TNI-Polri Dan Kecamatan Tambora Jakbar Tertibkan 38 Pelanggar Protkes

Foto: TNI-Polri di Tambora Jakbar saat giat operasi yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Polsek Tambora bersama unsur tiga pilar melakukan operasi yustisi wilayah, Selasa (24/11/2020).

“Untuk hari ini kita tertibkan sebanyak 38 Pelanggar dengan rincian 37 orang kita berikan sanksi sosial dan 1 orang kita berikan sanksi administrasi,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama unsur TNI-Polri dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M,” ungkapnya.

Upaya ini akan kami lakukan bersama 3 pilar secara continue artinya kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan agar masyarakat benar dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan.
(Elw/Hdr)

Markas Kodam Jaya Dipenuhi Karangan Bunga

dutainfo.com-Jakarta: Ada pemandangan yang berbeda saat melewati Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, ratusan karangan bunga terpajang berderet dari mulai halaman depan Markas Kodam Jaya hingga memasuki pekarangan lapangan upacara Makodam Jaya.

Karangan bunga dari warga Jakarta untuk Pangdam Jaya dan mendukung Kodam Jaya itu banyak bertuliskan diantaranya Bravo TNI, Dahsyat TNI, dan Kami Mendukung TNI.

Seperti diketahui sebelumnya aksi tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan personel nya untuk mencopot baliho Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, rupanya mendapat simpatis dan dukungan dari masyarakat Jakarta.

Warga DKI, Jakarta beramai-ramai mengirimkan karangan bunga ke Markas Kodam Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur dari hari Sabtu lalu, hingga Senin (23/11/2020) masih terlihat banyaknya kiriman bunga dari warga ke Kodam Jaya, tanda simpatik dan dukungan terhadap Pangdam Jaya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dengan tegas mengatakan semua pihak atau orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus taat hukum.

Ketegasan Pangdam Jaya itu dikatakan saat ramainya soal pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.

Menurut Pangdam Jaya pencopotan baliho yang dilakukan personelnya adalah merupakan perintahnya, kenapa sebab beberapa kali Satpol PP mencoba menurunkan baliho mendapat perlawanan dari masa FPI.

“Nah yang mengkritik itu tidak tahu perjalanan ceritanya gimanapenurunan baliho itu, Penurunan baliho itu sudah dua bulan lalu dilakukan Satpol PP, Polisi dan TNI,” tegas Mayjen Dudung.

Satpol PP ini kemudian dihadang oleh FPI lantas didemo disuruh pasang lagi, sambung Dudung.

“Masyarakat banyak yang mendukung TNI melakukan pencopotan baliho itu,” ungkapnya.

Yang kritik sedikit, yang dukung makin banyak, tutupnya.
(Tim)

Ini Pernyataan Kapolda Metro Jaya Saat Di Kodam Jaya

Foto: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menerima kunjungan kerja Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Makodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Kedatangan saya kesini yang pertama memperkenalkan diri sebagai Kapolda baru, yang kedua, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan tugas kedepan mengahadapi tantangan yang tidak ringan, jelas Fadil, di Makodam Jaya.

Selanjutnya Irjen Fadil menyebut akan bersinergi dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menjalin kekuatan antara TNI-Polri, sehingga masalah yang akan datang bisa diselesaikan dengan baik.

“Oleh sebab itu, kami berdua khususnya saya inggin soliditas sinergitas semakin kuat karena bagi saya ketika sinergitas dan soliditas antara TNI-Polri, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya terjalin semakin erat Insyaallah masalah kita bisa hadapi dengan baik dan selesaikan dengan baik,” ujar Irjen Fadil.

Selain itu kata Kapolda persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama dirinya selaku Kapolda Metro Jaya berharap TNI-Polri dapat bersinergi dan solid.

Sementara Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menambahkan TNI dan Polri merupakan saudara kembar, kami akan senantiasa menjaga keselamatan rakyat.

“Bagi siapa saja yang menganggu keselamatan masyarakat, TNI-Polri akan siap menghadapinya,” tegas Mayjen Dudung.

Masyarakat Jakarta sangat menantikan pemimpin-pemimpin yang tegas, pemimpin-pemimpin yang punya karakter yang punya integritas untuk bangsa, tutup Dudung.
(Tim)

Kapolsek Kebon Jeruk Jakbar Beri Penghargaan Kepada Anggota Citra Bhayangkara

dutainfo.com-Jakarta: Lima orang anggota Pokdarkamtibmas Citra Bhayangkara, mendapat penghargaan dari Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono.

Pemberian penghargaan dilaksanakan pada saat apel cipta kondisi gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Kebon Jeruk, di halaman Polsek Kebon Jeruk, Sabtu (21/11/2020) malam.

“Anggota Citra Bhayangkara tersebut diberikan penghargaan dengan berbagai kriteria, ada yang berhasil mengamankan pelaku jambret dan ada yang dianggap bisa memimpin anggotanya dengan baik dalam bermitra dengan Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kompol Sigit.

Masih kata Kapolsek, pemberian penghargaan selain sebagai tanda terima kasih, juga untuk memberikan motivasi kepada anggota Pokdarkamtibmas.

Adapun kelima anggota Cita Bhayangkara yang menerima penghargaan adalah, Turyanto, Miftahudin, Cucup, Suwondo, dan Sugiman Ragil.
(Hdr)

Sengketa Lahan Di Semanan Jakbar, Majelis Hakim Perintahkan Para Tergugat Untuk Hadir

dutainfo.com-Jakarta: Sidang gugatan perdata ahli waris Nilam bin Idup di atas lahan setengah hektare lebih yang berlokasi di kawasan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditunda dikarena pihak para tergugat dihadirkan banyak yang mangkir.

Berkaitan dengan ketidakhadiran para tergugat, maka sidang yang seharusnya di gelar pada Kamis,12 November 2020 di Pengadilan Negeri (PN), dijadwalkan kembali pada 3 Desember 2020 mendatang.

Majelis hakim memerintahkan panitera pengganti segera memanggil kembali para tergugat kecuali turut tergugat I,” ujar advokat Lintar Fauzi dari Kantor Hukum Madsanih Manong dan Rekan mewakili pihak penggugat.

Dalam perkara ini, turut tergugat I adalah Kanwil Pajak Jakarta Barat, Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan. Hanya pihak tergugat I yang hadir di sidang kali ini.

“Sedangkan para tergugat lainnya tidak hadir tanpa keterangan diantaranya, pihak tergugat I perusahaan pengembang PT Catur Marga Utama,” ujar Lintar, seperti dikutip inapos.com.

Selain itu, ia menyebut pihak tergugat II adalah Kantor Notaris Nurhasanah. Kemudian tergugat III adalah Kantor Badan Pertanahan Jakarta Barat. Lalu pihak tergugat II, Lurah Semanan, dan yang terakhir, tergugat III adalah Camat Kalideres.

Salah satu materi gugatan ucap Lintar, adalah perubahan status hak milik (SHM) lahan berdasarkan Sertifikat No 1492/Semanan yang menjadi hak ahli waris yang entah bagaimana ternyata berubah menjadi Hak Guna Bangunan No 7970/Semanan yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria pada 1997 dan berakhir pada 2034.

“Ahli waris menggugat perubahan status itu karena melanggar hak-haknya sebagai pemilik sah lahan,” ungkap Lintar.

Lintar juga menjelaskan, dari penelusuran para ahli waris, Notaris Nurhasanah menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) pada 2014 yang mengalihkan lahan Nilam bin Idup ke PT Catur Marga Utama.

“Para ahli waris menguggat akta jual beli yang tak pernah dilakukan oleh para ahli waris pada 2014. Sedangkan Nilam bin Idup sudah meninggal pada 1998,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, para ahli waris Nilam bin Idup mengajukan gugatan agar Pengadilan melindungi hak-haknya sebagai pemilik sah lahan seluas setengah hektare di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Dalam materi gugatan sudah ditegaskan salah satu butir tuntutannya adalah agar Pengadilan menyatakan para penggugat sebagai ahli waris yang sah yang memiliki lahan tersebut,” kata Lintar.

Namun demikian Lintar Masih Akan Menunggu proses persidangan yang akan datang. (Tim)