Foto: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono ditunjuk oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menjadi Plt Wakil Jaksa Agung RI.
Hal ini guna mengisi kekosongan jabatan Wakil Jaksa Agung RI yang sebelumya dijabat Almarhum Arminsyah yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Cibubur.
“Ya tentunya dengan adanya Surat Perintah Jaksa Agung, maka Pak Bambang Sugeng Rukmono akan melaksanakan tugas sebagaimana dalam perintah poin 1,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, Seperti dilansir detik.com, Senin (27/4/2020).
Masih kata Hari, Pak Bambang akan melanjutkan program kerja yang sudah direncanakan.
Surat Perintah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dengan nomor Prin-039/JA/04/2020. Menunjuk Bambang Sugeng Rukmono sebagai Plt Wakil Jaksa Agung RI.
Disamping sebagai Plt Wakil Jaksa Agung, Bambang Rukmono juga tetap menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). ( tim )