Tiga Pilar Tambora Jakbar, Evakuasi Seorang Yang Memiliki Gangguan Jiwa

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Sereal, Polsek Tambora, Jakarta Barat, Aiptu Roesito bersama tiga pilar berhasil mengevakuasi warga yang memiliki gangguan jiwa lantaran mengamuk di pemukiman warga.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya anggota mendapat pengaduan bahwa adanya seorang yang memiliki gangguan jiwa diketahui berinisial IWN.

“Setelah mendapatkan pengaduan, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Roesito langsung mendatangi lokasi yang diketahui rumah milik ibu Novi,” ujar Kompol Faruk, Rabu (24/2/2021).

Setibanya di lokasi, lanjut Faruk, anggotanya bersama tiga pilar membujuk IWN agar mau menuju pos RW 07, namun IWN malah meminta menuju rumah Jenderal GN, demi keamanan, Binmas melakukam penggeledahan badan secara pelan untuk memastikan tidak ada senjata tajam yang dibawanya, selanjutnya petugas Satpol PP langsung menggelandangnya hingga sampai di Pos RW 07.

“Sesampainya di Pos RW 07, IWN sempat membuka baju dan celananya serta menunjukan tingkah aneh dan sering memukuli kami pada bagian kepala dan pundak sambil sesekali menyemburkan air liur dari mulutnya kepada anggota yang berada dihadapannya, sepatu dinas linmas PDLT langsung dipakainya untuk menghadap Jenderal GN,” lanjut Faruk.

Setelah itu datang keluarga IWN dan bersedia bertanggungjawab mengurusnya, selanjutnya anggota Binmas dan Satpol PP mengantar IWN dan kakaknya BD menuju RS Jiwa Grogol guna perawatan lanjut.

“Setibanya di RS Jiwa Grogol, IWN langsunh dimasukan ke ruang IGD mendapat penanganan medis,” ungkapnya.

Sekedar diketahui IWN pernah ditangkap Paspampres karena masuk istana menggunakan motor tanpa ijin, korban juga pernah ditangkap di Cilangkap menuju ke kediaman Jenderal GN dan pernah ditangkap Mabes Polri karena hal sama. (Hdr/elw)

Kapolda Metro Jaya, Terkait Penembakan Di Cengkareng Oknum Polisi Sudah Di Proses

Foto: Tersangka penembakan di Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Te rkait penembakan yang dilakukan oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan sudah menetapkan oknum polisi sebagai tersangka.

“Kepada tersangka sudah diproses pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti dan TKP, sehingga pagi ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, pada awak media, Kamis (25/2/2021).

Masih kata Fadil, penembakan ini terjadi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, pada dinihari tadi, saat ini Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah guna meringankan proses pemakaman.

“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ungkapnya.

Masih sambung Kapolda Metro Jaya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad, terkait peristiwa ini.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat, Keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buah kami,” tegas Fadil.

Saya selaku Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD, belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, tutup Irjen Fadil Imran. (Tim)

Babinsa Koramil 07/KB, Kodim 0503/JB, Bersama Jasa Raharja Berikan Swab Gratis Ke Karang Taruna

dutainfo.com-Jakarta: Babinsa Koramil 07/KB, Kodim 0503/JB, dampinngi Jasa Raharja, dalam kegiatan test Swab Antigen gratis, di Sekretariat Karang Taruna Komplek Taman Aries RT 03/06, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis Mikro di Wilayah Provinsi DKI, Jakarta.

Danramil 07/Kembangan, Kodim 0503/Jakarta Barat, Kapten Chb Y Ayomi, mengatakan dengan adanya Swab antigen ini, para warga Meruya Utara dapat mengetahui lebih dini kondisinya serta akan menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.

Masih kata Kapten Chb Ayomi, kegiatan tersebut secara spesifik menyasar warga yang kurang mampu secara ekonomi.

“Lebih khusus diberikan kepada warga yang secara ekonomi kurang mampu sehingga, diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, dapat menekan penyebaran Covid-19,” ungkap Danramil.

Sementara perwakilan Jasa Raharja, I Gusti Ngurah, menyampaikan tes gratis ini bagian dari mendukung upaya pemerintah 3T (Testing, Tracing dan Treatment), selama PPKM Mikro.

“Kami mendukung program Pemda Provinsi DKI, Jakarta juga guna meminimalisir dan mitigasi penyebaran Virus Covid-19, terutama bagi warga Meruya Utara,” jelasnya.(Hdr/tim)

Polantas Jakbar Amankan Pemotor Bawa Narkotika

Foto: Ilustrasi narkotika jenis sabu (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pengendara motor berinisial DI dihentikan Polisi Lalu Lintas (Polantas), di Jalan layang non-tol (JLNT), Pesing, Jakarta Barat, di saat diberhentikan, di ketahui membawa paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan petugas di kantong celananya.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengungkapkan kejadian itu, pada Rabu (24/2/2021) pada pukul 10.20 WIB, pada saat anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing, Jakarta Barat, dari arah Tangerang menuju Grogol, ada seorang pengendara motor yang melanggar lewat JLNT Pesing, dan dilakukan penilangan, sebab yang kami tahu bahwa motor dilarang melintas JLNT, nah saat akan ditilang, DI berteriak-teriak dan tampak mencurigakan,” ujar Kompol Fahri, Rabu (23/2).

Masih kata Kompol Fahri, pengendara DI, ini dihentikan oleh Bripka Roniawan, saat dihentikan DI, teriak-teriak dan membuat curiga.

“Karena curiga, polisi akhirnya memeriksa DI, saat diperiksa ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di kantong celana belakang,” ungkapnya.

Selanjutnya DI, kami amankan beserta barang bukti sabu, dan kami serahkan ke Polres Jakarta Barat, guna menjalani proses pemeriksaan.

“Barang bukti dan orang tersebut diamankan ke Polres Jakarta Barat,” tutupnya. (Tim)

Polres Jakbar Ungkap Hasil Pemeriksaan Spesimen Rambut Artis JJ

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, telah mengumumkan hasil pemeriksaan spesimen rambut artis JJ, hasil Puslabfor sudah diterima pihak Polres Jakarta Barat.

Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora didampingi Paur Dokliput Humas Polres Jakarta Barat, Bripka Achmat Ashari, menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil spesimen dari artis berinisial JJ.

“Hasil pemeriksaan spesimen dari rambut artis JJ adalah Positif mengandung metaphetamine,” ungkap AKP Arif Purnama Oktora, Rabu (24/2/2021).

Dimana hasil pemeriksaan spesimen rambut tersebut memiliki keakuratan dengan durasi satu hingga tiga bulan artinya, dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan artis JJ memungkinkan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini pihaknya akan terus mengambil keterangan dari yang bersangkutan dengan hasil pemeriksaan spesimen rambut memiliki perbedaan.

Masih kata Arif, terkait adanya perbedaan dari hasil sebelumnya dengan hasil spesimen rambut tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait hasil temuan saat ini ujarnya.

Sebelumnya diketahui polisi, membawa artis JJ, melakukan pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor Polri Bogor Sentul, Jawa Barat, dimana pengambilan sampel tersebut dilakukan karena sebelumya, yang bersangkutan hasil urinenya negatif narkoba, setelah dilakukan pengambilan hasil urine, namun saat dilakukan pengeledahan di kediamannya ditemukan narkotika jenis sabu.

Artis JJ, hingga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan dikenakan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Hdr/elw)