foto: KAJATI Sumsel Ali Mukartono (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ali Mukartono ditunjuk oleh Kejaksaan Agung, untuk melawan Mantan Gubernur DKI, Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/2).
” Ya Pak Ali kan dari awal telah mengikuti proses penelitian dan penuntutan nya,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Racmad, Senin (19/2).
Masih kata Noor, hal tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke Jaksa Agung HM Prasetyo.
Dan pihaknya belum dapat tembusan panggilan sidang PK, ucap Noor.
Sebelumnya diketahui Ali Mukartono adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam penanganan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).(Hdr/iyl)