Polsek Kembangan Tangkap Pelaku Narkoba Di Jelambar

foto: ist

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial RS alias P Bin JL (26), ditangkap anggota Unit Reseserse Narkaba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, di rumahnya Jalan Jelambar III, RT 12 RW 11, Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,20 gram sabu yang ditemukan dalam kantong celana RS.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Sambo setelah mendapatkan informasi langsung memerintahkan Kepala Sub Unit Narkoba Iptu Aep Haryaman untuk melakukan pengungkapan.
Pelaku RS saat itu sedang berada di rumahnya saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan.
Namun saat diperiksa pelaku RS sempat berkelit, setelah ditemukan sabu seberat 0,20 gram dikantong celananya, polisi pun mengelandangnya ke Mapolsek Kembangan.
Sementara Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi mengatakan jajaranya akan terus memberantas peredaran narkotika dari yang terkecil hingga bandar besar, hal tersebut sesuai perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dan kami pun tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku jika melawan, ungkap Supriadi.
Dari hasil ungkap kasus narkoba terhadap pelaku RS, polisi berhasil mengamankan sabu 0,20 gram, 1 unit Hp dan satu unit motor matic. (Hdr/tim)

Tim Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Pangkalpinang

dutainfo.com-Jakarta: Buronan kasus korupsi pembangunan Taman Mandara BLHD Kota Pangkalpinang, Ramlan ditangkap tim Kejaksaan Agung, di Hotel Kempinski, Jakarta.
” Ya penanangkapan dilakukan pada Kamis (22/2) pada pukul 14.40 WIB. Ramlan sebelumnya divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 200 juta sub sider 6 bulan kurungan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, pada awak media, Jumat (23/2/2018).
Ramlan buronan kasus korupsi pembangunan Taman Mandara BLHD kota pangkalpinang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.752.895.273, tahun anggaran 2013, ung kap Jan.
Dia buronan Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Ramlan juga merupakan Direktur Utama PT Ayu Mustika Rizki.
(Hdr/iyl)

Pengedar Sabu Diamankan Polisi

Foto: Barang Bukti Narkotika

dutainfo.com, Jakarta : Petugas kepolisian mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial F (29), pelaku sering menjual narkoba dikawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.

” Ya telah kita amankan F ini berkat informasi dari masyarakat bahwa sabu yang diedarkan itu berasal dari F, yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Maulana, pada awak media, Selasa (20/2/2018).

Petugas berhasil memancing F dengan berpura- pura membeli sabu, transaksi dilakukan dikawasan Mangga Besar pada Selasa (20/2).

Pada saat transaksi, petugas Unit Reskrim Polsek Tebet yag dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iwan melakukan penangkapan terhadap pelaku F.

Dari tangan pelaku F petugas berhasil mengamankan dua plastik kecil sabu, timbangan digital, dan satu kantong plastik.

Pelaku F dan barang bukti digelandang petugas ke Polsek Tebet, guna pengembangan lanjutan, tambah Maulana.

Kejagung Tunjuk Kajati Sumsel Lawan Ahok Di Sidang PK

foto: KAJATI Sumsel Ali Mukartono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ali Mukartono ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, untuk melawan Mantan Gubernur DKI, Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).
” Ya Pak Ali kan dari awal telah mengikuti proses penelitian dan penuntutan nya,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Racmad, Senin (19/2).
Masih kata Noor, hal tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke Jaksa Agung HM Prasetyo.
Dan pihaknya belum dapat tembusan panggilan sidang PK, ucap Noor.
Sebelumnya diketahui Ali Mukartono adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam penanganan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).(Hdr/iyl)

Polres Jakarta Barat Grebeg Perjudian

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Subnit VC Satreskrimum, menggerebek perjudian jenis Liongfu, dikawasan Tanah Sereal RT 012, RW 09, Tambora, Jakarta Barat.

Hasilnya petugas mengamankan Delapan pria dan tiga wanita, dalam penggerebekan ini petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian dilapak milik BMD (44).

Mendapat laporan masyarakat, Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrimum AKP Rulian Syauri pada Jum’at (16/2/2018), untuk melakukan pengungkapan.

” Ya hasilnya sebelas pemain kita amankan,” ungkap Edy(18/2/2018).
Kesebelas pemain berinisial, BMM(36) selaku ba ndar, BML (42), FL (53), T DT (55), LLF (55), MI (36), dan LE (41). Tiga orang lainnya menjadi saksi SO (50), LA (40), dan BMM (36).
Pelaku dan beberapa barang bukti berupa uang tu nai Rp 16,3 juta, kartu remi dan catatan nomor diamankan ke Polres Jakarta Barat. (Hdr/tim)