Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyuntik Filler Di Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polisi akhirnya menguak kasus penemuan mayat seorang wanita di sebuah hotel di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (18/2/2022).

Diketahui korban wanita berinisial RCD (35), tewas karena dugaan malpraktek Filler payudara.

“Ya benar diketahui korban mall praktek Filler payudara,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol M Taufik Iksan, kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Ditempat yang sama Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan korban RCD, ditemukan tewas diatas ranjang tempat tidur di Hotel kawasan Tamansari, Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Korban ditemukan tewas dengan kondisi payudara mengeluarkan darah dan cairan silikon karena dugaan kasus Filler payudara,” ungkap Rohman.

Korban lanjut Rohman, ditemukan tewas setelah melakukan janjian ketemuan oleh seseorang berinisial WR di Sebuah hotel.

“Korban ini telah melakukan suntik Filler payudara oleh pelaku sebanyak dua kali,” kata Rohman.

Pelaku WR ini berangkat dari Cikupa dan dijemput oleh seorang Pria berinisial AF di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia sementara bius suntik dan jarum serta obat ponstan, dan amoxilin sudah dibawa oleh pelaku.

Sekitar jam 13.00 WIB keduanya sampai di Hotel yang mana AF menuggu di sekitar hotel sementara WR masuk ke kamar hotel no 401, menemui pelanggannya yakni RCD.

Proses tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu disuntikan pada korban RCD, setelah itu WR melakukan suntikan silikon kedua payudara sebanyak 1000 ml setiap satu payudar disuntik 500 ml.

“Biaya suntik seharga Rp 4.000.000, yang 1,5 juta sudah di transfer dan 2,5 juta dibayar tunai dan sudah diterima pelaku WR,” kata Rohman.

Setelah selesai, kemudian WR dijemput oleh pelaku AF diantar pulang ke Kebon Jeruk untuk naik bus ke Cikupa.

Atas jasa AF tersebut, WR memberikan Rp 500.000, dan AF ini membawa pulang menyimpan peralatan suntik, cairan pembius dan sisa cairan silikon di dalam diregen yang disimpan di rumahnya.

“kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda untuk pelaku WR di Cikupa, dan AF di Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ucapnya.

Jadi tersangka WR ini bukan dokter, dia bekerja sebagai penyuntik payudara silikon ilegal panggilan yang tidak memiliki keahlian medis dimana pelaku sudah menekuni sejak tahun 2004.

Sebelumya diberitakan korban RCD (35) ditemukan tewas di Hotel Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu 19 Februari 2022 sekitar Pukul 13.00 WIB, dengan kondisi payudara pecah mengalir darah dan cairan, yang ditemukan petugas hotel tergeletak diatas ranjang.
(Tim)

Tiga Saksi Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan Dicegah Keluar Negeri Oleh Kejagung RI

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, cegah tiga orang saksi dugaan korupsi pengadaan satelit orbit pada Kementrian Pertahanan RI, (Kemhan), untuk keluar negeri, pada Jumat 18 Februari 2022.

“Ya benar, Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung RI resmi menetapkan keputusan tentang Pencegahan ke luar negeri wilayah Indonesia terhadap 3 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/2/2022).

Adapun ketiga orang tersebut sambung Leonard, yakni Presdir PT Dini Nusa Kusuma (DNK), SCW Konsultan Teknologi/Mantan Dirut PT Dini Nusa Kusuma Tahun 2016-2020, dan TAVDH pihak Swasta warga negara Amerika.

“Ketiganya dicegah ke luar negeri karena kepentingan guna mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan guna menggali informasi dalam kasus ini,” ungkap Leonard.

Pencegahan terhadap ketiga orang saksi ini berlaku selama 6 bulan, sejak 18 Februari 2022.

“Dengan pencegahan ini diharapkan bila suatu saat dilakukan pemanggilan kembali oleh penyidik, ketiganya tetap berada di Indonesia,” tutupnya.
(Tim)

Polsek Tamansari Jakbar Tangkap Pelaku Suntik Filler Payudara Korban Hingga Tewas

dutainfo.com-Jakarta: Wanita berinisial RCD (34), diduga tewas setelah melakukan suntik Filler Payudara di Tamansari, Jakarta Barat, Polsek Tamansari, berhasil menangkap pelaku terduga penyuntik Filler ke korban inisial ER.

“Ya diduga pelaku sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yongky, kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

Masih kata AKBP Rohman, ER diamankan di Kawasan Cikupa, dan saat ini berada di Mapolsek Tamansari, guna menjalani pemeriksaan.

Selain itu ada satu orang lagi yang diamankan saat itu mengantarkan terduga ER ke Hotel di lokasi korban ditemukan tewas.

“sejauh ini satu orang itu masih berstatus saksi,” ungkapnya.

Sebelumya RCD (34), ditemukan tewas di Hotel Jl Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, korban diduga tewas akibat suntik Filler payudara.

Korban RCD ditemukan tewas di Kamar Hotel Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (19/2/2022).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Manurung, mengatakan, korban janjian dengan pelaku untuk suntik Filler payudara pada Sabtu (19/2/2022), korban dan pelaku janjian di Hotel Tamansari Jakarta Barat.
(Tim)

Aset Dua Tersangka Korupsi LPEI Disita Di Jatim Dan Jateng Oleh Penyidik Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, kembali sita barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Dugaan tindak pidana korupsi penyelengaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI diduga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,6 Triliun.

Aset tersangka yang berhasil diamankan oleh penyidik Kejagung berinisial JD dan S.

“Ya benar aset yang disita dari tangan JD berupa lima bidang tanah dengan jumlah luas seluruhnya 14,900 M2 di Desa Kedunganyar, Wringinanom, Gresik, Jawa Timur,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (22/2/2022).

Selanjutnya sambung Leonard, penyitaan 6 bidang tanah dengan jumlah seluruhnya 70.527 M2 di Desa Tapen, Kudu, Jombang, Provinsi Jawa Timur.

“Penyitaan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jombang,” ungkap Leonard.

Ada juga aset milik S, berupa 11 bidang tanah dengan luas 1.496 M2.

Tanah milik S itu disita di sejumlah tempat di Semarang Jawa Tengah.

“Penyitaan 11 bidang tanah milik S, juga sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang, memberikan ijin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung guna melakukan penyitaan tanah di Kelurahan Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah,” papar Leonard.

Tim penyidik bersama tim pengelola barang bukti melakukan pemasangan tanda penyitaan dan tindak pengamanan barang bukti.

Nantinya terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik, guna penghitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara, tutupnya.
(Tim)

Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi Terkait Mekanisme Pengadaan Pesawat

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) 2011-2021, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, kembali memeriksa 6 orang saksi mantan Direktur Garuda Indonesia.

“Ya benar tim penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (21/2/2022).

Keenam orang saksi yang diperiksa itu adalah.

1 AS selaku Direktur Strategis Dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011.

2 HAP selaku VP Human Capital & Corporate Affairs PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011-2016.

3 P selaku VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

4 MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2013, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

5 HIS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk tahun 2017.

6 HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2012-2014.

Diperiksa penyidik terkait mekanisme pengadaan pesawat udara, sambung Leonard.

Pemeriksaan para saksi oleh penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Tim)