Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi OTT oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, perlu adanya sistem perbaikan di Lembaga Pemasyarakatan.
” Ya tentunya perlu perbaikan sistem. Saya kira semua kembali ke aparat pelaksana ya. Bagi pelaksana yang tidak mudah dibujuk, tidak mudah dirayu dan dia tentu melaksanakan tugas sesuai apa yang harus dikerjakan,” ujar HM Prasetyo, Senin (23/7/2018).
Berbagai macam tindakan penyimpangan bisa diminimalkan, kalau semua aturan yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di terapkan, dan tentu juga punya Protap yang harus dipatuhi, ungkap Prasetyo.
Kejadian di Lapas Sukamiskin ini menjadi peringatan bagi aparatur negara untuk dapat mengemban amanah dari masyarakat.
Masih kata Prasetyo OTT di Lapas Sukamiskin bukti pihak peyelengara negara untuk betul-betul dapat mengemban amanah, kepercayaan masyarakat ini agar sebaik-baiknya dapat diemban, jangan diciderai dan jangan diselewengkan, katanya.
Sebelumnya dikabarkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Jumaat (20/7), dari hasilnya KPK berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 279.920.000, USD 1.410 dan dua unit mobil merk Mitsubishi Pajero serta Mitsubishi Triton.
Selain Kalapas Wahid Husen, KPK juga mengamankan diduga pemberi suap napi Fahmi Darmawansyah. (Hdr/elw)