Polisi Bekuk Sindikat Preman Berkedok Perusahaan Penagih Hutang

Foto: Polres Jakarta Barat saat mengamankan 7 pelaku preman berkedok jasa penagih hutang yang menyekap seorang pengusaha di Hotel Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat bongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang yang kerap meresahkan masyarakat.

Petugas gabungan dari unit Jatanras Krimum yang dipimpin Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jaya Jakarta Barat yang dipimpin AKP Hasoloan berhasil membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang.

“Ya benar anggota kami berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan penagih hutang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, Sik, pada awak media, Minggu (27/10/2019).

Masih kata AKBP Edy, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang mengintimidasi dan menyekap korban Engkos Kosasih Dirut PT Maxima, di Hotel Grand Akoya Tamansari Jakarta Barat.

Ketujuh tersangka preman ini berhasil kita tangkap dan menurut pengakuan mereka disuruh oleh PT Hai Sua Jaya Sentosa perusahaan yang bergerak jasa penagih hutang.

“Hingga saat ini ketujuh pelaku dan korban masih kita periksa secara intensif di Mapolres Jakarta Barat,” ungkap AKBP Edy.

Nanti detailnya kami akan menggelar Press Conference.

Bersabar dulu ya, tutupnya.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.