Satgas Antimafia Tanah Serahkan 24 Tersangka Ke Kejaksaan Agung

dutainfo.com-Jakarta: Tim Satuan Tugas Antimafia tanah Polri, melimpahkan berkas perkara 24 tersangka beserta barang bukti ke Jaksa peneliti pada Kejaksaan Agung RI, hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.

“Ya benar saat pelimpahan itu tim lebih dulu melimpahkan 18 orang tersangka ke Jaksa peneliti yang akan menjadi penuntut umum dalam kasus ini, enam hari kemudian, tim penyidik kembali melimpahkan tujuh orang tersangka lainya ke Kejaksaan Agung,” ujar Brigjen Pol Andi, Jumat (7/5/2021).

Masih kata Andi, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), total 16 kasus dan 24 tersangka diserahkan ke JPU.

“Hingga kini masih ada delapan kasus yang berkas perkaranya masih dalam proses pelimpahan tahap pertama, sementara 13 kasus masih dalam penyidikan,” ungkapnya.

Masih sambung Brigjen Pol Andi, ada 37 kasus dengan total tersangka 51 orang yang menjadi program prioritas 100 hari Kapolri.

“Kami menargetkan penuntasan perkara mafia tanah di seluruh Indonesia pada akhir 2021, pengusutan perkara ini akan dilakukan oleh Satgas Antimafia tanah baik tingkat pusat hingga Polda jajaran,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Antimafia tanah ini guna membongkar seluruh pelindung dibalik masalah pertanahan yang ada.

“Satgas mafia tanah ini juga dibentuk di setiap Polda-Polda,” tutupnya. (Tim)

Mitra Jaya Bersama TNI-Polri Tambora Jakbar Patroli Rutin Antisipasi Guan Kamtibmas

dutainfo.com-Jakarta: Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan gangguan keamanan, Polsek Tambora dan Koramil 02/TB, Kodim 0503/JB, dan Mitra Jaya, melaksanakan patroli gabungan.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel gabungan yang dipimpin Kanit Intel Polsek Tambora, AKP Huda, bertempat di Mapolsek Tambora Jakarta Barat.

“Ya benar patroli gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tambora serta personel Mitra Jaya dalam rangka antisipasi dan pencegahan terhadap virus Covid-19 serta gangguan Kamtibmas di wilayah Tambora Jakarta Barat,” ujar Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, Kamis (6/5/2021) malam.

Masih kata Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, patroli ini dengan mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi tempat nongkrong warga, dan petugas akan melakukan edukasi agar warga tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

“Selain memberikan edukasi terhadap warga terkait protokol kesehatan Covid-19, personel gabungan TNI-Polri ini juga mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

Adapun rute patroli wilayah meliputi Jl TB Angke, Jl Pejagalan, Jl Jembatan Lima, Jl Tambora, Jl Tanah Sereal dan Jl Jembatan Besi. (Hdr/tim)

Kapolsek Tambora Didampingi Babinsa Koramil 02/TB Tinjau Pos Pam Ketupat Jaya 2021

dutainfo.com-Jakarta: Guna mendukung Operasi Ketupat Jaya 2021, Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, didampingi Babinsa Koramil 02/TB, Jakarta Barat, mengecek Pos Ops Ketupat Jaya 2021, Polres Jakarta Barat, Kamis (6/5/2021).

Pos Pam Ops Ketupat Jaya 2021, yang dicek Kapolsek Tambora adalah Pos Pam Season City Jl Latumenten Kelurahan Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Pengecekan yang dilakukan Kapolsek Tambora juga diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, kegiatan pengecekan Pos Pengamanan Ops Ketupat Jaya 2021 dilakukan dalam kaitan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta mengecek kesiapan personel serta sarana yang digunakan.

Danramil berpesan kepada personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora, yang bertugas agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif dan humanis.

“Laksanakan tugas dengan tegas namun tetap humanis, utamakan pemberian edukasi kepada warga agar mentaati instruksi pemerintah terkait kebijakan larangan mudik,” tegas Kapten Inf Arja Suarja.

Kami bersama Kapolsek Tambora, mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas kepada para personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat yang telah melaksanakan pengamanan dalam rangka Ops Ketupat Jaya 2021 khusunya diwilayah Tambora Jakarta Barat.
(Hdr/tim)

TNI-Polri Dan Kecamatan Tambora Jakbar Gelar Ops Yustisi Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, yakni Koramil 02/TB, Polsek Tambora, dan Kecamatan Tambora, gelar operasi yustisi rutin terkait protokol kesehatan Covid-19, hal ini dilakukan guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Tambora Jakarta Barat.

Apel kesiapan operasi yustisi Protkes Covid-19, dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, dengan diikuti 26 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Sasaran operasi yustisi Protkes ini adalah pejalan kaki dan pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Jembatan Besi II Raya, Tambora, Jakarta Barat.

Hasilnya petugas gabungan menjaring 16 pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan 16 pelanggar itu tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial menyapu jalan sebagai efek jera.

“Ya benar masih kedapatan anak-anak dan orang dewasa tidak menggunakan masker, mereka beralasan lupa,” ungkap Kapten Inf Arja Suarja, Kamis (6/5/2021).

Pada kesempatan itu pula, Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, dan Kapolsek Tambora Kompol M Faruk, menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.(Hdr)

Kejaksaan Agung Telah Terima SPDP Dugaan Terorisme Tersangka Munarman Dari Penyidik Densus 88 Polri

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasus dugaan tindak pidana terorisme dari Penyidik Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri atas nama tersangka Munarman, telah di terima pihak Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar SPDP yang diterbitkan penyidik Densus 88 anti teror Polri dengan No B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tanggal 15 April 2021 sudah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (5/5/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya Densus 88 Anti-teror 88 Polri, menangkap mantan Sekretaris Umum Organisasi Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap di rumahnya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, penangkapan Munarman terkait pembaiatan di Jakarta, Medan, dan Makassar. (Tim)