Jaksa Agung: Dugaan Korupsi Cetak Sawah, kalau bisa dicegah ya dicegah 

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo saat memberikan keterangan pers

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan korupsi cetak sawah, selama bisa di cegah ya dicegah lha, himbau Jaksa Agung M Prasetyo.

” Ya kalu bisa dicegah, cegahlah, Kami tidak gemar langsung menindak,” ujar M Prasetyo, pada awak media, Jum’at (9/2).

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menanggapi kasus dugaan cetak sawah senilai Rp 4,1 triliun, ini menerangkan pihak Kejaksaan siap melakukan pendampingan proyek itu, selama diminta, agar proyek berjalan dengan baik.

” Ini kan cetak sawah termasuk proyek stategis juga,” ungkap Prasetyo.

Seperti diketahui sebelumnya proyek cetak sawah ini tadinya ditangani oleh pihak Kementerian BUMN, akan tetapi sekarang ditangani pihak Kementerian Pertanian.

Hingga kini kasus dugaan korupsi cetak sawah telah ditetapkan dua orang yang dijadikan tersangka yakni Dirut PT Sang Hyang Seri Upik Rosalina Wasrin sebagai pelaksana proyek sebesar Rp 317 miliar. Serta seorang lagi R Soetanto sebagai Direktur Operasional PT Hutama Karya.  (tim)

Kajari Depok: Kasus First Travel sudah lengkap 

Foto: Pelaku Dugaan Penipuan calon jamaah umroh First Travel

dutainfo.com-Jakarta: Kasus dugaan penipuan terhadap ribuan calon jemaah umroh First Travel, dengan para tersangka, Kiki Hasibuan, Anniesa Hasibuan, dan Andika Surachman, sudah lengkap dan sudah diserahkan pada Pengadilan Negeri (PN) Depok oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok.

” Ya suda kita serahkan berkasnya hari ini dan sudah lengkap tinggal tunggu sidang saja,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari, pada awak media, Jum’at (9/2/2018).

Berkas perkara ini memang diserahkan mendekati waktu selesai penahanan tersangka, dikarenakan pengecekan berkas dan pe meriksaan dakwaan memerlukan kehati-hatian, t erlebih barang bukti banyak yang diserahkan penyidik Mabes Polri, ucap Supari.

Masih kata Supari kasus First Travel ini tentu tantangan pihak Kejaksaan dalam hal membuat dakwaan terhadap para tersangka, dikarenakan banyaknya barang bukti.

Sementara Humas Pengadilan Negeri Depok Teguh Afriano, mengatakan berkas kasus First Travel sudah diserahkan hari ini ke Pengadilan Depok, oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok dan akan segera dilakukan persidangan. (Hdr/tim)

Koramil 03/GP Komitmen Perangi Narkoba 

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dan Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung, TNI-Polri Sinergi perangi Narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Wilayah binaan Koramil 03/Grogol Palmerah, yang di nyatakan wilayah merah terhadap narkoba, seperti Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Koramil 03/GP, Komitmen bersama aparat Kepolisian akan mendukung dan membackup pembersihan peredaran dan jaringan narkoba di Kampung Boncos.

” Ya Koramil 03/GP komitmen dalam pemberantasan narkoba dan akan selalu mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran serta jaringan narkoba,” ujar Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung, saat di Kampung Boncos, Rabu (7/2/2018).

Bukti komitmen kami perang terhadap narkoba, personel Koramil ikut membackup pengerebekan dan pengungkapan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (7/2), bersama jajaran Polres Jakarta Barat.

Masih kata Jefri yang turut mendampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Boncos, pengungkapan narkoba oleh Polisi telah berhasil mengamankan 9 orang, barang bukti sabu, dan senjata tajam.

Kami berharap masyarakat yang berada di Kampung Boncos bisa ikut peduli terhadap bahaya narkoba, ini jelas bisa merusak generasi muda.

Danramil juga berharap pada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda agar dapat bersama-sama mencegah peredaran narkoba diwilayahnya. Laporkan segera pada petugas atau Babinsa serta Babinkamtibmas apabila menemukan peredaran dan jaringan narkoba di sekitar kampung kita, himbaunya. (Hdr)

Foto: TNI-Polri saat ungkap kasus narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya Amankan Pabrik Parfum Abal-Abal 

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Pabrik rumahan parfum abal-abal alias merk palsu diamankan oleh petugas Unit 5 Subdit Indag Ditres krimumsus Polda Metro Jaya, di Jalan Mangga Besar IV G, No 4, Tamansari, Jakarta Barat.

” Ya pengungkapan home industri parfume ini berkat informasi masyarakat dan petugas melakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media (7/2).

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa parfum abal -abal yang dikemas dalam botol bermacam merk terkenal.

Argo juga mengatakan petugas juga mengamankan pria berinisial HO alia sJ (38) yang merupakan pemilik usaha, dan beberapa karyawan.

Pemasaran parfum palsu ini dilakukan dengan cara COD (Cash on Deliveri), dan sudah menjangkau di 9 kota besar.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang perlindungan konsumen dan didenda Rp 2 mliar.  (Hdr)

Polres Jakarta Barat Di Backup Koramil, Grebeg Kampung Boncos

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi bersama Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung saat berada di Kampung Boncos.

dutainfo.com-Jakarta: Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, kembali di grebek Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, pada Rabu (7/2/2018).

” Ya telah dilaksanakan pengerebekan terhadap pelaku narkoba di Kampung Boncos yang paling rawan dengan narkob,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, pada awak media (7/2).

Pengungkapan narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 64 gram, dan anggota berhasil mengamankan 9 orang pelaku, yakni Ronald Anggoro (35), Setiawan Damanik (28), Mustakim (35), Ariyanto (36), Robby Poernomo (33), Martin F aizin Ardiandi (23), Adi B obby Eriyanto (28), Hais (37), dan Riadi (30) mengaku mengidap HIV.

Masih kata Hengki Personel Polres Jakarta Barat, didalam penggerebekan di Kampung Boncos mendapat Backup dari pihak Kodim 0503/JB dalam hal ini Koramil 03/Grogol Pal merah.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menatakan pihaknya telah mengamankan 9 orang pelaku, barang bukti narkoba jenis sabu, alat hisap bong, dan tiga senjata tajam, tutupnya. (Hdr/tim)