Polsek Cengkareng Kembali Sita Ratusan Miras Oplosan

Foto: Ratusan miras oplosan saat disita Polsek Cengkareng (ist)

dutaifo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng gelar operasi peredaran miras diwilayahnya, hasilnya ratusan miras oplosan kembali diamankan, pada Senin (23/7/2018).

“Ya kami melaksanakan giat razia miras agar dapat mencegah gangguan Kamtibmas diwilayah,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, pada awak media (24/7/2018).

Masih kata H Khoiri dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan ratusan miras oplosan di warung milik BDK (47) di Jalan Garikas Raya, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.

Adapun jenis miras adalah sebagai berikut 100 botol jenis ciu, jenis Rajawali 14 botol, 15 botol jenis Anggur Kuda Mas, 3 botol Anggur Kolesom dan 1 botol Anggur Merah, ungkap Kapolsek Kompol Khoiri.

Hingga saat ini pemilik warung dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Cengkareng, guna pengembangan lebih lanjut, tutup Kompol Khoiri. (Chand/Hdr)

Tanggapan Jaksa Agung Terkait OTT Kalapas Sukamiskin

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi OTT oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, perlu adanya sistem perbaikan di Lembaga Pemasyarakatan.

” Ya tentunya perlu perbaikan sistem. Saya kira semua kembali ke aparat pelaksana ya. Bagi pelaksana yang tidak mudah dibujuk, tidak mudah dirayu dan dia tentu melaksanakan tugas sesuai apa yang harus dikerjakan,” ujar HM Prasetyo, Senin (23/7/2018).

Berbagai macam tindakan penyimpangan bisa diminimalkan, kalau semua aturan yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di terapkan, dan tentu juga punya Protap yang harus dipatuhi, ungkap Prasetyo.

Kejadian di Lapas Sukamiskin ini menjadi peringatan bagi aparatur negara untuk dapat mengemban amanah dari masyarakat.

Masih kata Prasetyo OTT di Lapas Sukamiskin bukti pihak peyelengara negara untuk betul-betul dapat mengemban amanah, kepercayaan masyarakat ini agar sebaik-baiknya dapat diemban, jangan diciderai dan jangan diselewengkan, katanya.

Sebelumnya dikabarkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Jumaat (20/7), dari hasilnya KPK berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 279.920.000, USD 1.410 dan dua unit mobil merk Mitsubishi Pajero serta Mitsubishi Triton.
Selain Kalapas Wahid Husen, KPK juga mengamankan diduga pemberi suap napi Fahmi Darmawansyah. (Hdr/elw)

Terima Suap Kalapas Sukamiskin Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Babe: Foto: Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kalapas Sukamiskin, Bandung Wahid Husen sebagai tersangka penerima suap dari narapidana agar diberikan fasilitas mewah.

“Ya Kalapas Sukamiskin WH diduga telah menerima uang dan dua unit mobil dalam kapasitas jabatan sebagai Kepala Lapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas ijin luar biasa,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, pada awak media, Sabtu (21/7/2018).

Masih kata Laode, selain Kalapas Sukamiskin Wahid, KPK juga telah menetapkan tersangka suap proyek Bakamla Fahmi Darmawansyah sebagi penyuap terhadap Kalapas, suami dari artis Inneke Koesherawati itu bisa keluar masuk tahanan secara gampang selain itu dia mendapat fasilitas kamar yang mewah.

Tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti dalam OTT yakni uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410. serta 2 unit mobil merk Mitsubishi Pajero, dan Mitsubishi Triton.
(Hdr/tim)

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, total ada 6 orang yang diamankan.

“Ya tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK telah menjalankan tugas di Sukamuskin, Bandung. Ada 6 orang diamankan termasuk Kalapas Sukamiskin dan pihak swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, pada awak media (21/7/2018).

Ke enam orang telah diamankan ke KPK, guna menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya, ungkap Laode.
Tim juga menyegel sel FA dan sel TCW terpidana kasus korupsi (Hdr/tim)

Kendalikan Narkoba Dari LP Cipinang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Foto: Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Kasubdit II Ditresnarkoba akan menyelidiki napi di LP Cipinang berinisial AS yang diduga terlibat penyelundupan ekstasi asal Prancis.

“Ya tengah kita selidiki bagaimana AS bisa mendapatkan akses untuk berkomunikasi dengan dunia luar,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, pada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumaat (20/7/2018).

Masih kata Donny kalau ditanya darimana mereka mendapatkan HP, mungkin juga melibatkan orang luar, mungkin dari tamu juga bisa, oleh karena itu kami masih mendalaminya.

Nah dalam hal kasus napi terlibat dalam proses peredaran narkoba memang sudah acap kali terjadi, terkait hal ini kami sudah dapat perintah dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan agar menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak.

Tingkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dari pihak-pihak Lapas, dan Bea Cukai ini perintah Direktur dan sudah kami lakukan, ungkap AKBP Donny Alexander. (Elw/Hdr)