Koramil 01/Tamansari Jakbar, Bantu Salurkan Ribuan Paket Sembako Pemprov DKI Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Pemprov DKI, Jakarta salurkan ribuan paket sembako untuk warga wilayah Kodim 0503/JB khususnya warga Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan bantuan paket sembako dari Pemprov DKI Jakarta ini sebanyak 1817 paket akan diberikan kepada warga Kelurahan Pinangsia dan akan dimonitoring oleh Babinsa Kelurahan Pinangsia Serka Wakdinator.

“Kita turut membantu pelaksanaan pendistribusian paket sembako ketempat tujuan, ini bentuk perhatian kita membantu serta peduli terhadap sesama,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen, Rabu (21/10/2020).

Selain itu Danramil berharap, bantuan ini sangat bermanfaat bagi warga yang benar-benar membutuhkan yang terdampak Covid-19, dan diharapkan agar monitoring Babinsa, sembako ini bisa tepat sasaran.

Adapun rincian dalam pendistribusian paket sembako sebanyak 1817 bagi masyarakat yang berhak menerima di Kelurahan Pinangsia melalui RW setempat yakni RW 01 senjumlah 215 paket, RW 2 sejumlah 450 paket, RW 3 sejumlah 105 paket, RW 4 sejumlah 438 paket dan RW 5 sejumlah 71 selanjutnya RW 6 sejumlah 210 paket, serta RW 7 sejumlah 328 paket.

“Paket sembako itu berupa 2 karung beras (5kg), minyak goreng 9 liter, 4 kaleng sarden, 1 tepung terigu, 2 bihun jagung, 1 sabun batang, dan 1 kaleng biscuit,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib. (Hdr)

Tujuh Belas Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Koramil 01/TS Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat melaksanakan apel gabungan dalam rangka operasi yustisi protkol kesehatan Covid-19 di Jalan Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Operasi yang berlangsung di Jalan Kunir itu didapati 17 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, satu orang diantaranya dikenakan sanksi administrasi.

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan setelah apel personel langsung patroli, adapun sasaran dalam patroli ini adalah warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan masker, pengendar motor dan mobil yang tidak menggunakan masker, didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, sehingga dikenakan sanksi sosial 16 orang dan 1 orang sanksi administrasi.

“Kami terus menghimbau agar masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan dengan cara 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen, Selasa (20/10/2020).

Apel gabungan Tiga Pilar ini diikuti 25 personel, diantaranya Koramil 01/TS 3 personel, 7 personel Dishub, dan Satpol PP 15 personel.
(Elw/Hdr)

Dandim 0501/JP Bersama Marinir Ajak Massa Remaja Bubarkan Diri

dutainfo.com-Jakarta: Setelah mahasiswa membubarkan diri dari aksi demo menolah omnibus law Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja di Patung Kuda Jakarta Pusat pada Selasa 20 Oktober 2020, sempat terjadi pelemparan batu dan petasan kepada petugas oleh massa remaja itupun sempat dibujuk dan dihimbau untuk membubarkan diri oleh Dandim 0501/JP bersama Personel Marinir.

“Ayo adik-adik, kita pulang dan kami kawal dengan tertib orang tua sudah menunggu dirumah,” himbau Dandim 0501/JP Kolonel Inf Luqman Arief, dilokasi, Selasa (20/10/2020).

Setelah himbauan Dandim 0501/JP, sejumlah personel Marinir tampak keluar dari barikade aparat guna mengajak massa remaja membubarkan diri.

Tampak massa remaja mengikuti himbauan dan dikawal oleh Marinir ke arah Jalan Merdeka Selatan, dengan tertib berjalan kaki, meninggalkan lokasi Patung Kuda.
(Tim)

Koramil 02/TB Bersama Polsek Tambora Jakbar Gelar Operasi Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Koramil 02/Tambora, Polsek Tambora Jakarta Barat, bersama unsur Kecamatan Tambora, mengelar operasi yustisi di Jalan Latumenten Raya depan Mall Season City, Kelurahan Jembatan Besi, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2020).

Bertindak sebagai pimpinan apel operasi yustisi, Kanit Patroli Polsek Tambora, Iptu Sudargo, juga memberikan himbauan kepada personel gabungan tiga pilar.

Babinsa Koramil 02/TB Serda Januri yang mendampingi Danramil, melaksanakan operasi yustisi menghimbua kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabu, dan menjaga jarak satu dengan lainya.

Sementara Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja mengingatkan agar personel yang terlibat operasi yustisi harus mengedepankan prinsip Humanis.

Operasi yustisi ini berhasil menjaring pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker dan jarak dalam berkendaraan roda dua dan empat ada 10 orang diantaranya 7 diberi sanksi sosial dan 3 diberi sanksi administrasi.

“Dengan terjaring 10 orang pelanggar Prokes ini membuktikan bahwa masyarakat sudah banyak yang menyadari dan sadar akan kesehatan untuk dirinya,” ungkap Kapten Inf Arja.
(Hdr)

Polisi Amankan 7 Admin Medsos Penghasutan Demo Anarkis

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, mengamankan tujuh orang pelaku penghasutan demo anarkis di Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu, ketujuh orang tersebut kedapatan mengajak melakukan tindakan anarkis dan penghasutan via WhatApp grup (WAG).

“Ya hari Senin tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan penangkapan 3 tersangka admin WAG STM Se Jabodetabek, 3 tersangka admin Facebook Se Jabodetabek dengan jumlah follower lebih dari 21.000 anggota, 1 TSK admin IG Panjang Umur Perlawanan,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (20/10/2020).

Masih kata Brigjen Pol Ferdy Sambo, tersangka melakukan ajakan dan penghasutan pada demo anarkis hari Kamis (8/10) dan (13/10) di Jakarta.

“Ketujuh tersangka ditangkap ditempat yang berbeda, ketujuhnya berstatus pelajar hingga pengangguran,” ungkapnya.

Dari ketujuh tersangka itu ada yang ditangkap di Bogor, Klender, dan Cipinang.

Penangkapan ketujuh orang itu merupakan hasil pengembangan dari para pelaku demo ricuh yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Ketujuh tersangka akan dikenakan Pasal berlapis,” kata Ferdy.
(Tim)