Polsek Tanjung Duren Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat, bersama unsur tiga pilar, gelar operasi yustisi kemanusiaan dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/1/2021) malam.

Kegiatan berlangsung dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tanjung Duren Iptu Sapto Harjo dengan diikuti 17 personel gabungan.

“Ya benar malam tadi kami melaksanakan operasi yustisi dalam rangka operasi kemanusiaan PPKM,” ujar Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, Selasa (26/1/2021).

Masih kata Agung, adapun pelaksanaannya menghimbau masyarakat antara lain sopir, crew, pedagang asongan, ojek pangkalan, ojol, penumpang, pengamen dan karyawan di Terminal Grogol agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Memastikan penerapan prokes tempat-tempat usaha, warung, pedagang kaki lima, hotel, minimarket, resto, food court, caffe dan pusat pembelanjaan diwilayah hukum Polsek Tanjung Duren,” ungkapnya.

Kegiatan patroli ini meliputi Jalan Kyai Tapa, Latumenten, Borobudur, Jelambar Utama Raya, Kawasan Dutamas, TB Angke, dan Daan Mogot Raya.

“Hasilnya sebanyak 5 tempat makan diberikan himbauan Protkes, 2 tempat diberikan teguran tertulis,” kata Kompol Agung. (Elw/Hdr)

Penyidik Kejagung Periksa Anak Buah Bentjok Terkait Dugaan Korupsi ASABRI

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, memeriksa empat orang saksi.

“Ya saksi yang diperiksa antara lain J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi atau karyawan Benny Tjokrosaputro,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (25/1/2021).

Masih kata Leonard, saksi lainya yang diperiksa RM selaku admin dan finance PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro, JI selaku sekretaris Benny Tjokrosaputro dan SJS pengusaha.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI,” tutupnya.(Tim)

Operasi Tibmask, Tiga Pilar Jakbar Jaring 22 Pelanggar Protkes Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga pilar Jakarta Barat, melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir, Kota Tua, Jakarta Barat, pada Minggu (24/1/2021).

Apel dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP.

“Usai apel dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan Protkes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto.

Dalam kegiatan tersebut tetap mengutamakan Physical Distancing atau jaga jarak penggunaan masker guna antisipasi penyebaran Covid-19.

“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total Rp 250 ribu,” tutupnya. (Elw/Hdr)

Kurir Narkoba Dibekuk Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat, membekuk seorang pria yang diduga kurir narkoba, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.

“Ya benar pelaku berinisial S (22), ditangkap pada Jumat 22 Januari 2021, ujar Kapolres Jakarta Barat,Kombes Ady Wibowo, Sabtu (23/1/2021).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan pelaku memanfaatkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), guna menjalankan aksinya.

“Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM,” ungkap AKBP Ronaldo.

Masih kata Ronaldo, penangkapan pelaku bermula adanya informasi warga, selanjutnya Tim 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, anggota langsung menangkap pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, anggota mendapatkan satu paket besar berisi sabu,” kata Ronaldo.

Kami masih melakukan pengembangan kasus ini guna menyelidiki jaringan pelaku. (Tim)

Operasi Yustisi Di Tambora Jakbar, Petugas Jaring 40 Pelanggar

Foto: Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi saat melaksanakan operasi yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Koramil 02/TB dan Satpol PP Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, melaksanakan operasi yustisi di dua tempat berbeda yakni Jalan PTB Angke, dan Jalan Perniagaan Raya, berhasil menjaring 40 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tiga puluh pelanggar diberi sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang berada dikawasan tersebut, sedangkan sisanya diberikan hukuman sanksi administrasi.

“Ada 10 pelanggar yang memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 1,1 juta,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, Jumat (22/1/2021).

Masih kata Kompol Faruk, operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan diwilayahnya.

Kegiatan ini juga merupakan rutinitas aparat gabungan serta stakeholder terkait dalam membantu pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Tambora.

“Dalam operasi ini tim melakukan penertiban pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker, serta memberikan pemahaman akan pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 diwilayah Tambora,” ungkapnya.

Kapolsek, berharap agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman.

(Hdr/elw)