satreskrim Polres Jakarta Barat, berhasil mengamankan delapan orang tersangka penyekapan Bos PT Maxima oleh Debt Colector beberapa hari lalu.

Dari hasil penangkapan itu Polisi menangkap 8 orang tersangka Tanki AB, AR, JR, MR, HN, FR, FL, dan FD, adapun tersangka lain yang masih DPO diantaranya AN,MS,ON, dan JM.

“Ya benar para tersangka delapan orang sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, Senin (28/10/2019).

Masih kata AKBP Edy, awal mula kejadian Dirut PT Maxima Interindah Hotel (EK) melakukan proyek renovasi hotel kepada US selaku kontraktor senilai Rp 32.587.000,000.
Sebagai dana keseriusan US memberikan Rp 100 juta kepada korban, namun proyek tidak berjalan sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Saudara US ingin agar dana Rp 100 juta dikembalikan akan tetapi pelapor mengatakan dana tersebut sudah digunakan untuk keperluan surat-surat proyek tersebut,” ungkap AKBP Edy.

Masih kata Edy, dikarenakan tidak ada titik temu, US menyewa jasa PT Hai Sua Jaya Sentosa guna melakukan penagihan terhadap pelapor.

Setelah dapat order dari US, AB selaku Dirut PT Hai Sua Jaya Sentosa memerintahkan anak buahnya untuk menemui pelapor, hasilnya korban tidak memiliki uang dan meminta waktu 5 hari.

“Ironisnya para tersangka meminta uang Rp 5 juta dengan alasan sebagai uang tunggu selama lima hari,” kata Edy.

Yang paling parah tersangka AB memaksa korban untuk menandatangani perjanjian kenaikan pembayaran utang karena adanya keterlambatan selama 5 hari dari Rp 100 juta menjadi Rp 250 juta.

Tak hanya korban yang disekap namun ada beberapa karyawan hotel diancam dan kekerasan dari para tersangka, namun beruntung ada karywan yang berhasil melarikan diri dan melapor ke Polisi.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolres Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni 1 unit mobil, 3 unit motor, dan 7 unit hp.
(Elw/Hdr)

Polisi Bekuk Sindikat Preman Berkedok Perusahaan Penagih Hutang

Foto: Polres Jakarta Barat saat mengamankan 7 pelaku preman berkedok jasa penagih hutang yang menyekap seorang pengusaha di Hotel Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat bongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang yang kerap meresahkan masyarakat.

Petugas gabungan dari unit Jatanras Krimum yang dipimpin Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jaya Jakarta Barat yang dipimpin AKP Hasoloan berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang.

“Ya benar anggota kami berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan penagih hutang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Sik, pada awak media, Minggu (27/10/2019).

Masih kata AKBP Edy, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang mengintimidasi dan menyekap korban Engkos Kosasih Dirut PT Maxima, di Hotel Grand Akoya Tamansari Jakarta Barat.

Ketujuh tersangka preman ini berhasil kita tangkap dan menurut pengakuan mereka disuruh oleh PT Hai Sua Jaya Sentosa perusahaan yang bergerak jasa penagih hutang.

“Hingga saat ini ketujuh pelaku dan korban masih kita periksa secara intensif di Mapolres Jakarta Barat,” ungkap AKBP Edy.

Nanti detailnya kami akan menggelar Press Conference.

Bersabar dulu ya, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Jaksa Agung: Siap koordinasi dengan KPK

Foto: Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI siap berkoordinasi dengan pihak KPK, terlebih dalam pengusutan kasus korupsi yang tidak ditangani KPK, hal ini dilontarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat membuka Gowes Jaksa Agung Menyapa, Minggu (27/10/2019).

“Ya kita tentu harus memperkuat lagi karena kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 1 miliar ke bawah harus ditangani kejaksaan dan kepolisian,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pada awak media.

Masih kata Burhanuddin, dirinya akan siap berkoordinasi dengan KPK dalam pengusutan kasus-kasus korupsi.

“Saya pastikan akan ada gebrakan baru di Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
(Tim)