Kasdim 0503/JB Pimpin Apel Gelar Pasukan

Foto: Kasdim 0503/JB Letkol Inf Barnard J Hutauruk saat pimpin apel gelar pasukan antisipasi banjir di Makodim 0503/JB (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka antisipasi banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, Kodim 0503/Jakarta Barat mengelar apel pasukan guna kesiap-siagaan penanggulangan bencana alam, Selasa (4/2/2020).

Kegiatan apel gelar pasukan kesiap-siagaan ini dipimpin langsung Kepala Staf Kodim 0503/JB Letkol Inf Barnard J Hutauruk, dengan mengambil tempat di Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat.

Dalam amanatnya Kasdim Letkol Inf Barnard Hutauruk mengatakan bencana alam yang terjadi pada saat ini mungkin dapat kita lihat di media-media sejak pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 dengan adanya banjir.

“Memasuki musim hujan berpotensi terjadinya bencana alam sangat besar, untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi semua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” ujar Letkol Barnard.

Apel ini bertujuan untuk memantapkan dan mensiap-siagakan personel dalam rangka membantu masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam diwilayah DKI Jakarta.

Pada prinsipnya apel digelar juga bertujuan penanggulangan bencana sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang prinsip penanggulangan bencana cepat, tepat meminimalisir korban dan kehilangan harta benda, prioritas, utamakan penyelamatan manusia, kemudian harta benda, koordinasi dan keterpaduan antar instansi pemerintah dan masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung.

Peserta apel dan latihan diikuti oleh 59 personel Kodim 0503/JB yang dipimpin Danramil 02/TB Kapten Inf Arja S, personel Polres Jakarta Barat 10 orang yang dipimpin Aiptu Sunardo, Satpol PP 20 personel dipimpin Sukawadi, Damkar 9 personel pimpinan Abdul Khoir, 10 personel BPBD pimpinan Rompis, Dishub 10 personel pimpinan Sulaiman, PPSU 22 personel pimpinan Edi, FKPPI 5 personel, dan Hipakad 5 personel.

Kekuatan apel selain personel juga didukung peralatan berupa LCR 4 unit, Mobil Strada 4 unit, Dayung 40 unit, Mesin LCR 4 unit, 1 unit Ambulance, dan Obat-obatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasdim 0503/JB Letkol Inf Barnard J Hutauruk, Pabandya Komsos Sterdam Jaya Mayor Inf Y Sancoyo, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, dan serta perwakilan FKPPI dan Hipakad.
(Hdr)

Kasdim 0503/JB Pimpin Apel Gelar Pasukan

Foto: Kasdim 0503/JB Letkol Inf Barnard J Hutauruk saat pimpin apel gelar pasukan antisipasi banjir di Makodim 0503/JB (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka antisipasi banjir yang melanda wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, Kodim 0503/Jakarta Barat mengelar apel pasukan guna kesiap-siagaan penanggulangan bencana alam, Selasa (4/2/2020).

Kegiatan apel gelar pasukan kesiap-siagaan ini dipimpin langsung Kepala Staf Kodim 0503/JB Letkol Inf Barnard J Hutauruk, dengan mengambil tempat di Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat.

Dalam amanatnya Kasdim Letkol Inf Barnard Hutauruk mengatakan bencana alam yang terjadi pada saat ini mungkin dapat kita lihat di media-media sejak pergantian tahun 2019 ke tahun 2020 dengan adanya banjir.

“Memasuki musim hujan berpotensi terjadinya bencana alam sangat besar, untuk itu perlu adanya peran dan partisipasi semua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” ujar Letkol Barnard.

Apel ini bertujuan untuk memantapkan dan mensiap-siagakan personel dalam rangka membantu masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam diwilayah DKI Jakarta.

Pada prinsipnya apel digelar juga bertujuan penanggulangan bencana sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang prinsip penanggulangan bencana cepat, tepat meminimalisir korban dan kehilangan harta benda, prioritas, utamakan penyelamatan manusia, kemudian harta benda, koordinasi dan keterpaduan antar instansi pemerintah dan masyarakat harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung.

Peserta apel dan latihan diikuti oleh 59 personel Kodim 0503/JB yang dipimpin Danramil 02/TB Kapten Inf Arja S, personel Polres Jakarta Barat 10 orang yang dipimpin Aiptu Sunardo, Satpol PP 20 personel dipimpin Sukawadi, Damkar 9 personel pimpinan Abdul Khoir, 10 personel BPBD pimpinan Rompis, Dishub 10 personel pimpinan Sulaiman, PPSU 22 personel pimpinan Edi, FKPPI 5 personel, dan Hipakad 5 personel.

Kekuatan apel selain personel juga didukung peralatan berupa LCR 4 unit, Mobil Strada 4 unit, Dayung 40 unit, Mesin LCR 4 unit, 1 unit Ambulance, dan Obat-obatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasdim 0503/JB Letkol Inf Barnard J Hutauruk, Pabandya Komsos Sterdam Jaya Mayor Inf Y Sancoyo, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, dan serta perwakilan FKPPI dan Hipakad.
(Hdr)

Polres Jakbar Dan Polsek Tanjung Duren Olah TKP Kasus Rampok Bersenpi


dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi dugaan perampokan di Jelambar Jakarta Barat.

Olah TKP dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Senin (3/2/2020).

Dalam keterangannya Kompol Arsya mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban, melihat seorang pria melintas didepan rumah dengan memegang senjata api ditangan kanan, kemudian dimasukan lagi kedalam celana selanjutnya mengambil motor milik korban Honda Beat warna putih B4502 BKN yang posisinya terparkir didalam pagar rumah, saksi yang melihat kejadian langsung melapor kepada korban.

“Atas kejadian ini korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian Rp 7.000.000 dan melaporkan ke Polres Jakarta Barat,” ujar Kompol Arsya.
Masih kata Arsya, kejadian itu pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB di Jalan Latumenten II Komplek Perdas No 15 RT 13/11 Jelambar Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan pelaku berhasil membawa kabur motor korban.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan segera menangkap pelakunya yang cukup meresahkan warga,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, selain itu pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi serta hasil olah TKP.
“Sementara barang bukti yang kami amankan satu lembar STNK beserta kunci kontak dan rekaman CCTV,” tutupnya.
(Hdr/elw)

Kapolsek Kebon Jeruk: Citra Bhayangkara adalah garda terdepan

Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Jakbar Kompol R Sigit Kumono saat gelar apel Cipta Kondusif

dutainfo.com-Jakarta: KaPolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kompol R Sigit Kumono, pimpin apel Cipta Kondusif bersama 15 personel Polsek Kebon Jeruk, dan 60 personel Citra Bhayangkara sektor Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/2/2020) malam.

Pada kesempatan apel itu Kapolsek Kompol Sigit mengatakan agar selesai apel untuk jajaran Citra Bhayangkara melaksanakan giat pemantuan diwilayah kelurahan masing-masing dan menyesuaikan dengan kerawanan wilayah.

“Antisipasi tawuran warga, curat, curas, dan geng motor,” ungkap Kompol Sigit.
Segera laporkan setiap kejadian yang mencurigakan didalam pemantauan wilayahnya.

“Citra Bhayangkara adalah garda terdepan Polsek Kebon Jeruk didalam pemantauan giat wilayah, tetap semangat jaga kekompakan, keselamatan dan kesehatan pribadi,” ujarnya. (Chand/Hdr)

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Tahap Dua Kasus Kondensat Ke Kejaksaan

Foto: Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perkara kasus kondensat, penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas perkara tahap dua berupa barang bukti dan tersangka, ke Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar, beberapa hari ini kami sepakat melimpahkan tahap dua untuk dua tersangka dan satu tersangka lagi nanti akan diproses dengan peradilan in absentia,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, pada awak media, Kamis (30/1/2020).

Sebelumnya diketahui dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno.

Awal kasus ini bermula saat penunjukan langsung BP Migas terhadap PT TPPI pada Bulan Oktober 2008, terkait penjualan kondensat dalam kurun waktu 2009 hingga 2010.

Nah penunjukan langsung inilah yang menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Dalam hal ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menaksir kerugian negara dalam penjualan kondensat hingga US$ 2,716 miliar yang melibatkan pejabat SKK Migas Kementerian ESDM dan PT TPPI, seperti dikutip Tempo.co.

Hingga kin keberadaan tersangka Honggo Wendratmo belum juga diketahui, namun dia akan diadili secara in absentia. (tim)