Polres Jakbar Ungkap 22 Pelaku Curanmor

Foto: barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan Polres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat dan jajarannya dalam periode Maret hingga pertengahan April 2018 berhasil mengungkap 22 jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Sebanyak 57 unit motor, enam mobil dan tiga senjata api rakitan berhasil disita dari tangan pelaku.

“Ya diantara pelaku ada yang terpaksa ditindak tegas karena melawan,” ujarKasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, (18/4).

Kasat Reskrim juga menghimbau pada warga Jakarta Barat agar selalu waspada pada kendaraan nya, sebab para pelaku curanmor dalam waktu singkat bisa menjalankan aksinya dengan mudah.

“Para pelaku bisa dengan mudahnya menggasak kendaraan hanya dengan bermodal kunci leter T, hanya dalam waktu singkat yang dibutuhkan pelaku,” ungkap Edy.

Dari hasil pengamatan dan analis, ada 185 titik rawan pencurian di Jakarta Barat. Titik tersebut tersebar di delapan Kecamatan, akan tetapi daerah yang terbanyak di Kecamatan Cengkareng dan Grogol Petamburan, kata Edy.

Kendaraan hasil curian dengan mudah dijual oleh pelaku melalui media sosial, dan dijual dengan harga 2-3 juta per unit, tambah AKBP Edy Sitepu.

22 tersangka ini dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian berat dan pencurian dengan kekerasan, tutupnya. (Hdr/tim)

Kasat Narkoba Dan Kasat Intelkam Polres Jakbar di Mutasi

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK, MH, Rabu (18/4/2018) memimpin serah terima jabatan terhadap dua Perwira Menengah di jajaran Polres Jakarta Barat.

Dalam kegiatan Sertijab ini dua Pamen Polri di mutasi adalah, Kasat Narkoba AKBP Suhermanto yang mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Cirebon, sementara penggantinya adalah AKBP Erick Fredriz yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tamansari, Jakarta Barat.

Untuk Kasat Intelkam Polres Jakarta Barat AKBP Museni di promosi menjadi Kasubdit 1 Intelkam Polda Metro Jaya, penggantinya AKBP Yuniar Ariefianto SH, MH yang sebelumnya Pamen Polda Metro Jaya.

Jabatan Kapolsek Tamansari yang ditinggalkan AKBP Erick Fredriz diisi oleh AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK Msi yang sebelumnya menjabat Kasubid Provost Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIK, MH mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya selama ini pada AKBP Suhermanto dan AKBP Museni, keduanya merupakan sosok petarung dimana dalam pemikiran beliau mencari terobosan terbaik guna keberhasilan institusi.

Hal Rotasi di suatu organisasi adalah hal biasa guna melakukan penyegaran institusi, Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga jabatan baru yang diemban dapat menjadi tolok ukur sebuah keberhasilan selanjutnya, serta kami berharap pejabat baru agar dapat bekerja lebih optimal guna keberhasilan kita bersama, kata Kapolres Kombes Hengki. (Hdr/Erw)

Jual Narkotika Dua Pemuda Diamankan Polsek Palmerah

Foto: Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Palmerah. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat, amankan dua pemuda yang kerap jual narkotika jenis sabu, keduanya diamankan pada Rabu (11/4/2018).

“Ya telah diamankan dua orang pemuda AH dan DI dimana kedua nya diketahui warga Lampung,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, pada awak media. (18/4/2018).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Afrizal mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba di Kemanggisan Utama Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari kedua nya berhasil kita amankan barang bukti sabu lima paket dengan berat 4,02 gram, ungkap Afrizal.

Hingga kini kedua nya masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Palmerah. (Hdr/yl)

Jamwas Kejagung: Jumlah Jaksa pelanggar kode etik 2018 naik

Foto: Jaksa Agung Muda Pengawasan M Yusni (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Awal Tahun 2018, jumlah jaksa yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku jaksa semakin meningkat dalam waktu tiga bulan terakhir 2018. Ada yang terjerat permainan kasus dan bolos kerja selama beberapa bulan.

“Ya ada kenaikan oknum jaksa nakal,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan M Yusni, pada awak media, (16/4).
Masih kata Yusni, ada juga jaksa yang dibawa ke forum Mahkamah Kehormatan Jaksa (MKJ), sebagai upaya pembelaan diri jaksa yang telah direkomendasikan untuk dikenai sanksi berat.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo dengan tegas mengatakan dirinya tidak akan pernah kompromi dan tidak main-main dengan oknum jaksa yang melakukan kesalahan, akan diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat.

Namun demikian Jaksa Agung HM Prasetyo tetap akan menghormati asas praduga tak bersalah. (Hdr/tim)

Perkosa Tetangga Dibekuk Polsek Kebon Jeruk

Foto: Pelaku pemerkosaan saat diperiksa Polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda DM alias TI (23), dilaporkan tetangganya berinisial IF (34) ke Polisi karena mengaku di perkosa, di kamar kost Jalan Inpres RT 002/05 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku di dalam kamar kost pada Jum’at (13/4),” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, (14/4/2018).

Masih kata Marbun, dalam laporan korban IF, mengatakan dia mendatangi kamar pelaku dengan maksud minta tolong untuk mengangkat galon air mineral, pelaku DM menyanggupinya, namun lama tak kunjung tiba, korban kembali mendatangi kamar pelaku.

Korban IF masuk ke kamar kost pelaku tanpa ada rasa kecurigaan, namun tiba-tiba pelaku langsung mengunci pintu kamar dan langsung menarik tangan korban hingga jatuh di kasur, nah saat itu korban sempat berontak “Mau apa kamu” pelaku menjawab diam kamu kalau kamu teriak saya bunuh, takut ancaman pelaku, korban pasrah dan tak bisa berbuat banyak, pelaku langsung melakukan niat bejatnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini kepada suaminya, dihadapan suami, korban mengaku takut akan ancaman pelaku yang akan membunuhnya.
Setelah mendengar pengaduan istrinya, keduanya lantas mendatangi Mapolsek Kebon Jeruk untuk membuat laporan.

Setelah menerima laporan Polisi, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, guna dilakukan Visum Et Repertum.

Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto langsung melakukan pengamanan terhadap DM dikamar kostnya, saat ditangkap pelaku tidak mengadakan perlawanan.

“Setelah menangkap pelaku anggota tim juga mengamankan barang bukti diantaranya baju kaos warna coklat, celana dalam warna coklat, Bra, dan kain sepray warna hijau,” ungkap Kompol Marbun.

Pelaku dan barang bukti hingga saat ini masih di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Marbun. (iyl/Hdr)