Tim Kejagung dan Kejati Sultra Tangkap Mantan Anggota DPRD Sultra

Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka

dutainfo.com-Jakarta: Koruptor buronan Mantan Anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 1999-2004 Siti Haola Mokodompit, ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejati Sultra, terpidana Siti sudah 5 tahun buron.

“Ya saat akan ditangkap sempat ada perlawanan dari pihak keluarga, namun tim kita berhasil negosiasi dan membawa terpidana Siti ke Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka, kepada awak media dalam keterangan tertulisnya.

Terpidana Siti Haola Mokodompit ditangkap di Jalan Kweni, Radio Dalam, Jakarta Selatan, pada Jum’at (13/4/2018).

Siti bersama tujuh rekan anggota DPRD Sultra periode 1999-2004 melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 16 miliar, dana digunakan untuk perjalanan dinas fiktif.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Maringka menambahkan tak ada ruang yang aman bagi pelaku kejahatan, sebab Kejaksaan mewujudkan Tangkap Buron 31.1 atau Tabur 31.1 sebagai wujud komitmen dalam menuntaskan tindak perkara pidana, tegasnya.
(Hdr/tim)

Jaksa Agung: Proyek listrik 35 MW berjalan baik berkat pendampingan

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Proyek Listrik Strategis 35 ribu MW telah berjalan dengan baik tanpa ada masalah hukum, ini tentu tidak terlepas dari pendampingan dan pengalaman pihak Kejaksaan, ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Ya tentu kerjasama dengan PLN itu disepakati dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ujar HM Prasetyo, pada awak media, Sabtu (14/4).

Ini merupakan perpanjangan dengan MoU yang sebelumnya. Pihak PLN merasa terbantu dan tentu kita juga, karena inikan proyek strategis, maka kami siap akan mengamankan terus, kata Prasetyo.

Masih lanjut Prasetyo, kerja sama dalam bentuk MoU yang diperpanjang ini bukan hanya pihak Datun dan PLN, akan tetapi Kejaksaan Tinggi dan semua General Manager (GM) PLN di seluruh Indonesia.

Semua akan melanjutkan koordinasi yang baik dan saling sinergitas untuk kebersamaan proyek kelistrikan di Indonesia.

Tak hanya di Proyek di PLN, MoU dengan pihak proyek strategis lainnya juga dilaksanakan pihak Kejaksaan guna mengawasi proyek, dalam bentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan. Tim ini berada di Kejaksaan Agung dan di 34 Kejaksaan Tinggi se Indonesia. (Hdr/tim)

Polda Metro Jaya bekuk Penyuplai Narkotik Artis Riza Shahab

Foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, tangkap penyuplai narkotika jenis sabu ke artis Riza Shahab dimana pelakunya dibekuk di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (14/4/2018).

“Ya benar sudah tertangkap penyuplainya,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan, pada awak media, (14/4).

Namun Kombes Suwondo belum dapat merinci secara detail siapa pelaku penyuplai itu, lantaran masih diperiksa secara mendalam.

“Sebab kami masih mendalami karena yang ditangkap nggak cuman itu (penyuplai) saja, ada banyak orang lain. Karena saat diamankan mereka sedang pesta sabu, ungkap Suwondo.

Sementara Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan ada tiga orang yang diamankan mereka berinisial MS, YH, dan IA.

Pelaku penyuplai diduga YH yang kerap menyuplai sabu ke artis, namun kita belum dapat mengungkapkan siapa saja artis-artis yang mendapat suplai sabu oleh pelaku YH.

Masih kata Doni selanjutnya IA adalah Bandar narkoba, dan MS masih kita dalami apa perannya, tutupnya. (Erw/hdr)

Unit Narkoba Polsek Palmerah Tangkap Pengedar Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Anggota Unit Narkoba Polsek Palmerah,Jakarta Barat, kembali ungkap peredaran narkoba dua tersangka ditangkap saat transaksi.

Dua pelaku ditangkap di pom bensin Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (11/4/2018), Keduanya yakni Ardiyansyah (35), berprofesi sebagai sopir taksi online, dan Defri Kurniawan yang bekerja sebagai service AC.

Setelah anggota berhasil mengamankan dua pelaku ini langsung dilakukan penggeledahan hasilnya ditemukan 5 plastik bening berisi sabu dengan berat 4,01 gram,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, pada awak media, Sabtu (14/4/2018).

Hingga saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolsek Palmerah, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Hdr/tim)

Spesialis Pembobol Apartemen Ditangkap Polsek Tambora

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, SH (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora,Jakarta Barat, menangkap pelaku spesialis pembobol apartemen Season City Tower A, Jembatan Besi, Tambora,Jakarta Barat.

Aksi pembobolan di lakukan pada Minggu (1/4/2018), tiga pelaku yakni Aufa (24), Roby (24), dan Aan (32) membobol salah satu unit di apartemen Season City Tower A Lt 18A/BK milik korban Deffina Widjanarko.

“Ya ketiga pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, pada awak media, di Mapolsek Tambora, Rabu (11/4).

Masih kata Iverson, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dengan linggis, setelah berhasil membobol pintu, pelaku Roby dan Aan menggasak dua buah TV LCD merk Samsung dan satu buah tas Furla, satu buah tas Fendi, dan sebuah IPhone 5 serta beberapa perhiasan.

Lantas mereka menjual hasil kejahatannya pada tersangka Aufa,ungkap Kompol Iverson.
Ketiga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolsek Tambora, kata Kapolsek Kompol Iverson yang didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin, SH, MH. (Hdr/tim)