Foto: Spanduk himbauan untuk tidak mudik lebaran oleh Polsek Tamansari Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat, menghimbau masyarakat melalui spanduk agar tidak mudik, Senin (27/4/2020).
Dalam kegiatan ini seluruh Bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Tamansari di terjunkan langsung melakukan himbauan dan pemasangan spanduk secara serentak dan juga menghimbau para perantau tidak melakukan mudik dulu.
“Ya benar kami menghimbau dan memasang spanduk larangan mudik dan juga tentang pencegahan virus COVID-19,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Gafur.
Masih kata Kapolsek Abdul Gafur, kami pasang spanduk himbuan sebagai langkah meningkatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian sebaliknya, cukup tinggal dirumah untuk sementara waktu.
“Kami berharap masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik bisa mempercepat penularan COVID-19,” ungkapnya.
(Hdr/elw)