Keren Kejari Sabang Selamatkan Uang Negara Rp 300 Juta Kasus Dugaan Korupsi TPA Lhok Batee Cot Abeuk

dutainfo.com-Jakarta: Dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 300 juta, terkait pembebasan lahan untuk pengembangan TPA Lhok Batee Cot Abeuk di Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, pada tahun anggaran 2020, berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Sabang.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, saat dihubungi Investigasi dutainfo.com, mengatakan, benar tim penyidik Kejari Sabang yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Sabang Fri Wisdom S Sumbayak SH, telah menerima proses pengembalian uang senilai Rp 300 juta, dan selanjutnya uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi, dan uang itu dititipkan di rekening RPL Kejari Sabang.

“Jadi uang Rp 300 juta adalah uang kerugian negara yang dikembalikan oleh tersangka FS,” ujar Choirun Parapat, saat dikonfirmasi media, Selasa (20/12/2022).

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sabang Fri Wisdom S Sumbayak, menambahkan, bahwa tim penyidik akan terus berupaya semaksimal mungkin guna menyelamatkan kerugian keuangan negara, dalam perkara ini secara keseluruhan senilai Rp 1.502.935.000, ini berdasarkan penghitungan tim ahli sebelumnya.

“Kami juga mengapresiasi itikad baik tersangka yang telah mengembalikan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Masih kata Fri, kami juga berharap akan adanya pengembalian hingga seluruh kerugian negara itu dapat dikembalikan sehingga salah satu tujuan pemberantasan korupsi yakni pemulihan keuangan negara dapat tercapai.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, juga mengatakan, pihaknya akan segera menuntaskan penyidikan perkara ini dan secepatnya akan melengkapi berkas perkara sehingga dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor, tutupnya.
(Tim)

Polsek Tanjung Duren, Koramil 03/GP Dan Kecamatan Gelar Rakor Terkait Pam Nataru

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat menggelar rapat koordinasi bersama dengan 3 pilar serta para pengurus gereja terkait kesiapan pengamanan natal dan malam pergantian tahun baru 2023, Senin, 19/12/2022.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula Lantai III Mako Polsek Tanjung Duren Jl. Tanjung Duren Raya No. 1 Kel. Tanjung Duren Selatan Kec. Grogol Petamburan Jak Bar dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, Kegiatan rapat kordinasi (rakor) ini merupakan sebagai bentuk kesiapan kita dalam melakukan pengamanan natal dan tahun baru 2023

“Kesiapan ini kami melakukan kordinasi baik dengan 3 pilar maupun kepada para pengurus gereja yang ada diwilayah grogol petamburan Jakarta Barat untuk pengamanan nantinya,” terang Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa, 20/12/2022.

Menurut pria berpangkat melati satu dipundaknya ini mengatakan, kesiapan ini dilakukan untuk memaksimalkan dalam pengamanan natal dan tahun baru 2023 sesaat lagi

” Kami siapkan, baik sop, langkah pengamanan dan penempatan personel yang akan disiagakan sehingga nantinya dalam pengamanan natal dan tahun baru 2023 bisa berjalan aman dan kondusif,” ucapnya

Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik dalam melakukan pengoptimalisasian sehingga dalam pengamanan ini tidak hanya dari TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah saja namun harus melibatkan banyak pihak

” Sehingga hasilnya nanti bisa lebih optimal karena menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif adalah peran kita bersama,” terangnya

Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan arahan mekanisme pengamanan gereja, cara bertindak apabila terjadi hal yang kontijensi serta data gereja yang melaksanakan misa Natal 2022.

“Semua arahan yang disampaikan menekankan kepada kerjasama semua pihak dan tingkat kewaspadaan yang harus tetap dijalankan,” jelas Kompol Muharram Wibisono.

Tidak lupa juga, Kompol Muharram Wibisono, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan utk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pam NATARU, dimana perayaan natal dan tahun ini adalah perayaan tahun ke 3 setelah masa pandemi Covid 19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono, Danramil 03/GP Kapten Inf Sriyanto yang diwakili Bati Tuud Koramil 03/GP Peltu Eddy, Waka Polsek Tanjung Duren AKP David, serta para Lurah Se Kecamatan Gropet. (Tim)

Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo Resmi Ditahan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Edy Wibowo, setelah tim penyidik selesai memeriksanya buntut kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung RI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan guna kebutuhan dalam rangka kepentingan penyidikan, maka tim penyidik hari ini melakukan penahanan terhadap EW selama 20 hari dimulai 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023.

Tersangka Edy Wibowo ditahan di Rutan Negara KPK Gedung Merah Putih.

Tersangka Edy Wibowo, diduga menerima suap Rp 3,7 miliar yang diterima melalui perantara PNS di MA yaitu Muhadjir Habibie dan Albasri.

“Jadi diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai Rp 3,7 miliar kepada Hakim Yustisial EW sekaligus panitera pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya,” ungkap Firli.

Sebelumya KPK juga telah melakukan penahanan terhadap 13 tersangka lainya diantaranya Gazalba Saleh Hakim Yustisial.
(Tim)

Penyidik Dittipidter Polri Limpahkan Berkas Perkara Eks Polisi Ismail Bolong Ke Kejaksaan

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara eks anggota Polri Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal, diserahkan penyidik Dittipidter Polri, kepada pihak Kejaksaan Agung RI, selain itu penyidik juga mengirimkan berkas dua tersangka kasus tambang ilegal lainya yakni RP dan BP ke Kejaksaan.

“Ya penyidik Dittipider Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara atas nama IB,RP dan BP ke Kejaksaan Agung RI,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada awak media, Senin (19/12/2022).

Pihak Bereskrim, berharap berkas yang dikirimkan itu bisa dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, sambung Ramadhan.

“Bila berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik Polri segera melakukan pelimpahan tahap 2, baik tersangka maupun barang bukti, sehingga perkara ini bisa segara disidangkan,” ungkapnya.

Dalam perkara kasus ini eks anggota polri Ismail Bolong terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
(Tim)

Kapolri Pam Nataru Terjunkan Personel TNI-Polri 166.791

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan sebanyak 166.791 personel gabungan TNI-Polri, dan Pemda DKI, Jakarta, diterjunkan mengamankan berbagai kegiatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Ya benar ada 166.791 personel gabungan TNI-Polri dan stakeholder lainya akan dikerahkan menjaga keamanan dalam rangka Pam Natal dan Tahun Baru 2023,” ujar Jenderal Pol Sigit, Senin (19/12/2022).

Masih kata Sigit, ada 56.636 objek vital yang akan diamankan saat Natal dan Tahun Baru.

“Objek vital itu terdiri dari Gereja, pusat perbelanjaan, dan objek wisata,” ungkapnya.

Selain itu sambung Sigit, ada juga terminal, bandara, dan objek kegiatan lainya. (Tim)