Dandim 0503/JB Gelar Halalbihalal Dengan Mitra Jaya Kodim 0503/JB Dan Komunitas 423

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P (tengah), Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH.MH, dan Ketua Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat Joseph Hutabarat SE,SH,MH.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P bersama Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat, menggelar kegiatan Halalbihalal di Aula Makodim 0503/JB, Jl S Parman Jakarta Barat, pada Jumat (11/6/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH.MH, dan Ketua Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat Joseph Hutabarat SE, SH, MH, Danunit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Sriyanto, Wakil Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik A, Sekrtaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB H Ir Yayat Soepriyatna, para Ketua Sub Komunitas Jaring 423, dan Personel Kodim 0503/JB, dan personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Pada kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, memberikan arahan, agar Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat, dapat bersinergi didalam membantu tugas Kodim dalam hal ini dapat memberikan informasi yang akurat, tepat serta cepat situasi wilayah serta informasi-informasi kejadian sekecil apapun diwilayah binaan Kodim 0503/Jakarta Barat, agar nantinya kami bisa dapat melakukan cegah dini dan tangkal dini, namun informasi-informasi itu tidaklah informasi yang sudah lama atau sudah basi.

“Mitra Jaya dan Komunitas Jaring 423, agar dapat bersinergi, kompak dan solid guna membantu tugas-tugas pokok dari Kodim 0503/JB dan juga membantu keamanan wilayah, sehingga nantinya apa yang terjadi diwilayah bisa kita cegah dini dan tangkal dini,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.

Sementara Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH, MH, dalam sambutannya menghimbau agar personel Mitra Jaya Kodim 0503/JB, dan Komunitas Jaring 423, bisa saling bersatu, solid dan kompak didalam membantu tugas-tugas Kodim 0503/JB, berikan informasi situasi wilayah dengan akurat, tepat dan cepat kepada Kodim 0503/JB.

“Hal ini sesuai dengan moto Mitra Jaya, temu cepat dan lapor cepat,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat Joseph Hutabarat SE,SH,MH, juga menghimbau agar personel Mitra Jaya dan Jaring 423, bisa saling bekerjasama di wilayah guna memberikan informasi yang akurat, cepat dan tepat kepada Kodim 0503/JB, karena baik Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat adalah organisasi binaan Kodim 0503/JB.

Diakhir sambutannya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB Bhakti Dewanto SH,MH, dan Ketua Komunitas Jaring 423 Jakarta Barat, Joseph Hutabarat SE,SH,MH, mengucapkan Mohon maaf lahir dan batin, serta Minal Aidin Walfaizin.(Hdr)

Polres Jakbar Tangkap Satu Pelaku Investasi Bodong Lucky Star

dutainfo.com-Jakarta: Seorang wanita berinisial HS alias SS ditangkap Polres Jakarta Barat, terkait kasus investasi bodong melalui aplikasi trading Lucky Star.

“Ya benar tim penyidik telah menemukan fakta hukum bahwa pelaku HS alias SS telah memanipulasi agar seolah-olah pelaku merupakan bagian dari perusahaan aplikasi trading Lucky Star yang berpusat di Belgia,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (8/6/2021).

Masih kata Ady, pelaku mengambil gambar aplikasi trading Lucky Star dari Google dan mempromosikan melakui media sosial agar para korban tertarik untuk melakukan investasi.

“Pelaku mengambil gambar-gambar dari Google kemudian melakukan rekayasa digital agar para korban tertarik pada bisnis investasi ilegal pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku HS ini langsung menyediakan rekening pribadi agar korban yang inggin investasi mengirim uang investasi ke rekening pribadi pelaku, bukan ke rekening perusahaan Lucky Star.

“Sudah ada 53 orang yang menjadi korban investasi ilegal Lucky Star dengan nilai Kerugian korban Rp 15,6 miliar,” kata Ady.

Modus pelaku adalah memberikan Iming-iming kepada para korban dengan keuntungan 4-6 persen agar para korban tertarik pada investasi bodong.

Hingga kini pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Warga Jelambar Lapor Polisi Karena Merasa Tertipu 1 Miliar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang warga Jelambar berinisial KR (39) melaporkan perusahaan agen investasi ilegal ke Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat, pada Senin (7/6/2021).

Korban harus merugi sekitar Rp 1 miliar karena ikut investasi ilegal melakui aplikasi Lucky Star yang berada di Negara Belgia.

KR menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak kenalannya yang merupakan agen Lucky Star untuk investasi dana disana.

Dengan deposito sekitar Rp 150 juta korban dijanjikan dapat iPhone X-Max.

“Pada saat itu saya dapat iPhone X-Max harganya masih sekitar Rp 20 juta,” ujarnya saat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Kemudian, setiap bulan KR dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi ilegal sebesar 6 persen.

KR tak menampik kalau ia sempat mendapatkan keuntungan 6 persen selama 6 bulan ikut investasi ilegal.

Namun, setelah itu KR tidak pernah mendapatkan keuntungan dan setiap kali ditanya kepada agen pengakuannya sedang ada program switching.

“Nah masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan, ada program dia bilang switching yang saya tak mengerti apa itu switching,” jelasnya.

Setalah adanya macet pembayaran tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbarunya yakni bagi setiap investor yang menaruh uang dalam jumlah besar dapat mobil Honda HRV.

Sehingga korban merasa curiga dan ternyata setelah dicek ke Kantornya di Kawasan Cibubur Jakarta Timur itu bukanlah kantor melainkan rumah cluster.

“Akhirnya saya melaporkan ke Polres Jakarta Barat, saya tak pernah tahu ya kantornya resminya dimana di Indonesia, karena awalnya kan saya merasa kenal dengan agen, jadi percaya begitu saja,” tutupnya. (Hdr/elw)

Polres Jakbar Ungkap Kebon Ganja Rumahan Di Brebes Jateng

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

dutainfo.com-Jakarta: Unit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap kebon ganja rumahan di Brebes Jawa Tengah pada Minggu (6/6/2021).

“Ya benar anggota berhasil mengungkap kebon ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah, dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Senin (7/6/2021).

Dari empat orang itu, Ronaldo hanya menyebutkan dua identitas tersangka yakni Y sebagai perawat kebon ganja di Brebes, dan U yang diamankan di Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh Y merawat di Brebes Jawa Tengah.

Sebelumya, Unit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, telah membongkar kebon ganja rumahan di Brebes, Jawa Tengah.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan ratusan pot bunga dibawa ke Mapolres Jakarta Barat guna dijadikan barang bukti. (Hdr/elw)

Polsek Tanjung Duren Jakbar Tangkap Pelaku Ranmor Yang Sempat Viral

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku Pencurian motor yang beraksi di Jl Indraloka 1 RT 8/10 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil diringkus Polsek Tanjung Duren.

Dari rekaman CCTV berdurasi 35 detik tampak terlihat pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pencurian motor dan viral di media sosial.

“Ya benar kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku curanmor berinisial PS (38), dan GR (30) dan berhasil mengamankan dua orang penadah MH (40), dan KB (47), serta mengamankan puluhan motor berbagai jenis,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar, Sabtu (5/6/2021).

Masih kata Rosana, kejadian pencurian motor tersebut terjadi pada 29 Mei 2021 pada pukul 14.00 WIB, dan kejadian itu sempat Viral di media sosial dan korban baru melaporkan kepada kami pada 31 Mei 2021 dengan no LP/208/2021 tertanggal 31 Mei 2021.

“Tak butuh waktu lama pada 1 Juni 2021 anggota kami dari Reskrim Polsek Tanjung Duren, berhasil menangkap pelaku yang terekam oleh CCTV dan viral,” ungkapnya.

Pelaku PS berhasil ditangkap di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan pelaku PS, mengakui beraksi bersama rekanya bernama GR.

Kemudian GR berhasil ditangkap di Semeru Grogol, Jakarta Barat.

“Kedua pelaku ini mengambil motor menggunakan kunci letter T,” papar Rosana.

Untuk pelaku PS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditangkap Polsek Tamansari Jakarta Barat, dia baru bebas tahun 2020.

“Dari pengakuan PS dan GR hasil curian itu mereka jual kepada saudara IM dan kami tangkap di Daan Mogot Jakarta Barat denganbarang bukti uang Rp 2,4 juta, dimana pelaku PS dan GR menjual motor per unit Rp 2,4 juta,” jelas Rosana.

Kami juga terus mengembangkan kasus ini dengan melanjutkan penyidikan hingga sampai kepada tersangka KB yang merupakan penadah barang curian dan kita amankan di Pandeglang Banten.

“Jadi ini kasus curanmor jaringan antar kota Jakarta dan Banten,” kata Kompol Rosana.

Dari pengakuan tersangka mereka sudah melakukan pencurian motor sudah 6 bulan dengan total curian 40 unit motor. (Hdr/elw)