Menkumham: Pengguna narkoba harus di rehab 

Foto: Menkumham Yasonna Laoly

dutainfo.com-Jakarta: Agar tidak memenuhi lembaga pemasyarakatan, pengguna narkoba harus di rehabilitasi, sebab paling banyak di Lapas adalah narapidana kasus narkoba hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

” Ya di Lapas itu napi narkoba paling banyak, jadi kalau napi narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungannya sangat tinggi. Oleh sebab itu pengguna narkoba harus direhabilitasi,” ujar Yasonna Laoly, pada awak media (26/1).

Bisa dikatakan hampir semua Lapas di Indonesia mengalami kelebihan hunian (over capasity), akibat dari napi narkoba. Maka dari itu Yasonna menyarankan agar pihak Kepolisian dan BNN, mengedapankan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, tidak usah dipenjara di Lapas.

Masih kata Yasonna sebaiknya pecandu narkoba yang ditangkap diprioritaskan untuk menjalani rehabilitasi bukan dimasukan ke penjara. Jangan orang Top saja yang mendapat rehab, sedangkan orang yang tak punya uang ditangkap dan dimasukan kedalam penjara, ini kan tidak Fair, ungkapnya.

Memasukan pecandu narkoba ke dalam penjara itu suatu pendekatan yang salah, Ini jelas ada kesalahan (Pandangan) di masyarakat, tegas Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly juga menambahkan banyak contoh seperti orang Top tertangkap menggunakan narkoba tapi tidak dipenjara melainkan di rehabilitasi seperti, para Artis Raffi Ahmad, Ridho Rhoma Irama, dan Sejumlah artis lainya yang tersandung narkoba. (Hdr/tim)

Wagub DKI: Akan sebar mata-mata Ketempat Hiburan terkait narkoba 

Foto: Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Sandiaga Uno

dutainfo.com-Jakarta: Tempat hiburan yang terindikasi peredaran narkoba di DKI, Jakarta, akan disebar mata-mata guna masukan informasi ke Wakil Gubernur DKI, Jakarta, Sandiaga Uno.

Hal tersebut menurut Sandi, Pemprov DKI telah menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, Sandi juga meminta peran serta masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi peredaran narkoba.

Ada 33 tempat hiburan di Jakarta terindikasi peredaran narkoba, kita butuh kolaborasi dari semua pihak. Dari semua elemen masyarakat dan dari aparatur keamanan juga. Akan kita tindak lanjuti serta akan kita Private eye (mata-mata), disebar dan mengawasi sudah terindikasi dan terprediksi akan menjadi temuan, ungkap Sandi pada awak media (26/1/2018). 

Sanksi penutupan bagi tempat hiburan yang terdapat narkoba akan tetap di laksanakan, walaupun tempat hiburan itu menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber pendapatan daerah, tetap akan mendapat sanksi, tegas Sandi. (Hdr/Yl)

Kejagung: Tiga tersangka kasus kondensat harus diserahkan 

Foto: Jampidsus Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Tiga tersangka kasus kondensat harus diserahkan pada pihak Kejaksaan Agung, oleh Polri hal ini demi kepentingan hukum.

” Ya harus, mereka kan saling bersaksi satu sama lainnya, bagaimana proses penuntutannya kalau para tersangka tidak dihadirkan lengkap,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman kepada awak media.

Menurut Adi tim penyidik dapat melimpahkan berkas tiga tersangka secara bersamaan.

Ini kan berkasnya saja belum kita terima, jelasnya.

Permintaan pelimpahan tahap dua kasus kondensat ini sebagai tindak lanjut pernyataan sikap berkas lengkap (P21), pada Rabu (3/1). Akan tetapi pelimpahan tahap dua tak kunjung dilakukan, karena tersangka Honggo Wendratno selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) berada di Singapura.

Seperti diketahui kasus kondensat merugikan negara sebesar Rp 38 triliun. (Hdr/Tim)

Satresnarkoba Polres Jakbar Bekuk Pengguna Narkoba 

Foto: Pil Ekstasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, nampaknya tidak main-main dengan pelaku penyalahgunaan narkotika, kali ini seorang pengguna narkotika dibekuk, di Jalan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/1/2018).

” Ya telah diamankan seorang pria berinisial SU oleh anggota Satnarkoba timsus II,” ujar Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto, pada awak media, Selasa (23/1/2018).

masih kata Suhermanto, penangkapan ini atas penelusuran anggota dimana ada informasi pelaku sering transaksi narkoba di kawasan Mangga Besar VII tepatnya depan D’ Cota, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat anggota membekuk pelaku SU ditemukan barang bukti dua butir pil ekstasi warna hijau dan pink dengan berat 0,78 gram sudah dalam keadaan hancur, ungkap Suhermanto.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Pelaku juga akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hdr/iyl)

Rapim TNI-Polri, Dilaksanakan di Mabes TNI 

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Rapat Pimpinan TNI-Polri (Rapim) 2018, akan dilaksanakan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (23/1/2018), dan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

” Ya akan dibuka oleh Presiden, dan dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pada awak media (23/1).

Rapat pimpinan dihadiri oleh kedua instansi. TNI- Polri akan membahas kinerja mereka selama tahun 2017, serta akan membahas kerja kedepan selama setahun, kata Setyo.

Kita bersama-sama akan melihat evaluasi kerja kemarin dan kedepan apa yang harus dilakukan TNI-Polri, lantas akan disinergikan lagi, tutup Setyo.

Pantauan dutainfo.com nampak telah hadir, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf TNI AL Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf TNI AU Marsekal Yuyu Sutisna.    (tim)