Polda Metro Jaya Tangkap PNS DPR Terkait Narkoba 

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal DPR berinisial RS (37), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait narkoba jenis sabu.

” Ya kami masih melakukan pengembangan terhadap RS dari mana asal sabu itu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media (5/2/2018).

Menurut pengakuan RS barang haram itu tidak diedarkan ke kalangan Dewan di DPR, akan tetapi pihak penyidik masih mendalami lagi keterangan pelaku lainnya yang juga sebelumnya tertangkap dalam kasus tersebut, pelaku RS tidak ada jalur narkoba di kalangan DPR, ucap Suwondo.

Sebelumnya penangkapan RS merupakan hasil pengembangan dari seorang pelaku yang ditangkap lebih dahulu, namun Polisi belum mau ungkap identitasnya.

Menurut Suwondo, pelaku yang sebelumnya ditangkap mengaku bahwa sabu didapat dari RS.

Selanjutnya anggota menangkap RS di Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR- RI, Jakarta Pusat, pada Senin (5/2) siang, dari tangan pelaku RS berhasil diamankan dua klip plastik berisi sabu, satu HP dan Alat hisap sabu. (Hdr/tim)

Diresnarkoba Polda Metro Jaya Tembak Pengedar Narkoba 

Foto: Sabu dalam bungkus teh china

dutainfo.com-Jakarta: Genderang perang terhadap peredaran dan jaringan narkoba, terus ditabuh petugas, salah satu diantara tiga pelaku pengedar narkotika jaringan internasional terpaksa diambil sanksi tegas dengan ditembak mati oleh Polisi.

Jaringan narkotika asal Malaysia ini biasa memasok sabu ke Jakarta dengan menggunakan jalur darat. Modusnya memasukkan sabu ke dalam bungkus teh china. Petugas berhasil mengamankan sabu 25 kilogram.

” Ya semula Timsus Subdit II dan unit 3 yang dipimpin Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander melakukan penangkapan terhadap tersangka DO alias D di loby hotel Sentral, Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu 24/1/2018), nah ditemukan dua ransel berisi sabu sebanyak 17 kilogram. as al sabu dari Malaysia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, Senin (5/2/2018).

Setelah diinterogasi oleh petugas terhadap pelaku DO mengaku akan mengirimkan 3 kg kepada HW alias S. Pelaku HW pun diamankan di sebuah restoran kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (25/1/2018).

Tersangka DO kembali mengaku bahwa sabu itu di bawa dari Pekanbaru bersama temannya EP alias E yang berada di Pekanbaru.

Lantas anggota menuju Pekanbaru dan berhasil menangkap EP, disebuah salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Pelaku mengaku pada petugas masih menyimpan sabu dirumahnya Jalan Koto Tuo Mungka, Sumatera Barat, saat dilakukan pengeledahan terdapat 8 kilogram sabu, kata Argo.

Sementar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan, saat anggotanya akan mengembangkan kasus, tersangka DO mengakui akan mengirim sabu ke Rawamangun, Jakarta Timur.

Itu hanya strategi dia untuk lepas selama perjalanan tersangka DO terus bertanya pada anggota, kira -kira berapa hukuman yang akan diterima dirinya.

Dijawab anggota tergantung hakim sidang, bisa hukuman mati atau dua puluh tahun, ketika mendengar itu tersangka DO berusaha merebut senjata anggota, namun anggota lain yang mendampinggi terpaksa melakukan tindakan tegas, saat dibawa ke rumah sakit tersangka DO meninggal dunia, ucap Suwondo.

Masih kata Suwondo, tersangka merupakan jaringan internasional dan sudah tiga kali menyelundup kan sabu dari Malaysia ke Jakarta, menggunkan jalur laut. (Hdr/tim)

Polres Jakarta Utara Tangkap Sindikat Narkoba 

dutainfo.com-Jakarta: Sindikat narkoba yang mengaku dapat keuntungan Rp 3 miliar, ditangkap Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Utara.

Petugas juga berhasil mengamankan 3 kilogram sabu dari enam pelaku anggota sindikat narkoba.

“Ya telah diamankan enam orang pelaku adalah IH, RH, FA, RY, HY, dan HI dan kita juga menyita uang hasil penjualan narkoba Rp 3 miliar,” ujar Waka polres Jakarta Utara AKBP Edfrie F Maith, pada awak media (5/2/2018).

Masih kata Edfrie, pengungkapan sindikat narkoba itu awalnya petugas menangkap tersangka HY dan IH dikawasan Pademangan, dari kedua pelaku ini berhasil diamankan sabu 162,71 gram, dan enam butir pil ekstasi.

Hasil pengakuan HY dan IH barang haram itu didapat dari RH yang kemudian kita tangkap didaerah Sunter, Tanjung Priok, nah dari pelaku RH ini juga berhasil diamankan uang Rp 3 miliar yang berada di sebuah koper.

Selanjutnya petugas juga berhasil menangkap tiga orang lain pelaku, ungkap  AKBP Edfrie yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian.(Hdr)

KPK: Bupati Jombang Di duga terima uang 

Foto: Humas KPK Febri Diansyah

dutainfo.com-Jakarta: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga ada penerimaan sejumlah uang.

Humas KPK Febri Diansyah mengatakan pada awak media, ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati Jombang Nyono Suharli.

Ditanya wartawan jumlah uang yang diterima Nyono, Febri belum dapat merinci berapa jumlahnya.

Saat ini Nyono sedang dalam pemeriksaan penyidik KPK, ujar Febri, Sabtu (3/2/2018).

Nanti akan kita informasikan statusnya, mohon bersabar, kata Febri.(Hdr/iyl)

Polres Jakarta Barat Sita Sabu 49,85 gram

Foto: Barang Bukti Narkoba yang diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh aparat Polres Jakarta Barat. kali ini seorang pengecer ditangkap saat akan melakukan transaksi, dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita 49,85 gram sabu.

” Ya pengungkapan ini berdasarkan informasi yang kita peroleh akan ada transaksi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada awak media (3/2/2018).

Tak mau membuang waktu Suhermanto, lantas memerintahkan tim yang dipimpin Iptu Anggoro untuk melakukan penangkapan.

Saat dilakukan pemantauan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitas nya, tim memberhentikan  sepeda motor pelaku di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Anggota tim langsung melakukan pengeledahan dan menemukan 1 paket sabu dari pelaku AL alias AG (34) yang disimpan di dalam bungkus rokok didalam sakunya, namun anggota tim lainya memeriksa jok motor AL dan ditemukan lagi tujuh paket sabu.

Jadi total narkoba sabu yang diamankan dari pelaku AL sebanyak 49, 85 gram, dan dari pengakuan nya pelaku akan melakukan transaksi, ungkap Suhermanto.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polres Jakarta Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak Polres Jakarta Barat, tetap akan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba serta jaringanya, tutup Suhermanto. (Hdr/Tim)