Penyidik Kejagung Tahan Mantan Dirut Antam

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, melakukan penahanan terhadap empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan di Kabupaten Sarolangun, Jambi dari PT Citra Tofindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Cold Resources (Anak perusahaan PT Antam Tbk) dari keempat tersangka yabg dilakukan penahanan salah satunya mantan Direktur Utama PT Antam Tbk Alwin Syah Lubis.

“Hari ini kami inggin sampaikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan izin usaha pertambangan atau IUP batubara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, dari PT Citra Tofindo Sukses Perkasa kepada PT Indonesia Cold Resources atau anak perusahaan PT Antam Tbk,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

Masih kata Leonard, tim Jaksa penyidik di Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung RI, telah melakukan pemeriksaan hari ini terhadap 6 orang yang diperiksa 4 orang tersangka dan 2 orang saksi, 4 orang tersangka yakni AL selaku mantan Dirut PT Antam Tbk, 2008-2013, HW selaku Direktur Operasional PT Antam Tbk, BM selaku mantan Dirut PT ICR 2008-2014, dan MH selaku Komisaris PT Tamarona Mas Internasional 2009-sekarang.

“Penyidikan perkara ini sebenarnya sudah berjalan sekitar tahun 2018-2019, dan seharusnya 2 tersangka lainya atas nama AT dan NT juga diperiksa namun tidak hadir dengan alasan sakit serta mangkir,” ungkapnya.

Adapun dua orang saksi yang diperiksa adalah BT selaku karyawan PT Antam Tbk, dan DM selaku Senior Manager Legal PT Antam Tbk 2007-2019, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, itu telah ditetapkan 6 orang tersangka. Hari ini yang hadir 4 orang tersangka, dua tidak hadir yang pertama tersangka AT selaku Direktur Operasional PT ICW dan tersangka NT pihak penjual saham atau Direktur CPSP, sambung Leonard.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik 4 orang yang hadir telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Leonard.

Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 2 Juni 2021 sampai 21 Juni 2021, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung 3 orang, dan satu tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tutupnya. (Tim)

Reskrim Polsek Tanjung Duren Olah TKP Pencurian Motor Di Jelambar Jakbar

Foto: Anggota Polsek Tanjung Duren saat olah TKP pencurian motor di Jelambar Wijaya Kusuma

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pencurian motor di Jl Indraloka 1 Gang 2 RT08/10 Jelambar Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/6/2021).

“Ya benar kami bersama tim terjun ke lokasi pencurian motor setelah viral di sosial media pada Sabtu (29/5/2021),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Melta Mubarak, Rabu (2/6/2021).

Masih kata AKP Melta Mubarak, kami mendapatkan informasi adanya aksi pencurian yang viral hari ini, ternyata kejadiannya Sabtu lalu.

“Namun hingga hari ini korbannya belum membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren,” ungkapnya.

Korban sudah kita hubungi, dia sedang kerja dan sekarang kami minta untuk datang agar membuat laporan, sambung Mubarak.

Dari olah TKP kami mengambil sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang ada dilokasi kejadian.

“Ada dua rekaman dari CCTV yang kita ambil untuk dianalisa,” tutupnya.(Elw/Hdr)

Pelaku Pembakar Tetangga Ditangkap Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelarian TB (33), seorang buruh yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah.

Selama dua bulan melakukan pelarian, pelaku akhirnya dapat ditangkap Polres Jakarta Barat di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten pada Senin 31/5/2021.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39), di Jl Bangun Nusa Raya Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama 1 Minggu di Rumah Sakit.

“Ya benar pelaku ini melakukan pelarian berpindah-pindah tempat lainya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang 2 Bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (1/6/2021).

Masih kata Joko Dwi Harsono, pelaku ini mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu langsung emosi sehingga si istrinya, pelaku menanyakan kebenaran informasi itu.

“Sontak karena emosi kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyiraman ke tubuh korban kemudian membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit selama 10 hari, akhirnya meninggal dunia,” ucap Kompol Joko Dwi Harsono.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, mengejar pelaku dan berhasil menangkap TB (33) di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol Mizone isinya cairan thiner, korek, dan baju korban.

Hingga kini pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pencurian Rumsong Ke Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pencurian rumah kosong (Rumsong), di Jl Taman Kedoya Baru, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini telah dinyatakan lengkap dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tersangka menjalani Tahap 2 secara daring.

“Ya benar saat ini perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta Yuliandi, Senin (31/5/2021).

Masih kata Pradipta, setelah tahap 2 kemudian para tersangka dan barang bukti akan diserahkan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Artinya saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pencurian rumah kosong ini terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 di Taman Kedoya Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku berhasil ditangkap berinisial AW dan H.

Pelaku ini diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat, dan Kemanggisan Jakarta Barat.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar, adapun barang yang dicuri perabot rumah seperti sofa, hiasan dinding, lemari, kitchen set, kursi, meja, AC, Water Hitter, lukisan, kaca, wastafel, kayu plafon, dan almunium teralis. (Hdr/elw)

Polsek Tanjung Duren Berikan Sembako Kepada Pemudik Yang Isolasi Mandiri

dutainfo.com-Jakarta: Sejak Sabtu (15/5/2021) sampai dengan Minggu (30/5/2021) atau selama dua pekan, Polsek Tanjung Duren bersama 3 Pilar sudah melakukan Swab Antigen Kepada 1.578 warga pemudik yang kembali ke Jakarta.

Kapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, dari sebanyak itu ada 28 warga yang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Mereka yang dinyatakan reaktif langsung menjalani isolasi mandiri,” ujar Rosana, Minggu (30/5/2021).

Masih kata Rosana kami pun mendatangi salah satu warga yang menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan reaktif Covid-19.

Warga tersebut berada di Jalan Way Seputih, Tanjung Duren, Jakarta Barat dan ia datang pada Minggu (30/5/2021).

“Ada rumah yang diisi oleh satu keluarga jalani isolasi mandiri dengan Kepala Keluarga bernam Suyitno,” ungkapnya.

Kami berikan bantuan sembako untuk warga yang jalani isolasi mandiri, semua kita berikan agar mereka tidak kekurangan stok bahan makanan selama isolasi 14 hari.

Nantinya setelah 14 hari warga yang diisolasi mandiri akan dipantaulagi kesehatan nya dengan cara Swab Antigen lagi.

“Bantuan ini kami berikan selama warga menjalani isolasi mandiri, selain sembako ada vitamin dan obat lainya guna meningkatkan imun.

Selain kami berikan bantuan, kami juga mencari pemudik yang belum lakukan Swab antigen karena takut hasilnya reaktif atau malas datang ke Polsek.

“Kami juga melakukan Swab antigen ke Warga dengan car door to door hasilnya negatif,” tutupnya. (Hdr/erw)