Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Diskotek Monggo Mas

Foto: Ilustrasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Setelah ditemukan adanya narkotika di Diskotik Monggo Mas, Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta Barat mencabut perizinan usaha Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat.

Aparat gabung Polda Metro Jaya pada Minggu (29/12/2019) telah melakukan razia terhadap Diskotek Monggo Mas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, hasilnya ditemukan satu tas berisi narkotika jenis sabu dan sejumlah uang kertas.

Diketahui tas tersebut milik anggota sekurity Diskotik yang bernama Asep.

“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemrov DKI Jakarta, secara resmi mencabut izin Diskotik Monggo Mas,” ujar Plt Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Sri Haryati, pada awak media, Selasa (31/12/2019).

Kami Pemrov DKI Jakarta tidak akan mentolerir segala jenis pelanggaran usaha, apalagi terkait dengan narkotika.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.