Kapuspen TNI: Panglima TNI perintahkan selidiki Paspampres yang terima uang 

Foto: Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan penyeledikan atas pengakuan pemberian uang kepada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) oleh mantan direktur jenderal perhubungan laut Antonius Tonny Budiono.

” Ya Pusat Polisi Militer dan Inspektorat Jenderal TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kadispen TNI Mayjen TNI MS Fadhilah Senin (18/1 2/2017).

Masih kata Fadhilah permasalahan ini muncul atas pengakuan Pak ATB, Sehingga akan ditindak lanjuti lebih mendalam, dalam penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti.

Atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspom dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna memperoleh keterangan lebih jauh serta menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini, tegas Fadhilah

Bilamana ditemukan bukti dan kesalahan yang di lakukan oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku, kata Kadispen TNI.

Atas kejadian ini, Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar melaporkan ke TNI atau Institusi Paspampres bila ada oknum TNI Paspampres atau pihak manapun yang meminta biaya pada acara yang melibatkan paspampres untuk melaksanakan pengamanan.

“Segara laporkan pada kami atau institusi Paspampres, apabila ada temuan, hal ini guna pencegahan terjadinya penyimpangan,” ungkap Fadhilah. (tim)

Jaksa Agung: Siapapun terindikasi kasus KB harus di proses hukum 

Foto: Jaksa Agung M Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Siapapun yang terindakasi kuat terlibat kasus pengadaan Keluarga Berencana (KB) II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter di BKKBN, harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku, hal ini ditegaskan Jaksa Agung M Prasetyo.

” Program KB sangatlah strategis maka kami tidak akan toleransi,” ujar M Prasetyo Minggu (17/12).

Masih kata Jaksa Agung M Prasetyo, Kejaksaan bekerja atas fakta hukum dalam penanganan perkara tersebut. maka dari itu Saya minta tidak main-main dengan program KB, siapa yang salah kita proses secara hukum.

Dalam pernyataan Jaksa Agung ini menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan pra pradilan Surya Chandra Surapaty, pada Selasa (12/12/2017), maka penyidikan serta penetapan tersangka bagi Surya Chandra adalah sah.

Selain Surya Chandra Surapaty dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan KB II Batang, tahun anggaran 2014-2015 yang diduga merugikan keuangan negara Rp 27,9 miliar, juga telah ditetapkan tiga orang tersangka lainnya.

Masing-masing yakni Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma Yeni Wiriawaty, Direktur PT Djaja Bima Agung Luana Wiria waty, dan mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN inisial KT. (Hdr)

Pasca Pengerebekan MG 120 Orang Positif Narkoba 

Foto: Barang bukti bahan pembuat sabu dan ekstasi di diskotek MG

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotik Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkotika di diskotek MG, di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat Minggu dinihari (17/12/2017), hasilnya lima orang pengedar diamankan dan ratusan pengunjung dilakukan test urine, petugas juga mengamankan puluhan zat pembuat ekstasi dan sabu, di dalam plastik jerigent.

Dari hasil pemeriksaan test urine terhadap 120 pengunjung diskotek dinyatakan positif mengunakan narkotika baik sabu dan ekstasi, ujar Deputi Bidang Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada awak media.

Dari 120 orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, 80 pria sisanya wanita.

Sementara Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Jhonny Latuperissa mengatakan para pengunjung yang positif narkoba akan direhablitasi, pengguna adalah korban, jadi kita lakukan rehablitasi, ujarnya.

Saat ini ada lima orang yang sedang dalam pemeriksaan intensif yang diduga sebagai pengedar di diskotik MG, tutup Johnny. (Hdr/tim)

Foto: Gedung BNN (ist)

Buwas Pimpin Penggerebekan Pabrik Ekstasi Di Jakarta Barat 

Foto: Puluhan bahan dasar narkotika yang dikemas dalam dirigen diamankan BNN

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso langsung mepimpin penggerebekan pabrik narkotika di sebuah diskotek MG Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Sabtu dinihari (17/12/2017).

Diskotek MG selain tempat hiburan juga jadi pabrik narkotika, selain itu juga menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair dan menyediakan miras campur narkotika, ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari saat dilokasi (17/12).

Masih kata Arman lantai pertama digunakan sebagai tempat hiburan, lantai 2 dan 3 masih dalam renovasi, dilantai 3 terdapat 2 ruangan paling besar digunakan sebagai pabrik narkoba baik sabu dan ekstasi yang diracik dalam minuman untuk para pengunjung, saat ini kita melakukan test urine terhadap semua pengunjung, ungkap Arman.

Kita juga telah mengamankan lima orang mereka Wastam (43), Mislah (45), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), dan Fadly (40), kelima orang ini diduga sebagai pengedar narkotika di diskotek ini.

Sedangkan pemilik dan operator lab narkotika RU masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dalam Operasi Bersinar, Tim BNN yang melakukan razia di diskotek MG memeriksa pengunjung dan berhasil menangkap lima tersangka dan diminta menunjukkan lokasi narkotika lainnya, alhasil petugas menemukan bahan baku pembuatan ekstasi dilantai 3 berjumlah puluhan dikemas dalam dirigen plastik.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) saat berada di lokasi penhgerebekan juga sempat menanyai beberapa pengunjung diskotek, dan memberikan semangat pada anggotanya yang telah berhasil mengungkap pabrik narkotik di Jakarta Barat. (Hdr-iyl)

Foto: Petugas Gabungan BNN dan Anggota Koramil 03/GP saat di lokasi pabrik narkotika

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Ranmor Bodong 

Foto: Mobil hasil kejahatan diamankan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum berhasil bongkar sindikat penjualan mobil kreditan, tersangka bahkan telah melengkapi mobil kreditan itu dengan STNK dan BPKB palsu.

Pelaku kejahatan ini berkat pengembangan kasus tersangka SA yang sebelumnya diamankan petugas gabungan Subdit Ranmor dan Ditlantas Polda Metro Jaya di daerah pasar Rebo, Jakarta Timur pada November 2017, selanjutnya pengembangan dan hasilnya tujuh orang ditangkap.

Dari nyanyian tersangka SA kepada petugas mobil didapat dari tersangka THS di Jawa Barat, dan dia mengakui sudah melakukan jual-beli kendaraan yang statusnya merupakan kendaraan leasing atau masih kredit yang masih menunggak sejak Mei sampai November 2017, ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (15/12/2017).

Tersangka THS diamankan di Cianjur, Jawa Barat.

Modusnya tersangka menawarkan kepada masyarakat pembayaran mobil secara bertahap, tahap pertama pembeli diminta membayar 50 persen dari harga jual.

Selanjutnya tersangka juga menjanjikan kepada pembeli kendaraan bisa langsung balik nama dan nanti BPKB nya akan dikasih setelah pembayaran tahap kedua lunas setelah 4 tahun,” ucap Nico.

Pada saat awal pembelian pertama pembeli akan diberikan STNK asli. selanjutnya tersangka SA akan memesan STNK palsu untuk balik nama kepada tersangka BW dan SG.

Petugas juga berhasil menyita dua unit mobil hasil kejahatan para pelaku, BPKB dan STNK palsu. (Hdr/tim)