Kejagung: Tiga tersangka kasus kondensat harus diserahkan 

Foto: Jampidsus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Tiga tersangka kasus kondensat harus diserahkan pada pihak Kejaksaan Agung, oleh Polri hal ini demi kepentingan hukum.

” Ya harus, mereka kan saling bersaksi satu sama lainnya, bagaimana proses penuntutannya kalau para tersangka tidak dihadirkan lengkap,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman kepada awak media.

Menurut Adi tim penyidik dapat melimpahkan berkas tiga tersangka secara bersamaan.

Ini kan berkasnya saja belum kita terima, jelasnya.

Permintaan pelimpahan tahap dua kasus kondensat ini sebagai tindak lanjut pernyataan sikap berkas lengkap (P21), pada Rabu (3/1). Akan tetapi pelimpahan tahap dua tak kunjung dilakukan, karena tersangka Honggo Wendratno selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) berada di Singapura.

Seperti diketahui kasus kondensat merugikan negara sebesar Rp 38 triliun. (Hdr/Tim)

Satresnarkoba Polres Jakbar Bekuk Pengguna Narkoba 

Foto: Pil Ekstasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, nampaknya tidak main-main dengan pelaku penyalahgunaan narkotika, kali ini seorang pengguna narkotika dibekuk, di Jalan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/1/2018).

” Ya telah diamankan seorang pria berinisial SU oleh anggota Satnarkoba timsus II,” ujar Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media, Selasa (23/1/2018).

masih kata Suhermanto, penangkapan ini atas penelusuran anggota dimana ada informasi pelaku sering transaksi narkoba di kawasan Mangga Besar VII tepatnya depan D’ Cota, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat anggota membekuk pelaku SU ditemukan barang bukti dua butir pil ekstasi warna hijau dan pink dengan berat 0,78 gram sudah dalam keadaan hancur, ungkap Suhermanto.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Pelaku juga akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hdr/iyl)

Polres Jakarta Barat Kembali Tangkap Pengedar Sabu 

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu, saat akan transaksi di lobi apartemen Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya kita setelah mendapat informasi anggota langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media (21/1/2018).

Saat dua pria yang dicurigai melakukan transaksi anggota langsung menangkap dan melakukan pengeledahan, kami mendapatkan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,24 gram, ungkap Suhermanto.

Pelaku diketahui bernama Rivan Riawan (28), dan Arjuna Bin Ahmad (25), saat ditangkap anggota tak melakukan perlawanan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan lanjut kedua pelaku diamankan ke Mapolres Jakarta Barat.

Satresnarkoba Polres Ja karta Barat, tidak akan main-main dalam mengungkap peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk memerangi peredaran narkoba. Dan akan menindak pelaku dengan tegas apabila melawan petugas, tegas Suhermanto.(Hdr)

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kalideres 

Foto: sabu dan alat hisapnya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: petugas Polsek Kalideres, Jakarta Barat, tangkap wanita pengedar narkoba jenis sabu, di dua lokasi berbeda, pelaku Wanita berinisial MR (31) dan teman Prianya SHR (33), dari tangan pelaku berhasil di amankan 325 gram sabu.

Penangkapan kedua pelaku berkat informasi bahwa ada seorang wanita pengedar sabu di Jakarta Barat, anggota reserse langsung bergerak memancing MR dengan menyamar sebagai pemesan.

Anggota yang menyamar meminta disediakan 100 gram sabu dan disepakati untuk transaksi di salah satu Mall yang berada di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada Rabu (17/1/2018), 

Saat dimulai transaksi di dalam mobil, kemudian petugas langsung menangkap MR dan barang buktinya ada 300 gram sabu di dalam mobil, ungkap Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, pada awak media Jum’at (19/1/2018).

Masih kata Effendi, pelaku MR mengatakan kepada petugas sabu itu didapat dari SHR, selanjutnya kita lakukan pengejaran terhadap SHR dan berhasil kita tangkap di rumahnya Kampung Jombang, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Selanjutnya dalam pengeledahan di rumah SHR, anggota menemukan sabu seberat 25 gram, satu HP, dan 3 cangklong (alat hisap), lanjut Effendi.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih dalam kedua pelaku diamankan ke Polsek Kalideres. (Hdr/tim)

Polres Jakarta Barat Kembali Grebeg Kampung Boncos 

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto. 

dutainfo.com-Jakarta: Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, nama yang identik dengan narkoba, kembali digrebeg oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, pada Kamis (18/1/2018), hasilnya 20 gram sabu dan dua pelakunya dapat diamankan.

“Ya telah diamankan dua orang dan barang bukti sabu, penangkapan ini dilakukan anggota dengan cara menyamar sebagai pembeli dan disepakati oleh seorang bandar berinisial AS,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media (19/1/2018).

Masih kata Suhermanto saat terjadi transaksi anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengerebekan di lokasi rumah bedeng, serta melakukan pengeledahan terhadap para pelaku.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat 20 gram, 2 bandel plastik klip.2 buah timbangan digital, 1 buah HP, serta puluhan cangklong, ungkap Suhermanto.

Sayang saat penyergapa ln AS berhasil meloloskan diri dengan cara melompat pagar. Namun hingga saat ini petugas masih memburu AS. Lebih baik menyerahkan diri daripada tidak koperatif dan melawan dengan terpaksa akan dilakukan tindakan tegas terukur, tegas Suhermanto.

Pengerebekan terhadap Kampung Boncos merupakan komitmen Polres Jakarta Barat, untuk membersihkan Kampung narkoba termasuk wilayah lainnya juga akan dilakukan penindakan tegas, kata Suhermanto.

Pembersihan kampung narkoba adalah atensi dari pimpinan kami yaitu Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Hariyadi, beliau akan menghilangkan stigma kampung narkoba di wilayah Jakarta B larat, dan perang terhadap narkoba, terang AKBP Suhermanto.(Hdr/tim)