Polda Metro Jaya: 561 perusuh diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Massa pendemo yang menolak UU Cipta Kerja dikawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah bubar, namun demikian Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melakukan patroli wilayah, agar Jakarta benar-benar situasi kondusif.

“Ya benar pihak kepolisian akan tetap berpatroli guna meningkatkan pengamanan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Selasa (13/10/2020).

Masih kata Yusri, hingga kini personel keamanan sebagian sudah kembali ke markas, namun kami akan tetap melaksanakan patroli.

“Malam ini situasi Jakarta kondusif dan aman,” ungkap Yusri.

Ada sekitar 561 orang perusuh yang diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Ada 561 perusuh yang diamankan masih kita lakukan pendataan mungkin bisa bertambah ya,” kata Yusri.

Seperti diketahu hari ini pendemo dikawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, massa yang terdiri PA 212 dan ormas, serta pelajar melakukan aksi menolak omnibus law.
(Tim)

Kejaksaan Agung Tahan Pejabat OJK

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi resmi ditahan Kejaksaan Angung RI, terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Ya benar, Fakhri ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, pada awak media, Senin (12/10/2020).

Masih kata Hari, setelah ditetapkan sebagai tersangka maka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan baik pemeriksaan bukti berupa saksi ahli, dikaitkan alat bukti lain baik petunjuk maupun keterangan tersangka sendiri maka pada hari ini terhadap tersangka FH juga dilakukan penahanan.

Tersangka Fakhri Hilmi, telah ditetapkan tersangka kasus korupsi Jiwasraya sejak 3 bulan lalu, Fakhri dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2 periode Februari 2014 hingga Februari 2017.

“Penahanan terhada Fakhri berdasarkan keputusan dari penyidik, sesuai dengan hak objektif dan subjektif,” ungkap Hari.

Tersangka Fakhri, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU 31/1991 Juncto UU 20/2001 jo Pasal 56 KUHP, adapun Pasal Subsider Pasal 3 UU 31/1999 jo UU No 20/2001 jo Pasal 56 KUHP.
(Tim)

Satu Pelaku Curanmor Di Jelambar Baru Terpaksa Ditembak Polisi

Foto: Satu pelaku curanmor terpaksa diberi tindakan tegas terukur di Kaki kirinya.

dutainfo.com-Jakarta: Mengaku sepi orderan menjahit dan sulit penghasilan di tengah pandemi Covid-19, membuat dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan inisial UE (27), dan JN (28), nekat melakukan aksinya di Kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2020) malam.

Dalam hasil ungkap Polisi berhasil amankan tiga sepeda motor tanpa surat lengkap yang diduga hasil curian, satu tersangka dengan inisial JN terpaksa ditembak kaki kirinya lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas.

Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok mengatakan pengungkapan kasus pencurian tersebut berhasil terungkap berdasarkan rekaman CCTV di Kost-kostan Valencia No 30 Jelambar Baru RW 2, Jakarta Barat.

Seorang pelaku berinisial UB berhasil ditangkap warga dan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Satu pelaku berinisial JN berhasil diamankan anggota Polsek TanjungDuren di sebuah Kost-kostan diwilayah Jelambar Raya.

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak dibagian kaki,” ujar AKP Seno, Senin (12/10/2020).

Saat diamankan dari tangan pelaku UB ditemukan enam kunci leter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Selain itu kita juga temukan tiga sepeda motor matik tanpa kelengkapan surat yang merupakan hasil curian,” ungkapnya.

AKP Seno menambahkan proses penyelidikan diketahui kedua pelaku telah berhasil menjual 5 sepeda motor matik hasil curian yang kemudian uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ada lima motor yang sudah dijual kepada pelaku dengan harga yang cukup murah,” kata AKP Seno.

Tiap-tiap lokasi kejadian kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian.

Hingga kini kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

Sebelumya diberitakan pelaku pencurian sepeda motor di Kost Valencia, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (8/10/2020), malam, berhasil ditangkap warga dan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, saat pelaku terjatuh tepat didepan Pos Mitra Jaya Kodim 0503/JB Jl X Jelambar Jaya 2, Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Setelah berhasil diamankan oleh anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, dibawa ke Pos, selanjutnya menghubungi Polsek Tanjung Duren.

Selang waktu 10 menit datang anggota Buser Polsek Tanjung Duren yang dipimpin Aiptu Daniel yang kebetulan sedang patroli wilayah Jelambar Baru.

Pelaku UB beserta barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat No Polisi B 3287 BPM, dan kunci leter T diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren.
(Hdr)

Buronan Korupsi PNPM Dibekuk Tim Intelijen Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Agung RI, bekuk tersangka kasus korupsi PNPM tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari diamankan di Karawang setelah dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Tim Tabur Intelijen gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Tengah, Kejari Kebumen dan Kejari Karawang, telah melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap tersangka yang masuk DPO pada Kejaksaan Negeri Kebumen atas nama Yani Puspitasari.

“Yani ditangkap pada Kamis 8/10 di rumahnya Karawang Jawa Barat,” ujar Hari Setiyono, Jumat (9/10/2020).

Masih kata Hari, Kejaksaan Negeri Kebumen melakukan penyidikan sejak 2017 namun, saat dipanggil secara patut dimintai keterangan sebagai tersangka Yani, tak kunjung hadir, hingga dijadikan DPO oleh Kejari Kebumen.

“Saat diintensifkan kembali pencarian buron atau DPO dimaksud, terpantau keberadaan Yani di Kabupaten Karawang, dan dilaksanakan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang,” ungkapnya.

Setelah Tim Tabur gabungan Intelijen Kejaksaan berhasil membekuk buronan Yani Puspitasari langsung dibawa ke Kantor Kejari Kerawang untuk sementara, selanjutnya akan dibawa ke Kantor Kejari Kebumen guna dilakukan penahanan di Rutan.
(Tim)

Polsek Tanjung Duren Bersama Mitra Jaya Kodim 0503/JB Amankan Pelaku Ranmor Di Jelambar

Foto: Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), Saat diamankan di Posko Mitra Jaya Kodim 0503/JB bersama Polsek Tanjung Duren, Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Di tengah pandemi Covid-19 dan PSBB Ketat, masih ada saja pelaku tindak kriminal yang nekad, dengan melakukan tindak pencurian kendraan bermotor (Ranmor), di wilayah Jelambar Baru, Gropet, Jakarta Barat, pada, Kamis (8/10/2020) malam.

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial UE ditangkap warga Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat sedang melaksanakan aksinya mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Orange B 3287 BPM, di kost-kostan Valencia No 30 RT 07/02 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi pelaku diketahui korban pemilik motor saat melihat CCTV yang terpasang di Kost tersebut, korban bersama penghuni kost yang dibantu ojek online mengejar pelaku hingga terjatuh tepat didepan Posko Terpadu Mitra Jaya Kodim 0503/JB Jalan X Jelambar Jaya 2, Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Beruntung pelaku dapat diamankan anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB yang saat itu tengah monitoring wilayah, pelaku diamankan dari amuk massa dibawa kedalam Pos.

Setelah diamankan kedalam Pos Mitra Jaya dari tangan pelaku UE ditemukan berbagai kunci leter T.

Menurut korban Agus Jaya Laksana dirinya melihat pelaku saat mencongke sepeda motornya yang parkir di halaman kost Valencia dan korban kemudian berteriak sambil mengejar pelaku dibantu ojek online yang kebetulan sedang mangkal tak jauh dari kost Valencia.

“Ya setelah kami amankan pelaku, kami menghubungi Polsek Tanjung Duren, yang kebetulan sedang patroli wilayah di Jelambar Baru,” ujar Hendrik, Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB, saat dilokasi, Kamis (8/10/2020).

Selang 10 menit datang Buser Polsek Tanjung Duren yang dipimpin Aiptu Daniel bersama anggotanya, dan langsung membawa pelaku UE beserta barang bukti berupa 1 unit motor hasil kejahatan merk Honda Beat, dan barang bukti lainya berupa kunci leter T.

Sementara Kamtib RW 2 Kelurahan Jelambar Baru Hamzah, mengatakan beruntung pelaku tidak dihakimi warga karena diamankan personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.
(Tim)