Polda Metro Jaya Ungkap Ganja 225 Kilogram

Foto: Istimewa

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali ungkap kasus narkoba jenis ganja seberat 225 kilogram, ganja ini dibawa dari Aceh dan Medan menggunakan truk tronton.

“Ya telah diamankan ganja seberat 225 kilogram dan salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (30/8/2017).

Ganja itu dibawa melalui jalur darat menggunakan truk kontainer yang dikamuflase pengiriman sandal jepit, satu tersangka berinisila HSB terpaksa ditembak karena merebut senjata petugas dan satu orang berinisial SM diamankan petugas, lanjut Argo Yuwono.

Dari pengungkapan kasus itu petugas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 222 bungkus ganja seberat 225 kilogram, Hand Phone, dan Truk tronton.

Atas perbuatannya tersangka SM akan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat subsidair pasal 115 ayat (2) Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.