Buwas Pimpin Penggerebekan Pabrik Ekstasi Di Jakarta Barat 

Foto: Puluhan bahan dasar narkotika yang dikemas dalam dirigen diamankan BNN

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso langsung mepimpin penggerebekan pabrik narkotika di sebuah diskotek MG Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Sabtu dinihari (17/12/2017).

Diskotek MG selain tempat hiburan juga jadi pabrik narkotika, selain itu juga menyediakan narkotika sabu dan ekstasi dalam versi cair dan menyediakan miras campur narkotika, ungkap Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari saat dilokasi (17/12).

Masih kata Arman lantai pertama digunakan sebagai tempat hiburan, lantai 2 dan 3 masih dalam renovasi, dilantai 3 terdapat 2 ruangan paling besar digunakan sebagai pabrik narkoba baik sabu dan ekstasi yang diracik dalam minuman untuk para pengunjung, saat ini kita melakukan test urine terhadap semua pengunjung, ungkap Arman.

Kita juga telah mengamankan lima orang mereka Wastam (43), Mislah (45), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), dan Fadly (40), kelima orang ini diduga sebagai pengedar narkotika di diskotek ini.

Sedangkan pemilik dan operator lab narkotika RU masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dalam Operasi Bersinar, Tim BNN yang melakukan razia di diskotek MG memeriksa pengunjung dan berhasil menangkap lima tersangka dan diminta menunjukkan lokasi narkotika lainnya, alhasil petugas menemukan bahan baku pembuatan ekstasi dilantai 3 berjumlah puluhan dikemas dalam dirigen plastik.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) saat berada di lokasi penhgerebekan juga sempat menanyai beberapa pengunjung diskotek, dan memberikan semangat pada anggotanya yang telah berhasil mengungkap pabrik narkotik di Jakarta Barat. (Hdr-iyl)

Foto: Petugas Gabungan BNN dan Anggota Koramil 03/GP saat di lokasi pabrik narkotika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.