Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Periksa Saksi Terkait Mekanisme Pengadaan Pesawat

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI terus mengusut dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) 2011-2021, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, kembali memeriksa 6 orang saksi mantan Direktur Garuda Indonesia.

“Ya benar tim penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Senin (21/2/2022).

Keenam orang saksi yang diperiksa itu adalah.

1 AS selaku Direktur Strategis Dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011.

2 HAP selaku VP Human Capital & Corporate Affairs PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011-2016.

3 P selaku VP Corporate Communications PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2009-2015.

4 MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2013, diperiksa terkait dengan mekanisme pengadaan pesawat udara.

5 HIS selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk tahun 2017.

6 HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2012-2014.

Diperiksa penyidik terkait mekanisme pengadaan pesawat udara, sambung Leonard.

Pemeriksaan para saksi oleh penyidik Kejagung tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.