Operasi Yustisi Polsek Tambora Dan Koramil 02/TB, Jaring 59 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 59 warga di Tambora, Jakarta Barat, terkena operasi yustisi yang dilakukan oleh Polsek Tambora, Koramil 02/TB, dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pelanggar tersebut terjaring lantaran melanggar protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan masker.

“Kami bersama unsur tiga pilar melaksanakan operasi ini di dua lokasi yakni Jalan Telkom Roa Malaka, dan di depan Jalan Perniagaan Raya, hasilnya 50 pelanggar kita sanksi sosial dan 9 pelanggar diberikan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 700 ribu,” ujar Kompol Faruk Rozi, Sabtu (6/2/2021).

Masih kata Faruk, operasi ini digelar agar warga masyarakat peduli terhadap dirinya dan keluarganya.

“Kami melakukan operasi ini bersama tiga pilar agar warga timbul kesadaran dalam kepedulian terhadap dirinya dan keluarganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Yang terpenting lanjut Kompol Faruk, diantara kita harus saling mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 harus dilawan dengan protokol kesehatan,” tutupnya. (Hdr/elw)

Kapolsek Palmerah Jakbar Punya Cara Humanis Ajak Anak-Anak Patuhi Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menekan Covid-19 diwilayah Palmerah Jakarta Barat, Kapolsek Palmerah Kompol Agus Widar punya cara humanis guna menekan Covid-19 dengan pendekatan kepada anak-anak.

Diantaranya dengan mengajak anak-anak untuk mematuhi protkol kesehatan.

“Mereka tahunya, ada orang dewasa yang meninggal karena Covid-19 dan kalau ketemu polisi harus bermasker,” ujar Kompol Agus, Rabu (3/2/2021).

Setelah peluncuran gerakan “Jakarta Bermasker,” pihaknya menggagas gerakan “Anakku Bermasker” dimulai dari lingkungan Kota Bambu Utara Palmerah, tepatnya Gang Swadaya pada Selasa 2 Februari 2021.

Hal itu disadari Agus saat mengajak anak-anak tersebut berfoto bersama dan membuka dialog bersama mereka, selanjutnya Agus memberi edukasi seperti pentingnya rajin cuci tangan, menjaga jarak dengan teman-temanya dan orang lain serta selalu menggunakan masker.

Kepada anak-anak itu, Agus memberi pemahaman bahwa seseorang bisa membawa virus dari luar rumah dan menulari keluarganya jika tidak pakai masker.

Agus mewaspadai anak-anak kini berpotensi membawa virus Covid-19 ke keluarga meski tidak bergejala karena senang bermain ke mana-mana. “Anak-anak bisa menegur bapak-ibunya jika lupa pakai masker biasanya kalau menegur anaknya, orang tua akan mengikuti,” ungkapnya.

Agus akan terus mengembangkan gerakan “Anak Bermasker” diwilayah hukum Polsek Palmerah Jakarta Barat, dan membuat semua pihak terkait penanganan pandemi Covid-19 dapat mendukung anak-anak agar tak lupa menggunakan maskernya. (Hdr/elw)

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Hadiri Pemusnahan Barbuk Di Polda Metro Jaya

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti Sabu, Ganja, Pil Ekstasi, dan Tembakau Gorila, pemusnahan ini berdasarkan hasil ungkap kasus selama 4 bulan, sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dari pemusnahan barang bukti narkoba ini, sebanyak 24 orang tersangka telah diamankan oleh anggotanya.

“Ya adapun hasil ungkap dilakukan sebanyak sembilan kasus dan ada 24 tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Sabu 217,44 Kg, Ganja 801,48 Kg, Tembakau Gorila 1,37 Kg, dan Pil Ekstasi 18 ribu butir,” ujar Irjen Fadil, Rabu (3/2/2021).

Masih kata Fadil, kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman bagi bangsa, khususnya generasi muda.

“Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, juga membuktikan kepada masyarakat jika pihak kepolisian serius dalam memberantas narkoba,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri diantaranya, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Patria, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diwakili oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Darmawel Azhar, Koordinator Pidum Kejati DKI Jakarta, Sulvia Trihapsari, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang diwakili Analisis Kebijakan Utama Bidang Pidana Narkoba Polri, Brigjen Happy Daki, dan Kabid Forensik Polri, Kombes Sulaiman Mapasesu. (Tim)

Resmob Polres Jakbar Tangkap 5 Pelaku Geng Motor Yang Tusuk Remaja

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat Pers Conference

dutainfo.com-Jakarta: Li ma dari delapan pelaku geng motor yang menusuk remaja berinisial A (17), di Jalan Rawa Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Jakarta Barat.

Lima pelaku yang ditangkap berinisial AS, KM, SH, AM, dan DS.

“Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Barat, Iptu Avrilendy,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat Live Streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar, Selasa (2/2/2021).

Kombes Ady, mengungkapkan, saat kejadian korban A sedang mengendarai sepeda motor bersama teman wanitanya, lalu tiba-tiba ada tiga motor memepetnya.

Kepada polisi, A mengatakan ada delapan orang yang terbagi di tiga motor itu, kelompok itu berusaha mengambil motor, HP dan uang milik A.

Sepeda motor tidak sempat diambil, karena setelah korban ditusuk, warga langsung berdatangan dan pelaku melarikan diri.

“Terjadinya di Jalan Kedaung Raya, Cengkareng Timur, menyebabkan A harus menerima 3 jahitan di punggungnya,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari lima pelaku yang ditangkap dua diantaranya ditembak lantaran mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

“Total pelaku ada delapan sedangkan tiga lainya masih dalam pengejaran (DPO),” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Cengkareng secara mobile, diketahui mereka (pelaku) sudah tiga kali beraksi.

“Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan gunting untuk menusuk korbannya,” ucap Ady.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Chand/Hdr)

Kurang Dari 2X24 Jam Polsek Tambora Ringkus Geng Motor

Foto: Pelaku saat diamankan Polsek Tambora Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, berhasil meringkus seorang remaja geng motor berinisial AN (19), yang terlibat tawuran di Jalan KH Mansyur Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat pada Senin (1/2/2021) malam.

“Ya benar anggota telah meringkus salah satu pelaku geng motor yang melukai R (16) dibagian kaki di kawasan Rawa Bebek Penjaringan, Jakarta Utara,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Senin (1/2).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, saat dilakukan penangkapan, AN sedang tidur didepan rumahnya, kemudian pihaknya melakukan penggeledahan dan ditemukan satu clurit.

“Saat kami tangkap, ada satu clurit yang digunakan pelaku untuk tawuran dan melukai korban R,” ungkap Suparmin.

Suparmin mengaku, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, guna menangkap pelaku lainya, sebab saat kejadian pelaku lebih dari 1 orang yang melukai korbannya.

“Kami masih memburu pelaku lainya,” tutup Suparmin.

(Hdr/elw)