Penyidik Direktorat Pidsus Kejagung Periksa 2 Orang Perusahaan Swasta Terkait Ekspor CPO

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), penyidik pada Pidsus Kejagung RI, memeriksa dua orang saksi dari pihak perusahaan swasta, yakni Head Accounting Departemen PT Wilmar Nabati Indonesia LL dan Direktur PT Sari Agrotama Persada TM.

“Ya benar pemeriksaan saksi oleh penyidik pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Bulan Januari 2021 hingga Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Jumat (29/4/2022).

Masih kata Ketut, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk 4 orang tersangka yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Grup Stanley, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, dengan tegas memastikan seluruh pejabat Kemendag RI akan diperiksa terkait kasus ini.

Kejaksaan Agung RI telah memeriksa 88 perusahaan yang melakukan ekspor CPO terkait korupsi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
(Tim)

Danrem 052/Wkr Kunker Ke SD Yayasan Kartika Jaya Di Jakbar

Foto: Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar SE, saat Kunker Ke SD Yayasan Kartika Jaya Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Korem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Rano Tilaar SE, melaksanakan kunjungan kerja ke Yayasan Kartika Jaya di Komplek Kodam Jaya Jl Daan Mogot KM 17, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (28/4/2022).

Dalam kunjungan kerja Danrem 052/Wkr, melakukan pengecekan di kantor kepala sekolah, ruangan kelas, dan peralatan yang digunakan dalam belajar di Sekolah Dasar Yayasan Kartika Jaya.

Pada kesempatan itu Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Rano Tilaar SE, memberikan arahan serta pesan kepada para Kepala Sekolah, dan guru-guru, agar tetap mengedepankan 4 pilar
yakni, Pancasila, Nasionalisme, Wawasan Kebangsaan, Bhineka Tinggal Ika dan Mempertahankan NKRI.

“Pesan saya kepada Bapak dan Ibu guru agar tetap mengedepankan 4 pilar yakni Pancasila, Nasionalisme, Wawasan Kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan Mempertahankan NKRI,” ungkap Brigjen TNI Rano Tilaar.

Selain itu Danrem juga berpesan Indonesia sedang menuju endemi, namun tetaplah menjaga protokol kesehatan dalam belajar dan mengajar di Yayasan ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa yang diwakili Danramil 06/KD Kapten Arh Yahya, Kepala Sekolah SD Kartika Jaya Muhdorin, dan para guru Yayasan Kartika Jaya.
(Tim)

Polsek Tamansari Jakbar Ringkus Pelaku Pembobol Brankas Di Vihara

dutainfo.com-Jakarta: Pelaku pembobol brankas di Vihara Dharma Bhakti Jl Kemenangan 3 Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, diringkus Polsek Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (27/4/2022).

Petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial AK (31), dan KP (22) di lokasi berbeda.

“Ya benar kami berhasil menangkap pelaku pembobol brankas Vihara Dharma Bhakti,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, kepada awak media, Kamis (28/4/2022).

Masih kata AKBP Yonky, dua orang pelaku ini adalah orang yang bekerja di Vihara tersebut.

“Jadi kedua pelaku adalah karyawan Vihara tersebut,” ungkapnya.

Pelaku AK sebagai office boy (OB) sedangkan KP bekerja sebagai satpam.

Kejadian tersebut saat Sherley Wijaya selaku pengurus Vihara mengecek kotak amal milik Vihara yang berada dalam brankas.

“Saat dilakukan pengecekan ditemukan brangkas dalam keadaan rusak dan sejumlah uang tunai Rp 5 juta raib,” kata Yonky Dilatha.

Guna memuluskan aksinya kedua pelaku merusak CCTV.

Cara pelaku mengambil uang dalam brankas dengan cara menggunakan gesper yang dililit dengan double tip agar uang dalam kotak amal menempel pada saat ditarik.

Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tamansari Jakarta Barat.

Selanjutnya Tim penyidik berhasil mengamankan pelaku KP saat sedang bertugas sebagai satpam, sementara AK telah melarikan diri dan berhasil ditangkap pada Minggu 24 April 2022 di rumah mertuanya di KP Nyompok Kramat Solear Tangerang Banten.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 obeng, 1 double tip, dan 1 gunting yang digunakan membongkar brankas.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Tim)

Penyidik Kejati DKI, Jakarta Geledah Dan Sita Dokumen Terkait Kasus Mafia Tanah Pertamina

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus mafia tanah Pertamina di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di rumah Almarhum Suprapto, di Jl Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (27/4/2022).

“Ya benar penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen berupa surat yang dapat dijadikan barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah aset milik PT Pertamina di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, yang sedang disidik,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ashari Syam, pada awak media, Rabu (27/4).

Masih kata Ashari, menurut pengakuan ahli waris HS Sopandi, almarhum Suprapto, adalah orang yang pernah dititipkan surat-surat tanah di Jl Pemuda Rawamangun oleh Almarhum HS Sopandi yang sekarang dikuasi PT Pertamina.

Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah menaikan status kasus mafia tanah aset PT Pertamina di Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Peningkatan status ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik pada Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta,” ungkapnya.

Masih sambung Ashari, dalam gelar perkara ini penyidik menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan terus mengumpulkan bukti-bukti, yang akan membuat terang dugaan korupsi yang terjadi dan mencari tersangkanya.
(Tim)

Ini Bukti Keseriusan Kejati DKI, Jakarta Di Kasus Ekspor Migor Sita 1 Kontainer Migor

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, melakukan penyitaan barang bukti dan penyegelan satu kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet, dimana isi kontainer itu adalah 1.835 karton minyak goreng kemasan merk Bimoli yang diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ya sebanyak 1.835 karton minyak goreng kemasan itu, diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, kepada awak media, Selasa (27/4/2022).

Masih kata Ashari, selanjutnya kontainer yang berisi minyak goreng itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainya dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, tahun 2021 hingga 2022.

” Tim penyidik Kejati DKI. Jakarta, telah memeriksa dua saksi, adapun yang diperiksa yakni FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS, dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS,” ungkapnya.

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta akan terus mengusut kasus ekspor minyak goreng yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
(Tim)