dutainfo.com-Jakarta: Tiga pilar Jakarta Barat, melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir, Kota Tua, Jakarta Barat, pada Minggu (24/1/2021).
Apel dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP.
“Usai apel dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan Protkes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto.
Dalam kegiatan tersebut tetap mengutamakan Physical Distancing atau jaga jarak penggunaan masker guna antisipasi penyebaran Covid-19.
“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total Rp 250 ribu,” tutupnya. (Elw/Hdr)