Terkait Kasus Heli AW 101, KPK Apresiasi Panglima TNI 

Foto: Gedung KPK (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto atas komitmen TNI dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam hal ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland (AW) 101.

“Ya kami menghaturkan juga terima kasih kepada Bapak Panglima TNI, Bagaimanapun juga komitmen TNI untuk menjadi bagian pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat penting,” ujar Humas KPK Febri Diansyah pada awak media Rabu (3/1).

KPK dalam penanganan kasus pembelian helikopter ini juga berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer TNI (POM), sehingga proses penanganan perkaranya dapat berjalan dengan baik, ungkap Febri.

Sebelumnya diketahui pembelian helikopter AW 101 ini diduga merugikan keuangan negara Rp 224 miliar. Dalam hal ini TNI telah menetapkan 5 orang tersangka.

Hari ini KPK telah memeriksa mantan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Agus Supriatna, yang diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

Polisi Militer TNI dan KPK pada prinsipnya saling mendukung dalam proses penanganan perkara ini dan tetap akan terus berkoordinasi, sehingga perkara ini bisa dapat berjalan dengan baik, tutup Febri.  (Hdr/iyl)

Test Urine Jennifer Dunn, Positif Narkotika 

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polisi nyatakan artis Jennifer Dunn postif konsumsi narkotika, saat diperiksa test urine nya.

” Ya setelah diperiksa tes urine Jennifer positif amfetamin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, (2/1/2018).

Polisi sebelumnya juga menangkap pengedar FS yang menyuplai sabu kepada Jennifer Dunn, FS juga dinyatakan positif menggunakan sabu setelah ditest urine.

Keduanya positif amfetamin, ungkap Argo.

Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam FS, terdapat komunikasi dengan Jennifer Dunn yang memesan narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram kepada tersangka FS.

Sementara FS yang menyuplai sabu kepada Jennifer Dunn, belum dapat dihadirkan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri dikarenakan patah kaki saat akan ditangkap berusaha kabur dengan cara melompat atap rumah yang beralamat di Pejaten Timur.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak membenarkan saat ini tersangka FS menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. (Hdr/tim)

Lagi Artis Jennifer Dunn Ditangkap Terkait Narkoba 

Foto: Jennifer Dunn (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Subdit I Direktorat Narkoba menangkap artis Jennifer Dunn terkait narkoba.

“Ya Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya Jalan B angka XIC No 29 Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, dia ditangkap saat malam tahun baru,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (2/1/201 8).

Masih kata Argo, sebelum Jennifer ditangkap, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria FS.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dilokasi rumah Jennifer saat itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. (Hdr/Tim)

Tim Tiger Bravo Dan Tim Tracker Kodam Jaya Amankan Tawuran 

Foto: Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arif Dewanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tawuran saat malam pergantian Tahun 2018, pecah di ruas Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, hasil nya 90 orang dari dua kelompok remaj diamankan.

Tawuran kedua kelompok remaja ini dipicu akibat lemparan petasan dari penumpang Bus P20 dan P30 ke kelompok remaja yang menumpang Bus P53, di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.00 WIB.

Beruntung tak terjadi tawuran yang meluas, Tim Tiger Bravo dan Tim Tracker Kodam Jaya langsung mengamankan lokasi, hasilnya 78 remaja pria dan 12 perempuan, diamankan, ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arif Dewanto, Senin (1/1/ 2018)

Masih kata Reza tak hanya para remaja yang melakukan tawuran saja yang diamankan, para sopir dan kernet bus juga kita amankan dan didata di Poskotis, terdapat seorang remaja AB (20), kedapatan membawa senjata tajam golok bergerigi. Maka dia kita amankan ke Polres Jakarta Utara, AB melanggar UU NO 12 Tahun 1951 terkait UU Darurat Pasal 2 Ayat 1, tutup Reza. (Tim)

Kejagung Terkait Emas 59 Kg Minta Kejari Selatan Segera Eksekusi 

Foto: Wakil Jaksa Agung Arminsyah saat jumpa pers (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, diminta untuk mengeksekusi tiga pegawai BRI terkait kasus penggelapan emas 59 kg, oleh Kejaksaan Agung.

” Ya kita akan cek dulu apakah resmi salinan putusannya sudah diserahkan belum, segera saya cek. Kalau resmi salinan putusannya diserahkan, eksekusi,” ungkap Wakil Jaksa Agung Arminsyah seperti dikutip Antara, Jum’at (29/12).

Kasus penggelapan emas seberat 59 kg milik nasabah Ratna Dewi, yang dilakukan tiga terpidana yakni Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta II Rotua Anastasia, mantan Wakil Pimpinan BRI Jakarta II Rahman Arif, dan mantan Junior Account Officer I BRI wilayah Jakarta II Agus Mardianto telah divonis pada tingkat Mahkamah Agung atau kasasi, akan tetapi pihak Kejari Jakarta Selatan belum mengeksekusi tiga terpidana ini hingga saat ini.

Wakil Jaksa Agung mengungkapkan informasi ini dari media atau Mahkamah Agung nah perlu nanti kita cek kembali salinan putusannya yang resmi sudah diserahkan ke kejaksaan atau belum.

“Pegangan resmi dari jaksa kan adalah salinan putusan dari panitera”, jelas Arminsyah.

Eksekusi terhadap narapi dana yang sudah sah atau Inkracht, tanpa menunggu Peninjauan Kembali, eksekusi, tidak (tunggu PK) kecuali hukuman mati, baru ditunda, papar Arminsyah. (tim)