Operasi Yustisi Di Taman Cosmos Jakarta Barat, Petugas Tindak 27 Orang

Foto: Petugas Gabungan TNI-Polri Kebon Jeruk Jakbar saat operasi yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Polsek, Koramil dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, melakukan operasi yustisi di kawasan Jalan Panjang dan Jalan Taman Cosmos, Kedoya Utara Kebon Jeruk.

Dari operasi yang dipimpin Kapolsek Kompol R Sigit Kumono, terdapat puluhan orang terjaring sanksi sosial kerena melanggar protokol kesehatan.

“Ada 27 orang yang dihukum dalam operasi kali ini.

22 pelanggar diberikan sanksi sosial, 3 pelanggar dikenakan denda dan 2 diberi teguran,” ujar Kompol Sigit, Selasa (6/10/2020).

Sigit melanjutkan, dalam operasi ini juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Seperti kesadaran memakai masker bersifat wajib dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun,” tutupnya.
(Chan/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.