Kejati DKI Akan Bongkar 7 Proyek Pemprov DKI Jakarta

Foto: Aspidsus Kejati Sarjono Turin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tengah menyelidiki praktik dugaan korupsi di Tujuh proyek yang berada di Pemprov DKI Jakarta.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI (Aspidsus) Sarjono Turin, mengatakan ” ya diduga ada 7 Proyek” namun dirinya belum bisa merinci secara detail karena masih dalam proses.

Aspidsus Sarjono Turin belum dapat merinci hal tersebut, akan tetapi Turin memberikan isyarat, kasus itu terkait dengan proyek di Pemprov DKI, ya diantaranya kasus perbankan dan lain-lain, tunggu saja ya, ujarnya.

Pertengahan tahun ini pihak Kejati DKI sudah menyelesaikan kasus yang mandek di wilayah hukum Kejati DKI hal ini dalam rangka Zero Outstanding (nol perkara).   (tim)

Kejati DKI Sudah Terima SPDP Laporan Aris Budiman 

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengakui sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Polda Metro Jaya, terkait kasus pencemaran nama baik atas pelapor Direktur Penuntutan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Ya Kejati DKI sudah menerima SPDP NO B/11995/VIII/2017/Datro tanggal 28 Agustus 2017 atas pelaporan Aris Budiman, ujar Kasi Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta Jum’at (1/9).

Pihak Kejati sudah menindak lanjuti SPDP tersebut kita juga sudah menyiapkan Jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan, Jelas Nirwan.

Kasus ini dilaporkan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elekronik, oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan, laporan Aris diterima pihak Polda Metro Jaya pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu.

Sementara Kabid Humas Polda Metra Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan segera memeriksa saksi-saksi lainnya untuk menindak lanjuti kasus ini tutupnya. (ist)

Polda Metro Jaya Ungkap Ganja 225 Kilogram

Foto: Istimewa

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali ungkap kasus narkoba jenis ganja seberat 225 kilogram, ganja ini dibawa dari Aceh dan Medan menggunakan truk tronton.

“Ya telah diamankan ganja seberat 225 kilogram dan salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (30/8/2017).

Ganja itu dibawa melalui jalur darat menggunakan truk kontainer yang dikamuflase pengiriman sandal jepit, satu tersangka berinisila HSB terpaksa ditembak karena merebut senjata petugas dan satu orang berinisial SM diamankan petugas, lanjut Argo Yuwono.

Dari pengungkapan kasus itu petugas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 222 bungkus ganja seberat 225 kilogram, Hand Phone, dan Truk tronton.

Atas perbuatannya tersangka SM akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat subsidair pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

Miliki Sabu Artis Rio Reifan Diamankan Polisi 

Foto: Ist

dutainfo.com-Jakarta: Satu lagi artis diamankan petugas kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba, setelah penyanyi Ello, kini artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, AKBP Widjonarko mengatakan, tersangka telah mengakui bahwa narkoba yang ditemui di mobilnya adalah benar miliknya, seperti dikutip merdeka.com, Senin (14/8).

Masih kata Widjonarko, petugas juga melakukan test urine hasilnya positif mengunakan zat methapitamin.

Sementara Rio dalam pengakuan kepada petugas menggunakan sabu di daerah Jakarta Barat.

Rio Reifan dijerat dengan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diancam hukuman maksimal 12 Tahun penjara.  (team)

Ello Diamankan Kasus Ganja 

Foto: Ist

dutainfo.com-Jakarta: Penyanyi Ello diamankan petugas Polres Jakarta Selatan tersandung kasus Ganja.

“Ya benar nanti kita rilis, ujar seorang penyidik (10/8/2017).

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Marcello Tahitoe (Ello), diamankan petugas Polres Jakarta Selatan dalam kasus “ganja”.

Ello yang sempat menggelar konferensi pers mengatakan dirinya bukan pengguna narkoba.  (Ist)