Lagi, Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Centuri

Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Terpidana buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Raden Mas Johanes Sarwono, berhasil ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung.

Raden Mas Johanes Sarwono adalah mantan komisaris PT Nusa Utama Sentosa merupakan terpidana dalam kasus korupsi Bank Century.

“Ya benar Johanes Sarwono, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, pada awak media, Sabtu (15/2/2020).

Masih kata Hari, terpidana buronan Johanes Sarwono, ditangkap tim Intelijen Kejagung, pada Jumat (14/2/2020) di Sektor V Bintaro, Tangerang Selatan.

“Johanes Sarwono telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam kasus korupsi Bank Century,” ungkap Hari.

Dalam vonisnya terpidana Johanes turut serta menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dalam pencucian uang.

Terpidana Johanes juga terbukti menerima aliran dana Bank Centuri sebesar Rp 60 miliar dari PT Graha Nusa Utama dalam pembayaran jual beli tanah Yayasan Fatmawati dengan luas 22 hektare.

Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 535 K/PID.SUS/2014 tanggal 14 Juli 2014 dengan amar putusan pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(Tim)

Polsek Tambora Jakbar, Gelar Operasi Hasilnya 9 Orang Diamankan

Foto: Para tersangka yang terjaring operasi cipta kondisi Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mencegah kejahatan jalanan (Tawuran, geng motor, curas, curat, dan curanmor), Polsek Tambora Jakarta Barat, mengelar operasi Cipta Kondisi dengan sasaran senjata tajam dan narkoba di Jalan Tambora IV, Jakarta Barat, pada Jumat (14/2/2020).

Hasilnya, Polisi menemukan senjata tajam jenis clurit, dua alat sabu (bong) dan ratusan lembar kantong plastik ukuran kecil diduga bekas narkoba (sabu) serta ratusan kantong plastik baru sebagai sarana/alat untuk mengedarkan sabu.

“Dari hasil operasi ini kami berhasil mengamankan sembilan orang, 7 diantaranya pria dan 2 wanita,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manossoh, Jumat (14/2).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan selain barang bukti, polisi pun melakukan tes urine pada sejumlah orang yang diamankan.

“Hasil test urine dua pria berinisial MF (16) dan GP (18) positif Metamfetamine dan Amphetamine sedangkan satu orang wanita positif Benzo (obat keras) berinisial NY (38),” tutup Suparmin. (Elw/Hdr)

Polantas Jakarta Barat Gendong Warga Terkena Serangan Jantung

Foto: Anggota Satlantas Polres Jakbar saat membantu korban serangan jantung ke RS Harapan Kita Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang warga tiba-tiba mengalami serangan jantung saat tengah menunggu bus, Namun di saat kritis itu, korban dibantu oleh Polisi Lalu Lintas dan digendong menuju Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

“Ya benar peristiwa itu terjadi pada pukul 10.00 WIB, awalnya jajaran mendapat informasi dari masyarakat ada warga yang sakit di halte busway RS Harapan Kita,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, pada awak media, Jumat (14/2/2020).

Masih kata Kompol Hari Admoko, setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota saya berangkat, ternyata korban kena serangan jantung, jadi anggota segera melarikan ke rumah Sakit.

“Korban sudah dibawa ke UGD dan mendapatkan penanganan,” ungkap Hari.
(Hdr/elw)

Kejati DKI Terima Kembali Berkas Tersangka Penyerang Novel

Foto: Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Nirwan Nawawi

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik Polda Metro Jaya, telah mengembalikan berkas perkara Ronny Bugis, dan Rahmat Kadir Mahulette, kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

“Ya benar penuntut umum telah menerima berkas atas nama RK dan RB yang telah diperbaiki pada 12 Februari 2020,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Nirwan Nawawi, Kamis (13/2/2020).

Masih kata Nirwan, pihaknya masih akan meneliti kembali berkas perkara itu, apakah telah memenuhi kelengkapan syarat formil maupun materil.

“Jika nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka akan segera dilimpahkan pada Pengadilan,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, sempat mengembalikan berkas perkara Ronny dan Rahmat, karena dinyatakan kurang lengkap.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya, kemudian mengelar rekonstruksi penyerangan terhadap Novel Baswedan pada 7 Februari 2020, guna melengkap berkas perkara.
(Tim)

Lucinta Luna Resmi Ditahan Di Mapolda Metro Jaya

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Konferensi Pers, terkait penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna

dutainfo.com-Jakarta: Artis Lucinta Luna malam ini resmi ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, setelah penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, telah selesai memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

Lucinta dipindah ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Barat pada Rabu (12/2/2020), pada pukul 21.25 WIB, dengan pengawalan sejumlah Polwan dan penyidik Polres Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan malam ini terhadap Lucinta Luna dilakukan penahanan karena pemeriksaan oleh penyidik telah selesai.

“Dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya, setelah pemeriksaan selesai,” ujar Kombes Audie, pada awak media, Rabu (12/2).

Masih kata Kombes Audie, Lucinta Luna akan dibon ke Mapolres Jakarta Barat, apabila masih diperlukan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Apabila masih diperlukan dibawa lagi ke Polres Jakarta Barat,” tutupnya. (Elw/Hdr)