Foto: Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono
dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan penyeledikan atas pengakuan pemberian uang kepada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) oleh mantan direktur jenderal perhubungan laut Antonius Tonny Budiono.
” Ya Pusat Polisi Militer dan Inspektorat Jenderal TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujar Kadispen TNI Mayjen TNI MS Fadhilah Senin (18/1 2/2017).
Masih kata Fadhilah permasalahan ini muncul atas pengakuan Pak ATB, Sehingga akan ditindak lanjuti lebih mendalam, dalam penyelidikan untuk mendapatkan bukti-bukti.
Atas perintah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspom dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna memperoleh keterangan lebih jauh serta menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini, tegas Fadhilah
Bilamana ditemukan bukti dan kesalahan yang di lakukan oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku, kata Kadispen TNI.
Atas kejadian ini, Kapuspen TNI Mayjen MS Fadhilah menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar melaporkan ke TNI atau Institusi Paspampres bila ada oknum TNI Paspampres atau pihak manapun yang meminta biaya pada acara yang melibatkan paspampres untuk melaksanakan pengamanan.
“Segara laporkan pada kami atau institusi Paspampres, apabila ada temuan, hal ini guna pencegahan terjadinya penyimpangan,” ungkap Fadhilah. (tim)