Danramil 02/TB Jakbar, Bersama Babinsa Gelar Ops Pendisiplinan Masker

Foto: Operasi Pendisiplinan 3 M digelar Koramil 02/Tambora Jakbar bersama Tiga Pilar

dutainfo.com-Jakarta: Ko ramil 02/Tambora, Kodim 0503/Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan Operasi Pendisiplinan Masker terkait protokol kesehatan Covid-19, di Jalan KH Moh Mansyur Angke, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/10/2020).

Sebelum melaksanakan Operasi Pendisiplinan Masker, terlebih dahulu dilakukan apel personel gabungan Koramil, Polsek, dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Bertindak selaku pimpinan apel Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja dalam kesempatan itu memberikan arahan dan himbauan kepada 34 personel gabungan yang akan mengikuti operasi pendisiplinan 3 M.

“Operasi pendisiplinan terkait protokol kesehatan Covid-19, ini rutin kita lakukan setiap hari terhadap masyarakat pejalan kaki maupun pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker hal ini tentu guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Kapten Inf Arja Suarja.

Namun lanjut Danramil, didalam pelaksanaan operasi pendisiplinan ini kita tetap menerapkan cara yang humanis.

Saat pelaksanaan operasi pendisiplinan petugas berhasil menjaring 21 orang yang tidak menggunakan masker.

“Ada 20 pelanggar kita kenakan sanksi sosial dan 1 pelanggar dengan sanksi administrasi, selanjutnya kepada pelanggar kita berikan arahan dan penjelasan pentingnya menjaga kesehatan dan mengikuti aturan 3 M dengan bahas yang sopan dan santun,” tutup Danramil.
(Hdr)

Polres Jakbar Kembali Ungkap Peredaran Narkoba

Foto: Penangkapan tersangka peredaran gelap narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, kesekian kalinya kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba.

Kali ini petugas berhasil melakukan pengungkapan di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan, Kamis (22/10/2020).

Uniknya para pengedar ini memanfaatkan momen demo yang diketahui saat ini sedang terjadi aksi unjuk rasa setelah penetapan disahkan RUU Cipta Kerja.

Saat dikonfirmasi Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru Sik membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kombes Audie, Jumat (23/10/2020).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan penangkapan jaringan itu merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya didaerah Cawang, Jakarta Timur.

“Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainya yang memanfaatkan aksi demo besar-besar menolak RUU Cipta Kerja saat ini,” ungkap Ronaldo.

Dari hasil penangkapan yang dipimpin Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lapas dikawasan Pondok Aren Tangerang Selatan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial CR (34), FH (22), dan RR (24). Dan saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, anggota kami juga berhasil mengamankan satu koper yang berisi paket besar sabu dan pil ektasi.

Namun sayang pihak Polres Jakarta Barat belum merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutup Ronaldo. (Hdr/Elw)

Danramil 01/TS: Operasi Yustisi terus berjalan namun tetap humanis

Foto: Operasi Yustisi tiga pilar Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Koramil 01/TS, Polsek Tamansari, dan Kecamatan Tamansari, terus menggelar apel gabungan Penegakan PSBB masa transisi dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, di Jalan Kunir Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam gelar operasi yustisi protokol kesehatan itu, petugas gabungan yang terdiri dari personel Koramil 01/TS, Polsek, dan Kecamatan Tamansari berhasil menjaring 21 pelanggar yang dikenakan sanksi sosial, sedangkan sanksi administrasi nihil.

Dalam kesempatan itu Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan setelah apel personel langsung menggelar operasi yustisi, adapun sasaran adalah pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, serta pengendara motor dan mobil yang tidak menggunakan masker serta menjaga jarak.

“Hasilnya ada 21 orang yang dikenakan sanksi sosial,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen, Kamis (22/10/2020).

Selain itu Danramil, menambahkan operasi yustisi ini digelar berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020, tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19, serta Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

Operasi yustisi gabungan ini diikuti 67 personel, diantaranya Koramil 01/TS 5 personel, Polsek Tamansari 4 personel, Dishub 5 personel, dan Satpol PP 20 personel.

“Kegiatan operasi yustisi tetap mengedepankan prinsip humanis namun tegas,” tutupnya.
(Hdr)

Pengeroyok Polisi Saat Demo Ricuh Di Jakarta Barat Diamankan Polisi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, amankan 6 pelaku pengeroyok polisi berinisial AJS saat demo di Tamansari, Jakarta Barat, selain mengeroyok anggota polisi, para pelaku juga mengambil barang milik korban.

“Ya penangkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan yang dilakukan oleh 6 orang tersangka sudah diamankan dengan perannya masing-masing, korbanya adalah anggota Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (21/10/2020).

Masih kata Yusri, para pelaku adalah MR(21), SD (18), dan MF (17) yang berperan mengeroyok korban, serta Y (29), AIA (25), dan FA (24) yang berperan sebagai penadah, hingga kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

“Dari enam pelaku yang diamankan dua diantaranya masih dibawah umur,” ungkap Yusri.

Menurut pengakuan tersangka MR dia memukul tiga kali kepada korban dan mengambil HP nya dan ada barang lainnya, kemudian ada dua pelaku yang tidak kita tampilkan karena anak dibawah umur, dan dua lagi masih dalam pengejaran.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menambahkan insiden itu terjadi pada Jumat (9/10/2020) dinihari.

Masih menurut Kompol Teuku peristiwa bermula saat anggota Polri melihat massa hendak mengeroyok masyarakat.

” Jadi korban yang anggota polisi ini berupaya membantu seorang dan pelaku saat itu melakukan pengerusakan Pospol atau halte, kemudian ada orang umum mengingatkan dan malah jadi sasaran pelaku, anggota polisi mencoba menolong namun dia menjadi korban.

Para pelaku dikenakan Pasal 365, 170 dan 480 dengan ancaman pidana diatas lima tahun. ( Tim )

Personel Gabungan TNI-Polri Di Tambora Jakbar Gencarkan Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi diwilayah Tambora, Jakarta Barat, kembali dilaksanakan oleh personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yang digelar di Jalan TB Angke, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).

Operasi ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Tambora Iptu Ahyar Muiz dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga.

“Dalam pelaksanaan pun tetap menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” ujar Kompol Faruk.

Kapolsek memaparkan, dalam operasi ini sebanyak 11 orang pelanggar Prokes yang tidak memakai masker, adapun pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu fasilitas umum.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
(Elw/hdr)