Seorang Wanita Selundupkan Sabu dimasukan Ke Pembalut 

Foto: Petugas Diresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba menangkap penyelundupan sabu dari Malaysia dengan pelakunya seorang wanita warga negara Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan pada awak media bahwa pelaku adalah jaringan internasional. Narkotika jenis sabu itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke pembalut wanita dan dipakai.

Ketika didalam pesawat dibuka dan ditaruh di tas saat akan turun dipakai lagi keluar dari bandara, ungkap Suwondo (29/1).

Pelaku Deni Teresia kami tangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Minggu (28/1/2018), ucap Suwondo.

Pengungkapan ini berdasarkan informasi dan bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soetta.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku sudah beberapa kali menyelundupkan sabu dari Malaysia tujuan Jakarta dan akan diserahkan pada pemesan. (Iyl/tim)

Pejabat Pertamina Dijadikan Tersangka Oleh Kejagung RI  

Foto: Kapuspenkum Kejagung M Rum

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Manager MNA Direktorat Hulu Pertamina Budi Kristanto, dalam kasus penyalahgunaan Investasi pada PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

” Ya penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka BK, dugaan kerugian negara senilai US$ 31.492.851 dan AU$ 26.8 08.244 atau setara dengan Rp 568.066.000.000, ucap Kapuspenkum M Rum pada awak media di Kejagung Senin (28/1).

Terhadap tersangka Budi Kristanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 49 para saksi, terkait kasus penyalahgunaan investasi pada PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia.

Akibat kasus ini keuangan negara cq. Pertamina (Persero), merugi USD 31. 492.851 dan AU$ 26. 808.244, atau setara dengan Rp 568.066.000.000. (Hdr/tim)

Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Tawuran 

Foto: Kapolsek Cengkareng Kompol Agung B Leksono, dan Kanit Reskrim AKP Poltar L Gaol.

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Pemburu Preman Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, amankan sedikitnya 9 remaja pelaku tawuran di Jembatan Baru Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

” Ya setelah ada info dari masyarakat anggota Tim Pemburu Preman langsung bergerak ke lokasi di kawasan Rawa Buaya selama ini kawasan tersebut memang menjadi wilayah yang rawan,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budileksono pada awak media (28/1).

Ketika anggota tiba di Jembatan Baru Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat, anggota melihat kerumunan pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam dan mengacungkan senjatanya.

Masih kata Agung, lantas anggota TPP langsung melakukan pengejaran serta membubarkan gerombolan guna menghindari keributan, namun mereka justru melakukan perlawanan dengan mengacung-acungkan senjata tajamnya.

Karena dianggap sudah melakukan pengancaman anggota pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan menangkap sembilan pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam, tegas Agung.

Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polsek Cengkareng, berikut senjata tajam berbagai jenis diantaranya 2 gergaji, 1 golok, 1 pedang, dan 5 unit sepeda motor.

Polsek Cengkareng akan terus melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat, ini tidak terlepas dari instruksi Kapolres Jakarat Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi, tutup Agung.  (Hdr/tim)

Menkumham: Pengguna narkoba harus di rehab 

Foto: Menkumham Yasonna Laoly

dutainfo.com-Jakarta: Agar tidak memenuhi lembaga pemasyarakatan, pengguna narkoba harus di rehabilitasi, sebab paling banyak di Lapas adalah narapidana kasus narkoba hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

” Ya di Lapas itu napi narkoba paling banyak, jadi kalau napi narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungannya sangat tinggi. Oleh sebab itu pengguna narkoba harus direhabilitasi,” ujar Yasonna Laoly, pada awak media (26/1).

Bisa dikatakan hampir semua Lapas di Indonesia mengalami kelebihan hunian (over capasity), akibat dari napi narkoba. Maka dari itu Yasonna menyarankan agar pihak Kepolisian dan BNN, mengedapankan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, tidak usah dipenjara di Lapas.

Masih kata Yasonna sebaiknya pecandu narkoba yang ditangkap diprioritaskan untuk menjalani rehabilitasi bukan dimasukan ke penjara. Jangan orang Top saja yang mendapat rehab, sedangkan orang yang tak punya uang ditangkap dan dimasukan kedalam penjara, ini kan tidak Fair, ungkapnya.

Memasukan pecandu narkoba ke dalam penjara itu suatu pendekatan yang salah, Ini jelas ada kesalahan (Pandangan) di masyarakat, tegas Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly juga menambahkan banyak contoh seperti orang Top tertangkap menggunakan narkoba tapi tidak dipenjara melainkan di rehabilitasi seperti, para Artis Raffi Ahmad, Ridho Rhoma Irama, dan Sejumlah artis lainya yang tersandung narkoba. (Hdr/tim)

Wagub DKI: Akan sebar mata-mata Ketempat Hiburan terkait narkoba 

Foto: Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Sandiaga Uno

dutainfo.com-Jakarta: Tempat hiburan yang terindikasi peredaran narkoba di DKI, Jakarta, akan disebar mata-mata guna masukan informasi ke Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Sandiaga Uno.

Hal tersebut menurut Sandi, Pemprov DKI telah menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, Sandi juga meminta peran serta masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi peredaran narkoba.

Ada 33 tempat hiburan di Jakarta terindikasi peredaran narkoba, kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari semua elemen masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Akan kita tindak lanjuti serta akan kita Private eye (mata-mata), disebar dan mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan, ungkap Sandi pada awak media (26/1/2018). 

Sanksi penutupan bagi tempat hiburan yang terdapat narkoba akan tetap di laksanakan, walaupun tempat hiburan itu menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber pendapatan daerah, tetap akan mendapat sanksi, tegas Sandi. (Hdr/Yl)