dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, melalui Subnit VC Satreskrimum, menggerebek perjudian jenis Liongfu, dikawasan Tanah Sereal RT 012, RW 09, Tambora, Jakarta Barat.
Hasilnya petugas mengamankan Delapan pria dan tiga wanita, dalam penggerebekan ini petugas mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian dilapak milik BMD (44).
Mendapat laporan masyarakat, Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu langsung memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrimum AKP Rulian Syauri pada Jum’at (16/2/2018), untuk melakukan pengungkapan.
” Ya hasilnya sebelas pemain kita amankan,” ungkap Edy(18/2/2018).
Kesebelas pemain berinisial, BMM(36) selaku ba ndar, BML (42), FL (53), T DT (55), LLF (55), MI (36), dan LE (41). Tiga orang lainnya menjadi saksi SO (50), LA (40), dan BMM (36).
Pelaku dan beberapa barang bukti berupa uang tu nai Rp 16,3 juta, kartu remi dan catatan nomor diamankan ke Polres Jakarta Barat. (Hdr/tim)