dutainfo.com-Jakarta: Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat, membekuk seorang pria yang diduga kurir narkoba, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu.
“Ya benar pelaku berinisial S (22), ditangkap pada Jumat 22 Januari 2021, ujar Kapolres Jakarta Barat,Kombes Ady Wibowo, Sabtu (23/1/2021).
Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan pelaku memanfaatkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), guna menjalankan aksinya.
“Pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan PPKM,” ungkap AKBP Ronaldo.
Masih kata Ronaldo, penangkapan pelaku bermula adanya informasi warga, selanjutnya Tim 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku di Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, anggota langsung menangkap pelaku.
“Saat dilakukan penangkapan, anggota mendapatkan satu paket besar berisi sabu,” kata Ronaldo.
Kami masih melakukan pengembangan kasus ini guna menyelidiki jaringan pelaku. (Tim)